Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Minggu, 15 September 2024 - 14:18 WIB

Diduga Oplosan, Polres Kerinci Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal

Screenshot

Screenshot

Diduga Oplosan, Polres Kerinci Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal

Kerinci – Kepolisian Resort (Polres) Kerinci berhasil mengamankan Dua Unit Mobil yang mengangkut BBM Ilegal berikut dua orang sopir dan dua orang kernet yang kini sudah diamankan di Polres Kerinci pada Kamis malam (12/9/24).

Berdasarkan hasil pengembangan dari tangkapan tersebut, Polres Kerinci melalui Tim satuan Reserse Kriminal Polres kerinci melakukan penggerebekan sebuah gudang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) illegal dan oplosan di wilayah Kubang Kecamatan Depati VII. Pada Jumat sore (13/09/24).

Baca Juga  Kurangi Beban Masyarakat, LPKNI Provinsi Jambi Gelar Pasar Sembako Tebus Murah

Saat dilakukan pengeledahan gudang, Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa belasan drum tedmon alat mesin pompa puluhan jerigen diduga berisi bbm jenis pertalite selang dan sebuah sepeda motor dan menemukan satu unit mobil yang terparkir di halaman rumah yang berisi belasan jerigen kosong, diduga digunakan pelaku untuk melangsir minyak di SPBU karena terdapat tangki modifikasi yang terpasang di dalam mobil.

Saat diwawancarai Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, Melalui Kabag Ops Polres Kerinci Kompol Sampe Nababan mengatakan pihaknya saat ini masih menghitung jumlah barang bukti yang berhasil ditemukan di lokasi tersebut, pihaknya juga akan memastikan apakah bbm yang ditemukan di lokasi gudang merupakan bbm subsidi  atau sudah oplosan dengan memastikan diuji hasil uji lab.

Baca Juga  Luar Biasa, Kapolres Kerinci Bagikan Langsung Makanan Nasi Kotak ke 60 Tahanan Sembari Berikan Wejangan

“ saat ini jumlah bb masih kami hitung, untuk di keaslian minyak atau oplosan pihak kami akan cek lab terlebih dahulu, sementara bb kami amankan dan dengan pengawalan ketat anggota kepolisian untuk diproses lebih lanjut, berikut satu orang pria berinisial A-Y yang merupakan pemilik Gudang dibawa ke Mapolres Kerinci,” Ungkap Kompol Sampe Nababan.

Baca Juga  Peduli Masyarakat, Kapolres Kerinci Apresiasi Pemkot Sungai Penuh Buka Pasar Mambo dab Pasar Ramadhan

Sementara terduga pelaku disangkakan dengan pasal 54 Jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Atau Kedua pasal 480  ayat (1) K.U.H Pidana.

Kompol Sampe Menghimbau Kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setempat apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka masing-masing.

Share :

Baca Juga

Berita

Turun Langsung Tinjau Lokasi Kebakaran di Pemukiman Warga, Walikota Jambi Maulana Turut Serahkan Bantuan

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi Bekuk Pelaku Pemerkosaan Adik Kandung Masih Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah

Berita

Untung Wijata Terpilih Dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa dan Ajak Semua Elemen Bersatu Sembari Menunggu LPJ

Berita

Dorong Pertumbuhan Perbankan, OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha

Berita

Dandim 0417/Kerinci Cek Lokasi Penanaman Padi Gogo di Desa Renah Kayu Embun

Berita

Tak Hanya Gelar Doa Bersama Sambut Ramadhan, PWI Provinsi Jambi Turut Lepas Anggota Berangkat Umroh

Berita

HTK-Ezi Gelar Kampanye Akbar Siang Ini, Puluhan Ribu Massa Akan Padati Lapangan Merpati Hiang