Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:00 WIB

Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat

Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat

Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang sebagaimana diatur dalam Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengungkapan kasus ini terjadi di Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci pada hari Rabu, 7 April 2025, sekitar pukul 12.45 WIB.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktik pemalsuan uang tersebut.

Baca Juga  Kapolres Kerinci AKBP Ramadanil Dukung Penuh Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh

Pelaku diketahui bernama Wiliam Eka Putra, seorang petani berusia 42 tahun yang beralamat di Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan informasi yang diterima oleh Sat Intelkam Polres Kerinci terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah Koto Dua Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga  Usai Tewasnya Karyawan Kulit Manis PT Casia Coop, Polisi Olah TKP dan Police Line

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Pihak kepolisian akan mendalami jaringan serta motif pelaku dalam melakukan tindak pidana pemalsuan uang ini.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja tim Opsnal dan Unit Tipidter atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Beliau menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran uang palsu yang dapat merusak stabilitas ekonomi.

Baca Juga  Cek Harga Komoditi Pangan di Pasar Tanjung Bajure, Polres Kerinci Pastikan Stok Aman dan Stabil Jelang Ramadhan

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Apabila menemukan kejanggalan atau mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
Demikian Press Release ini disampaikan untuk diketahui publik.

(Humas Polres Kerinci)

Share :

Baca Juga

Berita

514 Personel Satbrimob Polda Jambi Siap Diterjunkan Dalam Pengamanan Pemilu 2024 Mendatang

Berita

Disambut Antusias, Romi Hariyanto Hadiri Perayaan Ulang Tahun Klenteng Leng Chen Keng dan Mohon Doa Maju jadi Gubernur

Berita

Silaturahmi bersama Kepala BPJN Jambi, Ketua PWI Kota Jambi Pererat Sinergi dan Kolaborasi dalam Pembangunan Infrastruktur

Berita

Buka Lubuk Larangan: Dandim 0416/Bungo Tebo Ajak Warga Jaga Alam dan Lingkungan

Berita

Bersama Awak Media, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto : Semoga Terus Bersinergi

Berita

Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Moral saat Acara Kenal Pamit Dirpolairud, Dirresnarkoba dan Empat Kapolres

Berita

BNN Provinsi Jambi Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu dan Tangkap 1 Pelaku di Kabupaten Bungo

Berita

Jalan Tol Tempino – Bayung Lencir Akan di Uji Coba Bulan Depan, Jarak Tempuh ke Bayung Lencir Hanya 15 Menit.