Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 10 September 2024 - 19:59 WIB

Indahkan Intruksi Gubernur, Ditlantas Polda Jambi Tilang Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Taat Aturan

Screenshot

Screenshot

Indahkan Intruksi Gubernur, Ditlantas Polda Jambi Tilang Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Taat Aturan

JAMBI – Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi beserta jajaran menindak dengan melakukan tilang terhadap kendaraan angkutan yang mengangkut batu bara melintas di ruas jalan umum pada Senin dini hari (09/9/24).

Penindakan tilang yang dilakukan karena tidak mengindahkan instruksi Gubernur Jambi untuk tidak melakukan Hauling di Jalan Lintas (jalan umum).

Hal ini disampaikan langsung Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (10/9/24).

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Jambi Resmikan Gedung Baru Pelayanan BPKB

“ Ini kita lakukan dalam rangka upaya membatasi angkutan batu bara yang keluar dari zona operasional yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi,” ujarnya.

Dirlantas menegaskan, saat Patroli Humting ditemukan setidaknya 6 Truk batu bara yang melanggar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sehingga dilakukan penindakan dengan menilang kendaraan.

“ Untuk lokasi Enam Truk yang ditindak Ditlantas Polda Jambi di Seputaran Jln. Lingkar, Tanjung Lumut Kota Jambi, “ lanjutnya.

Kita juga turut melakukan himbauan kepada Masyarakat pengguna jalan Roda Enam Truk angkutan Batu Bara dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, dengan hasil penindakan.

Baca Juga  Polda Jambi Gelar Syukuran HUT ke 79 Korps Brimob Polri tahun 2024

“ Satlantas Polres Batanghari juga menindak sebanyak 15 Unit Truk angkutan batu bara yang mana selebihnya kita putar balikkan ke lokasi tambang sedangkan Satlantas Polresta Jambi menilang Tiga Unit Truk dan satu STNK ,” sambungnya.

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Dhafi berharap dalam penertiban angkutan batu bara bisa bersinergi dengan Tim Satgaswas seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, yang ikut berperan secara bersama-sama, yang kita ketahui yang kerap menjadi permasalahan adalah Tonase, over dimensi dan lain sebagainya.

Baca Juga  Sapa Pendengar RRI, Ditlantas Polda Jambi Gencarkan Edukasi Operasi Patuh 2026 Lewat "Patroli Udara Siginjai"

“ Kita berharap Pemprov Jambi turut bertanggung jawab secara bersama-sama mengatasi permasalahan ini, dan kita dari Ditlantas Polda Jambi akan melakukan penindakan dengan menilang kendaraan yang tak ikuti aturan, jelasnya.

Perwira berpangkat Tiga Melati tersebut juga meminta agar pengusaha tambang dan juga transportasi angkutan batubara untuk bersabar dan mematuhi instruksi dari Pemerintah, hingga adanya solusi yang tepat terkait pengaturan angkutan batubara yang melintas di jalur darat/umum hingga debit air sungai stabil. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Maulana Serahkan Kendaraan Rescue, Perkuat Kesiapsiagaan Damkartan Kota Jambi Tingkatkan Layanan Keselamatan, Berikan Fasilitas Terbaik

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas saat Malam Pergantian Tahun, Kapolres Kerinci Pimpin Apel Kesiapsiagaan bersama Dandim 0417/Kerinci

Berita

Sekjen PWI Pusat Tutup Usia, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah : Almarhum Sosok Teladan bagi Generasi Wartawan Muda

Berita

OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Rahasia Bank

Berita

Aturan Baru Diresmikan, Lomba AJP Kolaborasi PWI–Polri Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Berita

Serah Terima Jabatan Dipimpin Kapolda Irjen Pol Krisno, Brigjen Pol M Mustaqim Resmi Jabat Wakapolda Jambi

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Jambi 1 Muharram 1446 H

Berita

Kurang dari 24 Jambi, Pelaku Pencurian dan Penganiayaan di Pasar Tanjung Bajure Dibekuk Satreskrim Polres Kerinci