Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Muaro Jambi

Selasa, 28 Mei 2024 - 22:37 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Gerebek Rumah Diduga Basecamp

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Gerebek Rumah Diduga Basecamp

SENGETI — Meskipun baru terhitung hari menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi, Iptu Tri Kurnia bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya rumah yang dijadikan Basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dirinya memimpin langsung penggerebekan Tiga rumah yang diduga Basecamp narkoba tersebut.

Baca Juga  Gerak Cepat, Bantuan Beras dan Minyak dari Pemkot Jambi Tercepat Secara Nasional

Untuk tiga tempat yang digerebek diantaranya adalah di RT 03 Kelurahan Sengeti, kedua RT 02 Kelurahan Sengeti dan terakhir di perkebunan kelapa sawit di Desa Mudung Darat.

Petugas Satresnarkoba memeriksa satu persatu ruangan yang ada di rumah tersebut, alhasil tidak ditemukan adanya para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun petugas turut menemukan barang bukti berupa bong, pirek dan alat bukti lainnya.

Baca Juga  12 Tersangka dan Barang Bukti Diamankan Satresnarkoba Polres Muara Jambi Dalam Sebulan

Disampaikan Iptu Tri Kurnia bahwa dari hasil penggerebekan ini kita telah menemukan alat-alat yang diduga untuk menggunakan narkoba, artinya rumah ini benar adanya tempat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Dansat Brimob Polda Jambi Lepas Iptu Ilham Tri Kurnia Mutasi Tugas ke Polisi Umum

“ Kita turut melakukan pemasangan garis polisi serta menghancurkan rumah diduga Basecamp tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi turut menghimbau kepada masyarakat jika adanya menemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba segera melaporkan ke Polres Muaro Jambi untuk ditindaklanjuti.

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Gubernur, Danrem 042 Gapu, Wakapolda Jambi dan Kajati Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi

Berita

Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Prabowo Selamatkan 10 Juta Jiwa

Berita

Di RS Bhayangkara, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Polri Sambut Hari Bhayangkara ke 78

Berita

Lagu “Gara-gara Sebotol Minuman” dari Rara LIDA Memukau Warga Kerinci di Kampanye Akbar HTK-Ezi

Berita

Jama’ah Muslimin Kutuk Pendudukan RS Indonesia di Gaza oleh Militer Israel

Berita

Pererat Silaturahmi, SMSI Provinsi Jambi Gelar Buka Bersama Pengurus dan Para Mitra Stakeholder Masyarakat

Berita

Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat

Berita

Amankan 247 Tersangka dan Barang Bukti Narkoba, Polda Jambi Ungkap 116 Kasus saat Operasi Antik Siginjai 2025