Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 14 November 2024 - 16:46 WIB

Tim Advokasi Paslon Walikota Maulana-Diza Laporksn Dugaan Pelanggaran Pemilu Cawako Nomor Urut 2

Tim Advokasi Paslon Walikota Maulana-Diza Laporksn Dugaan Pelanggaran Pemilu Cawako Nomor Urut 2

JAMBI – Tim advokasi pasangan calon Walikota Maulana-Diza melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh calon Walikota nomor urut 2.

DI antaranya terkait dengan praktik bagi-bagi sembako di tempat ibadah tanpa izin yang sah, serta simbol-simbol kampanye yang diduga disebarkan dalam acara tersebut.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh tim advokasi Maulana-Diza, pihaknya menegaskan bahwa, dugaan pelanggaran ini terjadi di sebuah kelenteng yang digunakan sebagai tempat kampanye, yang turut dihadiri oleh saksi pelapor Maulana, Robert Samosir, yang telah memberikan keterangan lengkap tentang kejadian tersebut.

Baca Juga  Calon Wali Kota Jambi Maulana Kembali dari Tanah Suci, Berdoa untuk Kedamaian Pemilihan dan Kesejahteraan Warga

Robert Samosir, yang merupakan saksi pelapor, bersama dua saksi lainnya, telah hadir di Bawaslu pada Kamis 14 November 2024 pukul 10.30 WIB, untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon nomor urut 2.

Tim advokasi Maulana-Diza juga menyampaikan bahwa, pihak Bawaslu telah melakukan klarifikasi dengan pihak kelenteng terkait kejadian tersebut dan sedang menunggu langkah selanjutnya dari Bawaslu.

“Tim kami tidak terlibat dalam upaya menjebak ataupun melakukan provokasi. Kami hanya melaporkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan,” jelas Monang Sitanggang, perwakilan tim advokasi.

Baca Juga  Bersama Pj Walikota, Kapolresta, Dandim 0415 Jambi Cek Stok Ketersediaan Beras Jelang Ramadhan

Adapun dugaan pelanggaran yang dimaksud meliputi pembagian sembako berupa beras di tempat ibadah yang diduga melanggar aturan pemilu, yakni tanpa adanya Surat Tanda Terima Pemberian (STTP) dan tanpa izin yang sah.

Selain itu, simbol-simbol kampanye berupa nomor urut 2 juga ditemukan di lokasi tersebut setelah acara pembagian sembako.

Selain itu, ada juga laporan mengenai pemberian sembako tersebut yang disertai dengan simbol nomor urut 2, yang menurut tim Maulana-Diza, menunjukkan adanya unsur kampanye yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Lautan Masa Padati Kampanye Akbar Maulana-Diza di GOR Kota Baru

Monang Sitanggang, juru bicara tim advokasi Maulana-Diza, menegaskan bahwa laporan yang diajukan bukanlah bentuk dari sebuah jebakan.

“Kami tidak melakukan tindakan apa pun yang bisa dianggap sebagai jebakan. Semua bukti yang kami serahkan adalah fakta yang kami temui di lapangan,” jelasnya.

Bawaslu kini sedang memeriksa lebih lanjut perkara ini, dan tim advokasi Maulana-Diza menantikan hasil investigasi yang transparan.

Tim juga berharap agar proses ini tidak dipolitisasi dan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil, Tingkatkan Kinerja dan Dedikasi dalam Bertugas

Berita

Sambangi Sekber Rumah 808, Zola Menuju BH 1 Jambi, Laza BH 1 Tanjab Timur dan Anak Cek Endra BH 1 Sarolangun

Berita

Tuntut Formasi PPPK, Honorer RSUD Raden Mattaher Demo Ancam Mogok Kerja

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025

Berita

Polda Jambi Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang Pelaksanaan Pemilu 

Berita

Tak Hanya Evakuasi Warga Yang Sakit Terdampak Banjir di Kerinci, Satbrimob Polda Jambi Turut Berikan Bantuan Sembako 

Berita

Selamat Tinggal PWI Cash Back, Selamat Bertugas PWI Etik. Pleno PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Berita

Sempat Melarikan Diri, 4 Tersangka Pengerusakan Surat Suara di Pilkada Sungai Penuh Berhasil diamankan Polisi