Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Bungo / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Berantas Aktivitas PETI, Kapolres Bungo : Bersama Masyarakat Kita Akan Tindak Aktivitas Ilegal Rusak Lingkungan

Screenshot

Screenshot

Berantas Aktivitas PETI, Kapolres Bungo : Bersama Masyarakat Kita Akan Tindak Aktivitas Ilegal Rusak Lingkungan


BUNGO – Tanpa kompromi, Kepolisian Resort Bungo, Polda Jambi akan terus mengentaskan segala bentuk kejahatan lingkungan, seperti penambangan emas tanpa izin (Peti).

Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Natalena Eko Cahyono menegaskan komitmen tersebut melalui Kepala Seksi Humas, Ajun Komisaris Polisi M Noer, Kamis (24/10).

“Bersama dukungan masyarakat, kami akan terus memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin, khususnya di wilayah hukum Polres Bungo. Aktivitas ilegal tersebut merusak lingkungan!” ungkap M Noer.

Baca Juga  Breaking News!! Ketua KONI Kota Sungai Penuh Mendadak Mengundurkan Diri

Untuk mengentaskannya, sebut M Noer, mengharapkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan kejahatan lingkungan tersebut. Minimal dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat, jika menemukan adanya kegiatan Peti di wilayah Bungo.

Diyakinkan M Noer, setiap informasi masyarakat terkait penambangan emas ilegal, akan direspon cepat dan ditangani ke lapangan.

Baca Juga  Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024

Seperti yang dilakoni Kapolres Natalena Eko Cahyono bersama sejumlah personel Kamis pekan lalu (17/10). Laporan masyarakat adanya dugaan kegiatan Peti di kawasan Sungai Napat, Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, langsung ditangani.

Dari penelusuran tim yang digawangi Kanit Tipidter Polres Bungo Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rizky Traeyudha Putra, bersama belasan personel – termasuk anggota Polsek Pelepat – tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal seperti dilaporkan warga. Termasuk juga, tim tidak menemukan jejak (tapak) trek bekas pelintasan alat berat di sekitar lokasi sasaran.

Baca Juga  Hadir Ditengah-tengah Masyarakat Dengarkan Aspirasi, Masnah Optimis Raih Kemenangan Dengan Bersatu nya Ivan Wirata

Meskipun demikian, jelas Menurut M Noer, tim menemukan rongsokan satu unit alat penyaring bekas (Asbuk. Red) yang pernah digunakan untuk menambang emas ilegal menggunakan mesin dompeng di kawasan Sungai Napat. Satu unit asbuk yang diduga sudah lama ditinggal pelaku penambang ilegal, kemudian dibakar di lokasi.

Share :

Baca Juga

Berita

Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali tetapkan 3 orang Tersangka dengan Kerugian Miliaran Rupiah

Berita

Wujudkan Industri Jasa Keuangan Yang Sehat, OJK Cabut Izin PT Investree Radika Jaya Langgar Ekuitas Minimum

Berita

Penegakkan Hukum Terkait Aksi Masyarakat Blokir Portal PT FPIL, Polda Jambi Lakukan Langkah Humanis dan Persuasif

Berita

Ikuti Tradisi Pembaretan, 10 Personel Ditpolairud Polda Jambi Resmi Pakai Baret Biru

Berita

Perkuat Tata Kelola BUMN, Pelindo dan Kejati Jambi Jalin Sinergi

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Kepada 263 Siswa Bintara SPN Polda Jambi

Berita

Goes To School saat Peringatan Hardiknas, Ditbinmas Polda Jambi Ajak Siswa SMKN 02 Kota Jambi Deklarasi Anti Judol

Berita

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Kapolda, Wakapolda dan PJU Polda Jambi Turut Saksikan dengan Khidmat melalui Videotron