Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal / Nasional

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:59 WIB

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Screenshot

Screenshot

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

JAMBI – Direktorat Reserse Nakoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Seiser menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal pada 26 Januari 2025 lalu.

“Jadi ini jaringan internasional. Narkotika jenis sabu ini diduga berasal dari Malaysia,” katanya mengawali jumpa pers di Mapolda Jambi, Selasa (11/2/2025).

Dijelaskan Kombes Pol Dr Ernesto, untuk tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni M, IW dan AY. Mereka semuanya berperan sebagai kurir.

“Direktorat narkoba Polda Jambi pada 26 Januari 2025 menerima laporan bahwa ada peredaran sabu masuk ke Jambi. Kemudian kami lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Baca Juga  Ketum DPP LDII: Umat Islam Bersyukur Indonesia Merdeka dan Memiliki Pancasila

Kemudian tim bergerak menuju wilayah Muaro Jambi. Di simpang KM 35 Muaro Jambi tim mendapati seorang pria dengan inisial M yang mengendarai mobil jenis Innova reborn.

“Saat digeledah, ditemukan ada plastik bening dan bong dan koper yang isinya 10 kantong narkotika jenis sabu,” bebernya.

Hasil pengembangan dari tersangka M, ternyata barang haram itu diambil di depan hotel elite Tembilahan.

“Malamnya kita lakukan pengembangan dan kita berhasil amankan lagi barang bukti di Mendalo sisa barangnya. Jadi pengakuan dari M ini, pada November 2024 dia sudah memasukkan 1 kg ke Jambi. Kemudian pada 22 Januari 10 kg sabu dan yang berhasil diamankan sisanya hanya 2 kg. Sisanya sudah berhasil diedarkan sekitar 9 kg. Kemudian yang ketiga 10 kg lagi,” sebutnya.

Baca Juga  Bersama Jajaran, Dir Polairud Polda Jambi Ikuti Anev Baharkam Polri yang Dipimpin Langsung Kakorpolairud 

Tak sampai di situ, pihaknya kembali melakukan pengembangan hingga ke Tembilahan.

“Dari pengembangan itu di Tembilahan kami berhasil mengamankan tersangka IW dan AY. IW ini yang ambil barang di Tanjung Pinang. Kemudian ada inisial F yang masih DPO. Lalu Inisial D di Kamboja yang masih dalam pengembangan,” terangnya.

Dia mengungkapkan bahwa tersangka M merupakan resedivis kasus yang sama. Dia sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus yang sama di Pulau Pandan, Kota Jambi.

Ketiga tersangka itu mendapatkan upah yang berbeda setiap kali berhasil menyelundupkan narkotika tersebut.

Baca Juga  Tindak lanjuti Program Asta Cita dan Sulap Image Pulau Pandan, Danau Sipin, Dirresnarkoba Polda Jambi berikan Bantuan Ribuan Bibit Itik

“Tersangka IW ini dapat upah Rp30 juta untuk setiap kilogram sabu yang diselundupkan. Sementara tersangka M ini dapat Rp10 juta per kilogram,” sebutnya.

Kombes Pol Ernesto Seiser menjelaskan hasil tangkapan kali ini, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 58.842 jiwa. Jika dikonversikan ke rupiah, 12 kg sabu yang berhasil diamankan itu bernilai Rp15 miliar lebih.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal 132 tentang pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika jo pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau hukuman mati dan denda maksimal Rp10 miliar. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto Pererat Kekompakan dan Sinergitas dengan Kapolda Jambi

Berita

Personel Satbrimob dan Ditpolairud Polda Jambi Bagikan 500 Bungkus Makanan untuk Masyarakat Pesisir Sungai Batanghari

Berita

Kapolres Kerinci Beserta Jajaran Apresiasi Asraf atas Dedikasi Selama Menjabat

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Ajak Warga, Anak-anak dan Remaja Pulau Pandan Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Berita

Diduga Korupsi Kredit Rp105 Miliar di Bank BNI, Komisaris Utama PT PAL Ditahan Kejati

Berita

Membaur bersama Masyarakat, Polisi RW Ditpolairud Polda Jambi Ajak Sukseskan Pilkada Serentak

Berita

Nekat Lukai Diri dan Berpura-pura Dibegal Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Amankan HS Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judol

Berita

Launching Gerakan Pembagian 1000 Bendera Merah Putih dan Turut Dihadiri Kapolres Sarolangun