Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:35 WIB

Tidak Mau Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penipuan DO Sawit, Oknum Anggota DPRD Batanghari Dilakukan Upaya Penjemputan Paksa

Tidak Mau Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penipuan DO Sawit, Oknum Anggota DPRD Batanghari Dilakukan Upaya Penjemputan Paksa

JAMBI – Terkait dugaan penipuan dalam bisnis Delivery Order (DO) sawit yang mengalami kerugian mencapai hingga 7,5 Miliar, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi mengambil tindakan terhadap anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai PKB, berinisial I pada Kamis (06/3/2025).

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol DR Manang Soebeti yang mengatakan laporan terhadap anggota dewan tersebut diterima Polda Jambi sejak Agustus 2023 lalu, setelah dia dilaporkan oleh korban bernama Dita, warga Kabupaten Batanghari.

Baca Juga  Rakernis Gabungan Fungsi TIK dan Bidkum, Kapolda Jambi : Sebagai Wadah untuk memperkaya Pengetahuan dan Meningkatkan Kompetensi Personel

“ Kita sudah melakukan beberapa kali pemanggilan untuk dimintai keterangan, namun sejak kasus ini bergulir, terlapor tidak mengindahkan panggilan penyidik,” ujarnya.

Dilanjutkan Kombes Pol DR Manang atau yang akrab disapa Pak Bram ini menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan dalam kerja sama modal usaha DO sawit yang berlangsung sejak 2016 hingga 2023.

“Perkara ini adalah perkara yang dilaporkan oleh korban bernama Dita. Intinya, laporan ini terkait kerja sama modal usaha DO sawit yang mulai berjalan dari tahun 2016 sampai tahun 2023,” jelasnya.

Baca Juga  Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan, Pj Walikota Support Pelaksaan Berjalan Lancar di Kota Jambi

Dalam perjalanan bisnis tersebut, terlapor diduga melakukan penipuan dengan berbagai modus, termasuk bujuk rayu, yang menyebabkan korban mengalami kerugian besar.

“Di situ ada beberapa modus bujuk rayu dan kebohongan yang dilakukan oleh terlapor ini, sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 7,5 miliar,” sambungnya.

Lebih lanjut, Manang mengatakan bahwa pihaknya harus mengambil langkah paksa dengan menerbitkan surat perintah membawa saksi terhadap terlapor pada Kamis (06/03/2025) siang, mengingat yang bersangkutan terus mengabaikan panggilan pemeriksaan.

“Tadi siang, kita melakukan upaya paksa, yaitu surat perintah membawa terhadap saksi, yang saat ini adalah saksi terlapor. Sebab, kita sudah beberapa kali melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Baca Juga  Bangkitkan Semangat Jaga Kesehatan Fisik, Kapolda Jambi Buka Presisi Merdeka Run 2025 dan Turut jadi Peserta

Menurut Manang, anggota DPRD Kabupaten Batanghari berinisial I tersebut bahkan sempat menjawab surat pemanggilan dengan pernyataan bahwa dirinya tidak mau diperiksa.

“Maka dari itu, kami melakukan upaya penjemputan dengan surat perintah membawa. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan sebagai saksi,” bebernya.

Dari pantauan di Mapolda Jambi pada Kamis (06/03/2025) malam, bahwa hingga pukul 23.00 WIB, anggota DPRD Kabupaten Batanghari berinisial I masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Share :

Baca Juga

Berita

Perpustakaan bagi Warga Binaan Berperan Penting dalam proses Pembinaan

Berita

Sambangi Beberapa Gereja, Kapolres Kerinci Pastikan Pengamanan Ibadah Natal dan Situasi Kondusif

Berita

Libur Tahun Baru Islam 1447 H, Berikut Info Terkini Lalu Lintas di Jalan Trans Sumatra

Berita

Simpan Sabu Dalam Gula, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional

Berita

Kolaborasi dan Bersinergi dengan Lapas, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba dari Napi, Ratusan Juta Rupiah Diamankan

Berita

Sarasehan Nasional Media Massa: Menjaga Jurnalisme di Era Digital untuk Memperkuat Demokrasi

Berita

SMSI Tanjab Barat Resmi Dikukuhkan, Ketua Mukhtadi : Semoga Makin Kompak dan Terus Bersinergi

Berita

Berganti Kepengurusan, H Said Kembali Ketuai Ronggolawe Nusantara DPW Jambi