Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Minggu, 15 September 2024 - 14:18 WIB

Diduga Oplosan, Polres Kerinci Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal

Screenshot

Screenshot

Diduga Oplosan, Polres Kerinci Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal

Kerinci – Kepolisian Resort (Polres) Kerinci berhasil mengamankan Dua Unit Mobil yang mengangkut BBM Ilegal berikut dua orang sopir dan dua orang kernet yang kini sudah diamankan di Polres Kerinci pada Kamis malam (12/9/24).

Berdasarkan hasil pengembangan dari tangkapan tersebut, Polres Kerinci melalui Tim satuan Reserse Kriminal Polres kerinci melakukan penggerebekan sebuah gudang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) illegal dan oplosan di wilayah Kubang Kecamatan Depati VII. Pada Jumat sore (13/09/24).

Baca Juga  Operasi Patuh 2025 Dimulai, Kapolres Kerinci Berharap Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dan Menimalisir Lakalantas

Saat dilakukan pengeledahan gudang, Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa belasan drum tedmon alat mesin pompa puluhan jerigen diduga berisi bbm jenis pertalite selang dan sebuah sepeda motor dan menemukan satu unit mobil yang terparkir di halaman rumah yang berisi belasan jerigen kosong, diduga digunakan pelaku untuk melangsir minyak di SPBU karena terdapat tangki modifikasi yang terpasang di dalam mobil.

Saat diwawancarai Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, Melalui Kabag Ops Polres Kerinci Kompol Sampe Nababan mengatakan pihaknya saat ini masih menghitung jumlah barang bukti yang berhasil ditemukan di lokasi tersebut, pihaknya juga akan memastikan apakah bbm yang ditemukan di lokasi gudang merupakan bbm subsidi  atau sudah oplosan dengan memastikan diuji hasil uji lab.

Baca Juga  Usai Pimpin Apel Perdana, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil Tinjau Ruang Kerja Pastikan Kesiapan Pelayanan Masyarakat

“ saat ini jumlah bb masih kami hitung, untuk di keaslian minyak atau oplosan pihak kami akan cek lab terlebih dahulu, sementara bb kami amankan dan dengan pengawalan ketat anggota kepolisian untuk diproses lebih lanjut, berikut satu orang pria berinisial A-Y yang merupakan pemilik Gudang dibawa ke Mapolres Kerinci,” Ungkap Kompol Sampe Nababan.

Baca Juga  Peternak Bebek Tewas Dibunuh di Temukan di Persawahan Desa Koto Dumo, Polres Kerinci Amankan Pelaku, Ini Motifnya

Sementara terduga pelaku disangkakan dengan pasal 54 Jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Atau Kedua pasal 480  ayat (1) K.U.H Pidana.

Kompol Sampe Menghimbau Kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setempat apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka masing-masing.

Share :

Baca Juga

Berita

Selamatkan Uang Negara 6,5 Milyar, Kasubbdit Tipikor dan 23 personel Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolda 

Berita

BPTD Kelas II Jambi Prediksi 1,90 Juta Warga Bepergian Saat Lebaran 2026, Titik Rawan Bencana Kerinci Diantisipasi

Berita

Polresta Jambi Amankan 23 Pelajar SMKN 3 Terlibat Aksi Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi

Berita

Wako Ahmadi Hadiri Halal Bi Halal dan Milad Ke-15 PD – BKMT Kota Sungai Penuh

Berita

Petugas Lapas Jambi Sigap Cegah Napi Yang Niat Kabur Memanjat Tembok

Berita

Patroli Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Pastikan Situasi Perairan Aman

Berita

Dandim 0415/Jambi Ikuti Rapat Mekanisme Pelaksanaan Bedah Rumah Tahun 2024 Secara Vidcon

Berita

Berantas Narkoba, Ganja Seberat 3,5 Ton di Aceh Besar Dimusnahkan BNN RI Jelang HUT RI ke 79