Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 24 Juli 2023 - 08:52 WIB

Gerebek Base Camp Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Jambi Turut Amankan Empat Orang

Gerebek Base Camp Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Jambi Turut Amankan Empat Orang

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melakukan tindakan tegas terhadap tempat penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi, Minggu (23/7/23).

Penindakan base camp penyalahgunaan narkoba tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah dan puluhan personil Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan bahwa ini bentuk keseriusan aparat penegak hukum khususnya Polresta Jambi dalam menindak tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga  Turun Langsung di Dua Lokasi, Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute Lakukan Razia Penertiban Aktivitas PETI

” Hari ini kita lakukan penindakan tempat atau base camp yang di duga tempat penyalah gunaan narkoba,” ungkapnya, Minggu (23/7/23).

Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi, kita terjunkan personil dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam dan personil Polresta Jambi.

” Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba diantaranya di kebun sayur jalan Ar saleh. RT 10 Kelurahan palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin, ” lanjutnya.

Baca Juga  Tak Hanya Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba, 32 RT di Kelurahan Rawasari bersama Polresta Jambi Bacakan Deklarasi

Dijelaskan lebih lanjut, Kapolresta Jambi menyebutkan bahwa dalam penindakan tersebut pihak Kepolisian turut menghancurkan serta membakar base camp penyalahgunaan narkoba di tiga tempat tersebut yang mana pada saat penindakan turut diamankan empat orang.

” Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi, ” sambungnya.

Baca Juga  Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolresta Jambi, Walikota dan Dandim 0415 Jambi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Saat ini pihak kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan tersebut guna mengetahui peran keempat orang tersebut.

” Kita dari Polresta Jambi akan terus melakukan upaya penindakan terhadap tempat-tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, masyarakat sekitar sangat mendukung penindakan yang dilakukan Polresta Jambi dalam menindak peredaran gelap narkoba yang ada di Kota Jambi. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Di Mapolresta Jambi, Pj Walikota Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

Berita

OJK Jambi Dalami Isu Dugaan Peretasan Bank 9 Jambi ‎

Berita

Gunakan Sepeda Motor Kunjungi Gereja, Polres Sarolangun, Pemkab dan Forkompimda Pastikan Ibadah Natal Aman dan Lancar

Berita

Hari Bhayangkara ke 78, Irwasda Polda Jambi Pimpin Upacara Ziarah Makam Kapolwil Pertama dan Purnawiwan Polri

Berita

Isra’ Mi’raj di Mapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono: Ikuti dan Teladani Rasulullah

Berita

DPRD Jambi Bidik Perda Khusus HAKI untuk Lindungi Potensi Lokal

Berita

Kunjungi Polresta Jambi, Ratusan Anak dari Kelompok Bermain Superkids Billingual disambut Cinta Kasih Kombes Pol Boy Siregar