Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 24 Juli 2023 - 08:52 WIB

Gerebek Base Camp Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Jambi Turut Amankan Empat Orang

Gerebek Base Camp Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Jambi Turut Amankan Empat Orang

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melakukan tindakan tegas terhadap tempat penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi, Minggu (23/7/23).

Penindakan base camp penyalahgunaan narkoba tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah dan puluhan personil Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan bahwa ini bentuk keseriusan aparat penegak hukum khususnya Polresta Jambi dalam menindak tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jambi, Apresiasi Penanganan Kasus dan Penguatan Sinergi Pendidikan

” Hari ini kita lakukan penindakan tempat atau base camp yang di duga tempat penyalah gunaan narkoba,” ungkapnya, Minggu (23/7/23).

Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi, kita terjunkan personil dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam dan personil Polresta Jambi.

” Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba diantaranya di kebun sayur jalan Ar saleh. RT 10 Kelurahan palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin, ” lanjutnya.

Baca Juga  Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolresta Jambi, Walikota dan Dandim 0415 Jambi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Dijelaskan lebih lanjut, Kapolresta Jambi menyebutkan bahwa dalam penindakan tersebut pihak Kepolisian turut menghancurkan serta membakar base camp penyalahgunaan narkoba di tiga tempat tersebut yang mana pada saat penindakan turut diamankan empat orang.

” Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi, ” sambungnya.

Baca Juga  Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya

Saat ini pihak kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan tersebut guna mengetahui peran keempat orang tersebut.

” Kita dari Polresta Jambi akan terus melakukan upaya penindakan terhadap tempat-tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, masyarakat sekitar sangat mendukung penindakan yang dilakukan Polresta Jambi dalam menindak peredaran gelap narkoba yang ada di Kota Jambi. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut HUT KE-80, Satbrimob Polda Jambi Gelar Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Satria Bhakti

Berita

Langkah Kecil dari Jambi, Harapan Besar untuk Indonesia: Siswi MAN 2 Kota Jambi Melangkah Menuju AHM Best Student 2025 Tingkat Nasional

Berita

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Berita

Berikan Penghargaan ke 37 Personil, Kapolda Jambi Turut Sampaikan Pesan Penting ke Seluruh Personil

Berita

Usaha Ayam Pedaging dan Ayam Petelur Diapresiasi Kapolres Sarolangun Menunjang Ketahanan Protein dan Pangan

Berita

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan, Kerugian Negara Rp2,47 miliar Berhasil Diselamatkan

Berita

Lepas Tim The Rising Tide A Resonance 2023, Danrem 042 Gapu Serukan Stop Wariskan Sampah

Berita

Gelorakan Anti Bullying di lingkungan Ponpes, Ditbinmas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi di Ponpes Ummahatul Mukminin