Setelah Mengamankan Dua Pelaku, Pelaku Terakhir Pembunuhan Sopir Travel Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi
JAMBI – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir travel di Tungkal dengan tersangka sebanyak 3 orang.
Saat konferensi pers Senin, (10/3/2025) Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr Manang Soebeti menyampaikan pelaku berhasil diamankan di kabupaten Tebo.
“Untuk para pelaku pembunuhan sopir travel sudah kita ungkap, sebanyak 3 orang menjadi tersangka pembunuhan sopir travel di Jambi tersebut,”ujarnya.
Kombes Pol Dr Manang Soebeti sebelumnya menyampaikan bahwa pihak polisi telah berhasil mengamankan 2 pelaku di tempat yang berbeda, yang mana satu pelaku pertama
Untuk diketahui Kasus ini terjadi pada tanggal 9 September 2024 di Jalan Prof. Dr. Dri Soedewi, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Korban merupakan seorang sopir travel bernama Matnur bin Umar. Korban ditemukan tewas dengan tanda-tanda kekerasan di sebuah jurang di Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Korban dibunuh oleh pelaku yang menyamar sebagai penumpang travel, adapun pelaku pembunuhan yakni Heri Susanto bin Pono (32) warga Suko Arjo, Lampung, Alexander Tasman (35) warga Jambi dan terakhir Al Ikhsan, (36) warga Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Para pelaku telah merencanakan dan melaksanakan pembunuhan korban dengan menggunakan tali dan lakban.
Dirreskrimum Polda Jambi menerangkan, Kronologis pembunuhan korban yakni dengan para tersangka berpura-pura memesan travel untuk pergi ke Kota Jambi. Mereka kemudian naik ke dalam mobil travel yang dikendarai oleh korban, Matnur bin Umar.
“Di perjalanan, mobil travel berhenti karena korban menerima telepon. Pada saat itu, Heri Susanto berpindah posisi duduk dan duduk di sebelah korban,”terangnya.
Setelah itu kata Dirreskrimum Polda Jambi, Alexander Tasman meminta korban untuk berhenti. Ketika korban berhenti, Alexander Tasman langsung menjerat leher korban dengan tali.
“Korban sempat melakukan perlawanan dengan memberontak, tetapi Al Ikhsan membantu menarik tali dan memberikan lakban kepada Alexander Tasman,”
Korban kemudian diikat dan dilakban, dan ketiga tersangka membuang mayat korban ke sebuah jurang di Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Setelah membuang mayat korban, ketiga tersangka melanjutkan perjalanan ke Provinsi Lampung.
Namun, dari keterangan tersangka mobil yang dikendarai mati mendadak ditengah jalan. Mereka pun meninggal kan mobil tersebut di jalan tol.
Pelarian Mereka pun sia sia, pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap para pelaku yang sempat buron.
Barang bukti yang berhasil diamankan, mobil travel yang digunakan oleh korban, tali, lakban, dan beberapa barang lainnya.
“ Kini Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana,” sambungnya.
Saat ini Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan pencarian terhadap mobil korban yang di tinggalkan di tol Lampung.
“ Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau melihat mobil Fortuner warna putih dengan tidak dilengkapi dokumen dimohon untuk melaporkan ke Polda Jambi,” pungkasnya. (IR)