Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Bungo / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Berantas Aktivitas PETI, Kapolres Bungo : Bersama Masyarakat Kita Akan Tindak Aktivitas Ilegal Rusak Lingkungan

Screenshot

Screenshot

Berantas Aktivitas PETI, Kapolres Bungo : Bersama Masyarakat Kita Akan Tindak Aktivitas Ilegal Rusak Lingkungan


BUNGO – Tanpa kompromi, Kepolisian Resort Bungo, Polda Jambi akan terus mengentaskan segala bentuk kejahatan lingkungan, seperti penambangan emas tanpa izin (Peti).

Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Natalena Eko Cahyono menegaskan komitmen tersebut melalui Kepala Seksi Humas, Ajun Komisaris Polisi M Noer, Kamis (24/10).

“Bersama dukungan masyarakat, kami akan terus memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin, khususnya di wilayah hukum Polres Bungo. Aktivitas ilegal tersebut merusak lingkungan!” ungkap M Noer.

Baca Juga  Ditlantas Polda Jambi Resmi Cabut Diskresi Kepolisian Terkait Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu

Untuk mengentaskannya, sebut M Noer, mengharapkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan kejahatan lingkungan tersebut. Minimal dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat, jika menemukan adanya kegiatan Peti di wilayah Bungo.

Diyakinkan M Noer, setiap informasi masyarakat terkait penambangan emas ilegal, akan direspon cepat dan ditangani ke lapangan.

Baca Juga  Ketua PWI Kota Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi

Seperti yang dilakoni Kapolres Natalena Eko Cahyono bersama sejumlah personel Kamis pekan lalu (17/10). Laporan masyarakat adanya dugaan kegiatan Peti di kawasan Sungai Napat, Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, langsung ditangani.

Dari penelusuran tim yang digawangi Kanit Tipidter Polres Bungo Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rizky Traeyudha Putra, bersama belasan personel – termasuk anggota Polsek Pelepat – tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal seperti dilaporkan warga. Termasuk juga, tim tidak menemukan jejak (tapak) trek bekas pelintasan alat berat di sekitar lokasi sasaran.

Baca Juga  Berantas Peredaran Narkoba, Polresta Jambi Kembali Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 39 Kilogram bersama Dua Pelaku

Meskipun demikian, jelas Menurut M Noer, tim menemukan rongsokan satu unit alat penyaring bekas (Asbuk. Red) yang pernah digunakan untuk menambang emas ilegal menggunakan mesin dompeng di kawasan Sungai Napat. Satu unit asbuk yang diduga sudah lama ditinggal pelaku penambang ilegal, kemudian dibakar di lokasi.

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Ramadhan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Olahraga bersama dan Sapa Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Jambi

Berita

Respon Cepat BPJN Jambi Segera Pasang Jembatan Bailey di Jalan Nasional yang Putus di Kabupaten Bungo

Berita

Bentuk Pelayanan Presisi kepada Masyarakat, Polsek Maro Sebo Kembalikan Kendaraan Korban Pencurian ke Pemilik

Berita

Informasi Terkini Trafik Libur Panjang Akhir Pekan Kenaikan Yesus Kristus di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 15 Mei 2026

Berita

Partai Golkar Jambi Peduli, 1.150 Kantong Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat saat Hari Raya Idul Adha

Batanghari

Laksanakan Tugas Dengan Tanggung Jawab, Wakapolda Jambi Ingatkan Perwira dan Personil Jangan Tinggalkan TPS 

Berita

Resmi Jabat Kapolres Sarolangun, Ini Profil AKBP Wendi Oktariansyah