Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:00 WIB

Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat

Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat

Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang sebagaimana diatur dalam Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengungkapan kasus ini terjadi di Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci pada hari Rabu, 7 April 2025, sekitar pukul 12.45 WIB.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktik pemalsuan uang tersebut.

Baca Juga  Kepedulian Polri Kepada Masyarakat Adat, Kapolda Jambi dan Ketua Bhayangkari Daerah Berikan Bansos ke Warga SAD di Sarolangun

Pelaku diketahui bernama Wiliam Eka Putra, seorang petani berusia 42 tahun yang beralamat di Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan informasi yang diterima oleh Sat Intelkam Polres Kerinci terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah Koto Dua Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga  Cek Gudang dan Data Logistik, Kapolres Kerinci Pastikan Keamanan Logistik KPU Kota Sungai Penuh

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Pihak kepolisian akan mendalami jaringan serta motif pelaku dalam melakukan tindak pidana pemalsuan uang ini.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja tim Opsnal dan Unit Tipidter atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Beliau menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran uang palsu yang dapat merusak stabilitas ekonomi.

Baca Juga  Gelar Syukuran HKGB ke 72, Kapolda Jambi : Pentingnya Solideritas dalam Berorganisasi

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Apabila menemukan kejanggalan atau mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
Demikian Press Release ini disampaikan untuk diketahui publik.

(Humas Polres Kerinci)

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pemantauan Stok dan Harga Cabe hingga Daging Beku

Berita

Kediaman Irjen Pol (Purn) Muchlis AS Disambangi Dir Lantas Polda Jambi, Ini Pesannya di HUT Polantas ke 68

Berita

Pelayanan Maksimal Jelajahi 2 Negara Asean Bersama Cakra Bramastra Tour and Travel

Berita

Kunjungi Yamaha Sport Exhibition di JPM, Dapatkan Promo Hadiah Langsung hingga Hemat Angsuran 

Berita

Di Lokasi PETI di Kecamatan Limun, Polres Sarolangun Lakukan Pemasangan Spanduk Pengawasan

Berita

Peduli Lingkungan, Kodim 0415 Jambi Gelar Goro di Tugu Juang

Berita

Upacara Peringatan HUT ke 44 Yayasab Kemala Bhayangkari Turut Diikuti Kapolda Jambi secara Zoom Meeting

Berita

Lima Pelaku dan Barang Bukti Sabu Seberat 1,18 Kilogram Sabu Berhasil Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi