Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:59 WIB

Berantas Narkoba, Ganja Seberat 3,5 Ton di Aceh Besar Dimusnahkan BNN RI Jelang HUT RI ke 79

Screenshot

Screenshot

Berantas Narkoba, Ganja Seberat 3,5 Ton di Aceh Besar Dimusnahkan BNN RI Jelang HUT RI ke 79

ACEH BESAR – Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melakukan pemusnahan lahan ganja seluas ± 2 (dua) hektare, di kawasan Aceh Besar, Aceh, pada Kamis (15/8/24).

Penemuan lahan ganja ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pemantauan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) yang dilanjutkan dengan penyelidikan, pada 3 s.d. 12 Agustus 2024. Berdasarkan hal tersebut, berhasil diidentifikasi 2 (dua) titik lahan ganja dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga  Wujudkan Kamseltibcarlantas, Ditlantas Polda Jambi Gelar Patroli Udara Melalui Udara RRI Pro 2

1. Lokasi Pertama

Terletak pada ketinggian 215 MDPL di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kab. Aceh Besar, Aceh, dengan total lahan seluas 1 hektare. Terdapat ± 5.000 batang pohon dengan tinggi tanaman 100 cm hingga 200 cm, dengan jarak tanam antara 50 cm hingga 100 cm. Adapun berat basah ganja yang ditemukan pada lokasi ini adalah ± 2,5 ton (2.500 kg).

2. Lokasi Kedua

Terletak di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada ketinggian 227 MDPL, dengan total lahan seluas 1 hektare. Terdapat ± 5000 batang pohon dengan tinggi tanaman 30 cm hingga 210 cm dan jarak tanam antara 40 cm hingga 60 cm. Adapun berat basah ganja yang ditemukan pada lokasi ini adalah ± 1 Ton (1.000 kg).

Baca Juga  BNN RI Musnahkan Ladang Ganja di Ketinggian 1300 MDPL

Pemusnahan lahan ganja dilakukan oleh 148 personel Tim Gabungan, yang terdiri dari BNN, POLRI, TNI, Kejaksaan Agung, Bea dan Cukai, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Granat, di bawah pimpinan Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., dengan didampingi oleh Direktur Narkotika BNN, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejagung, Wahyudi S.H., M.H. , dan Direktur Pemetaan Tematik BIG, Gatot Haryo Pramono.

Pemusnahan ± 10.000 batang pohon ganja dengan total berat basah 3,5 ton ini dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur terkait pemusnahan tanaman narkotika.

Disampaikan Kombes.Pol. Guntur Aryo Tejo, SiK M.M. Penyidik Ahli Madya pada BNN selaku Kasat Gas saat dikonfirmasi menyebutkan bagi pelaku yang menanam, memelihara, ataupun menguasai tanaman narkotika tersebut, dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Baca Juga  Saat Kampanye Masa HTK-EZI Meledak di Kayu Aro , Ada Yang Kebakaran Jenggot Sebut Ezi Sesumbar

“ Penemuan lahan ganja ini merupakan bukti nyata bahwa saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada kejahatan narkotika yang terus berkembang dan mengancam ketahanan nasional,” tuturnya.

Dirinya juga menyampaikan, Pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam melawan kejahatan narkotika, melindungi generasi muda, dan mewujdukan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). (Biro Humas dan Protokol BNN RI)

Share :

Baca Juga

Berita

Sinergi Kolaborasi bersama Media di Jambi, Hutama Karya Ajak Jurnalis Tinjau Ruas Jalan Tol dan Manfaat Bagi Masyarakat

Berita

Fatal…!! Beredar Video Kampanye SARA, Orator : Tak Pilih Monadi, Iblis lah Itu

Berita

Pererat Sinergi, Polda Jambi Gelar Buka Bersama Insan Pers, Irjen Pol Krisno : Peran Pers Sangat Penting dalam Membangun Keterbukaan Informasi

Berita

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolda Jambi Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat DR H Umar Yusuf

Berita

Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan, Pj Walikota Support Pelaksaan Berjalan Lancar di Kota Jambi

Berita

Tiba di Jambi, 372 Jemaah Haji Kloter Pertama Disambut Langsung Wakil Gubernur Abdullah Sani

Berita

Buka Rakernis Fungsi Binmas, Kapolda Jambi : Personil Mampu Jadi Sosok Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Berkeadilan

Berita

Pelaku Pembunuhan Mayat Disembunyikan di Dalam Lemari Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi di Musi Banyuasin