Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 10 Maret 2025 - 13:05 WIB

Setelah Mengamankan Dua Pelaku, Pelaku Terakhir Pembunuhan Sopir Travel Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi

Otak Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Dilumpuhkan Polisi

Otak Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Dilumpuhkan Polisi

Setelah Mengamankan Dua Pelaku, Pelaku Terakhir Pembunuhan Sopir Travel Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi

JAMBI – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir travel di Tungkal dengan tersangka sebanyak 3 orang.

Saat konferensi pers Senin, (10/3/2025) Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr Manang Soebeti menyampaikan pelaku berhasil diamankan di kabupaten Tebo.

“Untuk para pelaku pembunuhan sopir travel sudah kita ungkap, sebanyak 3 orang menjadi tersangka pembunuhan sopir travel di Jambi tersebut,”ujarnya.

Kombes Pol Dr Manang Soebeti sebelumnya menyampaikan bahwa pihak polisi telah berhasil mengamankan 2 pelaku di tempat yang berbeda, yang mana satu pelaku pertama

Untuk diketahui Kasus ini terjadi pada tanggal 9 September 2024 di Jalan Prof. Dr. Dri Soedewi, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Baca Juga  Visitasi Kompolnas Award 2025, Polda Jambi Masuk Kategori Lima Besar Polda Tipe B berdasarkan Penilaian Kuantitatif dan Indek berbasis 5P

Korban merupakan seorang sopir travel bernama Matnur bin Umar. Korban ditemukan tewas dengan tanda-tanda kekerasan di sebuah jurang di Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Korban dibunuh oleh pelaku yang menyamar sebagai penumpang travel, adapun pelaku pembunuhan yakni Heri Susanto bin Pono (32) warga Suko Arjo, Lampung, Alexander Tasman (35) warga Jambi dan terakhir Al Ikhsan, (36) warga Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Para pelaku telah merencanakan dan melaksanakan pembunuhan korban dengan menggunakan tali dan lakban.

Dirreskrimum Polda Jambi menerangkan, Kronologis pembunuhan korban yakni dengan para tersangka berpura-pura memesan travel untuk pergi ke Kota Jambi. Mereka kemudian naik ke dalam mobil travel yang dikendarai oleh korban, Matnur bin Umar.

Baca Juga  Dandim 0415/Jambi, Terima Kunker Tim Pusterad Lakukan Pengawasan Kegiatan Tehnis Teritorial

“Di perjalanan, mobil travel berhenti karena korban menerima telepon. Pada saat itu, Heri Susanto berpindah posisi duduk dan duduk di sebelah korban,”terangnya.

Setelah itu kata Dirreskrimum Polda Jambi, Alexander Tasman meminta korban untuk berhenti. Ketika korban berhenti, Alexander Tasman langsung menjerat leher korban dengan tali.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan memberontak, tetapi Al Ikhsan membantu menarik tali dan memberikan lakban kepada Alexander Tasman,”

Korban kemudian diikat dan dilakban, dan ketiga tersangka membuang mayat korban ke sebuah jurang di Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Setelah membuang mayat korban, ketiga tersangka melanjutkan perjalanan ke Provinsi Lampung.

Baca Juga  Hendak Berangkat ke Pesantren, Sopir Travel Cabuli Penumpang Dibawah Umur Akhirnya di Tangkap Ditreskrimum Polda Jambi

Namun, dari keterangan tersangka mobil yang dikendarai mati mendadak ditengah jalan. Mereka pun meninggal kan mobil tersebut di jalan tol.

Pelarian Mereka pun sia sia, pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap para pelaku yang sempat buron.

Barang bukti yang berhasil diamankan, mobil travel yang digunakan oleh korban, tali, lakban, dan beberapa barang lainnya.

“ Kini Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana,” sambungnya.

Saat ini Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan pencarian terhadap mobil korban yang di tinggalkan di tol Lampung.

“ Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau melihat mobil Fortuner warna putih dengan tidak dilengkapi dokumen dimohon untuk melaporkan ke Polda Jambi,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Dukung Terciptanya Iklim Demokrasi Organisasi yang Sehat, Kapolda Jambi Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI Masa Bakti 2026-2029

Berita

Mendengar Aspirasi Masyarakat, Pelayang Raya Keren

Berita

Kebersamaan TNI-POLRI, Pemerintah dan Masyarakat Kompak, Kapolda Jambi: Situasi Kondusif saat Malam Pergantian Tahun

Berita

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Polda Jambi, Danrem 042 Gapu Bacakan Amanat Kapolri

Berita

Persiapan Operasi Lilin 2025 Pengamanan Nataru, Dirlantas Polda Jambi dan PJU Ditlantas Laksanakan Survei Jalur

Berita

Bersama Puluhan Anak Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kota Sungai Penuh, Kapolres Kerinci Berbagi Kasih dengan Buka Puasa Bersama 

Berita

Polres Bungo Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Pengamanan Nataru 2024

Berita

Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara