Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:00 WIB

Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat

Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat

Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang sebagaimana diatur dalam Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengungkapan kasus ini terjadi di Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci pada hari Rabu, 7 April 2025, sekitar pukul 12.45 WIB.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktik pemalsuan uang tersebut.

Baca Juga  Danrem 042/Gapu Tinjau Water Intake dan Posko Mitigasi Karhutla PT WKS, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Pelaku diketahui bernama Wiliam Eka Putra, seorang petani berusia 42 tahun yang beralamat di Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan informasi yang diterima oleh Sat Intelkam Polres Kerinci terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah Koto Dua Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga  Polantas Hadir Bersama Komunitas Motor, Satlantas Polresta Jambi Tekankan Edukasi dan Keamanan Berlalu Lintas

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Pihak kepolisian akan mendalami jaringan serta motif pelaku dalam melakukan tindak pidana pemalsuan uang ini.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja tim Opsnal dan Unit Tipidter atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Beliau menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran uang palsu yang dapat merusak stabilitas ekonomi.

Baca Juga  Bukti Negara Hadir, Polda Jambi Gelar Patroli Gabungan Motor Skala Besar Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif di Tengah Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Apabila menemukan kejanggalan atau mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
Demikian Press Release ini disampaikan untuk diketahui publik.

(Humas Polres Kerinci)

Share :

Baca Juga

Berita

Breakingnews !! Mobil Toyota Agya Mendadak Kebakaran didepan BRI Semurup

Berita

Pangdam II/Swj Tinjau Lokasi Program TNI AD Manunggal Air di Muaro Jambi

Berita

Apel Gelar Pasukan Konsolidasi Mantap Praja Siginjai 2024-2025, Kapolda Jambi: Seluruh Proses Pengamanan Pilkada Berjalan Lancar

Berita

Implementasi Manajemen Resiko dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Berita

Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Pil Ekstasi, Sabu dan Etomidate, Kapolda Apresiasi Pengungkapan Besar Polres Sarolangun

Berita

Tak Bayar Upah Pekerja, Pemko Sungai Penuh-Kerinci Diminta CV Trinitas Milik Riki Masuk Daftar Hitam

Politik

Akankah 27 November 2024 Menjadi ajang pengembalian uang masyarakat

Berita

Polda Jambi Peduli Disabilitas, Kapolda Irjen Pol Krisno Kunjungi SLB Prof Dr Sri Sudewi dan Dukung Kembangkan Potensi Anak