Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Sabtu, 16 Maret 2024 - 17:55 WIB

BNNP Jambi Gagalkan Peredaran Satu Paket Besar Narkotika jenis Sabu, Satu Pelaku Turut Diamankan

BNNP Jambi Gagalkan Peredaran Satu Paket Besar Narkotika jenis Sabu, Satu Pelaku Turut Diamankan

TANJAB BARAT – Dalam upaya pemberantasan dan Penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika di wilayah Provinsi Jambi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi terus melakukan upaya pengungkapan kasus narkotika.

Kali ini BNNP Jambi menangkap yang diduga pengedar narkotika jenis Sabu berinisial FD (34) di wilayah Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, pada  Sabtu (16/3/24) dinihari.

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan bahwa terduga pelaku ini berhasil kita amankan berkat adanya informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Pasca Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak, Kakan Kemenag Bungo Intruksikan Himbauan Kamtibmas di Mimbar Khutbah Jum’at

“Dari tangan terduga pelaku, petugas BNN berhasil mengamankan satu paket besar, plastik transparan yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat 48,45 gram bruto,” ujarnya

Terduga pelaku ini diamankan di kediamannya di wilayah Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat pada Sabtu (16/3/24) dinihari,” sambungnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Wisnu menerangkan, saat petugas hendak melakukan Raid Planning And Execution (RPE), terduga pelaku ini sempat mencoba kabur dan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela kamar tidur rumah milik dari terduga pelaku, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

Baca Juga  Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Dilakukan Penilaian Oleh Tim dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Media

Kemudian saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tidur rumah milik terduga pelaku, petugas berhasil menemukan satu paket besar plastik transparan yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dari dalam helm yang terletak di atas lemari baju kamar tidur rumah milik terduga pelaku.

“Dan saat dilakukan interogasi, terduga pelaku ini mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Dan ia pun juga mengakui bahwa sabu tersebut rencananya untuk dijual kembali,” terangnya.

Baca Juga  Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Stabilitas Harga dan Stok di Distributor Jelang Ramadhan

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merk OPPO A77s, satu buah buku catatan hasil penjualan narkotika jenis shabu, satu buah helm dan satu buah plastik transparan kosong.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Kantor BNNP Jambi guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Provinsi Jambi Dorong Perda HIV/AIDS, Antisipasi Berakhirnya Global Fund 2030

Berita

Sinsen Serukan Mahasiswa UNAMA Jadi Gen Z Peduli Lingkungan Lewat “Decluttering Mission”

Berita

Launching Kopi Tiam 72 Diresmikan Gubernur Jambi, Hadirkan Aneka Sarapan Pagi dan Menu Khas Sulawesi

Berita

Tinjau ke Beberapa Gereja, Kapolres Sarolangun dan Forkompimda Pastikan Keamanan dan Kelancaran saat Malam Natal

Berita

KPU Sungai Penuh Sukses Gelar Debat Publik Pemilihan Kepala Daerah 2024

Berita

Pastikan Kesiapan Personel, Kapolresta, Wakapolresta dan PJU Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Lilin 2025

Berita

Jalin Kekompakan, Kapolres Bungo Kunjungi Setiap Polsek

Berita

Buka Puasa Bersama Pengurus, Ketua SMSI Mukhtadi Putra Nusa : HUT ke 7, Kita Kembali Raih Rekor Muri ke 3