Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:00 WIB

Kabur ke Medan, Pelaku Penyebar Video Asusila bersama Mantan Istri Diamankan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

Screenshot

Screenshot

Kabur ke Medan, Pelaku Penyebar Video Asusila bersama Mantan Istri Diamankan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan Satu Pelaku berinisial RA yang telah menyebarkan video asusila milik korban DM ke teman-teman melalu akun Facebook dan WhatsApp pada 16 Juni 2023 lalu.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas yang diwakili Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Cyber AKBP Reza Khomeini menyebutkan bahwa korban dan tersangka merupakan pasangan suami istri yang bertempat tingal di kota dumai, namun karena korban sering tidak dinafkahi dan sering terjadi KDRT akhirnya korban pergi dari rumahnya dan merantau ke Kota Jambi.

Baca Juga  Akan Dihadiri Kasespim Lemdiklat Polri, Tiga Serdik Sespimti Dikreg ke 31 Kunjungi Pameran Karikatur di WTC Mall

Setelah pisah rumah korban sering melakukan percakapan dengan pria lain sehingga membuat tersangka merasa cemburu dan sakit hati, lalu pada tanggal 16 Juni 2023 tersangka menyebarkan video asusila milik korban ke teman-teman facebook milik korban yang mana facebook milik korban tersebut dapat di akses oleh tersangka.

“ Karena cemburu maka pelaku dengan sengaja menyebarluaskan gambar-gambar atau video asusila saat mereka masih bersama,” ujarnya.

Berdasarkan laporan korban, kita melakukan pemanggilan oleh Anggota Unit 1 subdit siber ditreskrimsus dengan mengirimkan surat panggilan sebanyak 2 (dua) kali ke alamat tersangka yang berada di Kota Dumai namun tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut, kemudian Anggota Unit 1 subdit siber ditreskrimsus melakukan pencarian informasi terkait keberadaan tersangka tersebut.

Baca Juga  Sambangi Pos Pelayanan Gerbang Citra Raya City, Kapolda Jambi Berikan Support ke Petugas Yang Bertugas

Setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka telah berpindah tempat ke Kota Medan, kemudian anggota Unit 1 subdit siber ditreskrimsus berangkat ke kota Medan dan melakukan penelusuran terkait tempat tinggal tersangka dan mendapatkan alamat rumah tersangka, lalu anggota Unit 1 subdit siber ditreskrimsus langsung menuju ke alamat tersangka tersebut namun tersangka tidak berada di tempat.

Selanjutnya, anggota Unit 1 subdit siber ditreskrimsus melakukan penulusuran keberadaan tersangka dan didapatlah informasi bahwa tersangka berada di RS. PHCM (Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan) Belawan, lalu pada 11 Juni 2024 Anggota Unit 1 subdit siber ditreskrimsus menemukan tersangka dan tersangka tersebut di amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Dir Polairud Polda Jambi Berikan Pembekalan dan Motivasi Kepada Personel

“ Saat ini kita telah mengamankan pelaku beserta barang bukti Handphone, SIM Card, satu buah akun Facebook korban dan pelaku,” lanjutnya.

Atas perbuatan pelaku, kita jerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Aniaya Rekannya Hingga Kritis, Buruh Tani di Mestong Ditangkap Unit Reskrim Polsek Mestong

Berita

Sekjen PWI Provinsi Jambi Serahkan SK Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 

Berita

Kantor SMSI Sambangi Kantor SMSI Provinsi Jambi, Dansat Brimob: Hanya Bersilaturahmi dan Perkuat Sinergisitas

Berita

Dankorbrimob dan 6 Kapolda Dimutasi, Berikut Penggantinya 

Berita

Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, Danrem 042/Gapu Bacakan Amanat Mensos RI

Berita

XSR 155 Warna Baru Meluncur di Awal Tahun 2025, Dukung Lifestyle Berkendara Bikers Pecinta Sport Heritage

Berita

Libur Natal dan Tahun Baru, Terminal Alam Barajo Alami Kenaikan Penumpang, BPTD Jambi Berikan Pelayanan Prima

Berita

Pemuda yang tenggelam di danau Bekas Tambang Batu bara Tebo Ilir ditemukan Tak Bernyawa