Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Kamis, 14 November 2024 - 13:25 WIB

Polres Kerinci Fasilitasi dan Mediasi Permasalahan BPD Koto Petai

Screenshot

Screenshot

Polres Kerinci Fasilitasi dan Mediasi Permasalahan BPD Koto Petai

Kerinci – Polres Kerinci turut memfasilitasi dan mediasi permasalahan sengketa pemilihan BPD Desa Koto Petai Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci yang mana permasalahan tersebut hampir 3 tahun sejak tahun 2021 lalu.

Kegiatan mediasi dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib bertempat di Mapolres Kerinci pada 6 november 2024 lalu, yang dihadiri Pemdes Kerinci, Pihak Kecamata Tanco, Polsek Danau Kerinci, Pjs Kades, perwakilan tokoh adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh agama.

Baca Juga  Rakerda Pertama Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Digelar di Yogyakarta

PJ Kades Koto Petai Irawan Marzuki Kecamatan Tanah Cogok mengatakan sangat mengapresiasi Polres Kerinci dan jajaran yang telah memfasilitasi dan mediasi permasalahan BPD desa koto petai.

“Terimakasih Kapolres telah mediasi dan memfasilitasi permasalahan kami sehingga hal ini khususnya permasalahan bpd menjadi titik terang,” Ungkapnya (Kamis, 14/11/24).

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib Melalui Kasi Hukas Polres Kerinci menyampaikan bahwa hal ini terkait dengan sengketa BPD Desa Petai sudah di fasilitasi dan dimediasi dengan baik.

Baca Juga  Pastikan Stabilitas Harga dan Stok, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan ke Distributor Telur Ayam Ras dan Ayam Potong

“Iya pihak polres telah memfasilitasi dan mediasi permasalah bpd tersebut, guna tercipta untuk kenyaman masyarakat itu bagian khantibmas kami sebagai anggota polri,” Sebut Kasi Humas.

Kasi Humas berharap permasalahan yang timbul kiranya tidak berlarut larut dan segera diselesaikan, Terkait dengan sengketa BPD tersebut, Dengan keputusan yang telah disepekati bersama diharapkan terciptanya situasi khamtibmas yang kondusif dan pembangunan serta pelayanan masyarakat yang baik.

Baca Juga  Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Jambi Gelar Razia Blok Hunian Serentak dan Tes Urine

“Perangkat desa dan masyarakat harus selalu berkordinasi dalam segala hal yang berhubungan dengan Desa, jadi apabila ada kesalah fahaman antar sesama dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan sesegera mungkin, agar roda pemerintahan didesa berjalan dengan baik,” Harapnya.

Dengan hasil disepakati yakni :
BPS lama Halim Masa jabatan periode 1 (2024 hingga 2028) Sedangkan BPD terpilih yg baru Ona Sutra Periode 2 (2028-2032)

Tim

Share :

Baca Juga

Berita

Turun Langsung Pantau Banjir, Kapolresta Jambi Turut Berikan Himbauan dan Bantu Evakuasi

Berita

Polri dan Warga Bersinergi, Tim SAR Korpolairud Baharkam Bersihkan Masjid dan Fasilitas Umum Pasca banjir di Bekasi

Berita

Ratusan Bikers Yamaha Nonton dan Dukung Langsung Perjuangan Pembalap Yamaha Racing Indonesia di ARRC Mandalika

Berita

Peduli Masyarakat, Kapolres Kerinci Apresiasi Pemkot Sungai Penuh Buka Pasar Mambo dab Pasar Ramadhan

Berita

Tim Supervisi SLOG Polri Lakukan Pendataan Alsus di Kantor Ditpolairud Polda Jambi

Berita

“Guru Desa Masgo jaya : Mengarungi Lumpur Demi Pendidikan”

Berita

Sambangi Warga, Polairud Polda Jambi Tempatkan Polisi RW di Beberapa Wilayah Perairan 

Berita

Pastikan Kelancaran di Wilayah Hukum Polda Jambi, Kapolda Jambi Turun Langsung Cek Jalur Arus Mudik