Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Sabtu, 18 November 2023 - 12:29 WIB

Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Jambi Terkait Beredarnya Napi Selfie di Lapas

Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Jambi Terkait Beredarnya Napi Selfie di Lapas

JAMBI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong mengklarifikasi terkait beredarnya foto seorang Narapidana (Napi) Selfie di dalam Lapas.

Saat dikonfirmasi Kalapas Kelas IIA Jambi Yunus menyampaikan bahwa foto tersebut memang benar Napi Lapas Kelas IIA Jambi.

” Saat ini petugas Lapas Kelas IIA Jambi sedang melakukan pemeriksaan terkait foto yang beredar tersebut, apakah dia melakukan foto sendiri ataupun di foto” ungkapnya, Sabtu (18/11/23).

Baca Juga  OJK Menghormati Putusan MA dan Perkuat Pengaturan serta Pengawasan Fintech P2P Leading

Dijelaskan lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, WBP tersebut mengakui bahwa ia nekat neyelupkan handphone ke dalam lapas untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Untuk hasil pemeriksaan terhadap WBP, bahwa WBP mengakui itu menyeludupkan hp untuk menghubungi keluarganya, tidak melakukan penipuan dan hal itu juga merupakan pelangaran disiplin didalam lapas yang akan di jatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku ya mas,” katanya.

Baca Juga  Periode Januari hingga Mei 2024, Lapas Kelas IIA Jambi Catat 145 Napi Terima Remisi

Ditambahkan Yunus foto Selfi WBP tersebut viral, pihaknya langsung melakukan razia ke blok hunian dan berhasil mengamankan WBP yoga serta handpone miliknya.

“Napi nya sudah di tempatkan di straf sel (sel isolasi) untuk diamankan serta diberikan sangsi register dimana hak-hak WBP seperti remisi, asimilasi dan intergrasi tidak diberikan untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga  Pimpin Apel Bersama, Kapolsek Tebing Tinggi: Koordinasi dan Kerja sama Ciptakan Situasi Kondusif saat Malam Pergantian Tahun 

Lebih lanjut, dikatakan Yunus pihaknya selalu bekerjasama dengan Polisi, BNN dan TNI untuk melakukan razia rutin ke blok hunian WBP untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

“Kita petugas, tetap selalu melakukan razia secara rutin maupun insidentil ke blok hunian, untuk mengantisipasi ganguan keamanan pada Lapas Jambi. Kita juga telah bekerjasama dengan pihak aparat penegak hukum untuk melakukan razia bersama di dalam blok hunian,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Disambut M. Adnan, Elly Yuzar Resmi Jabat Kakanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Kenakan Setelan Merah Putih, Ribuan Mahasiswa Unja Hadiri Konser Anti Radikalisme bersama Polda Jambi 

Berita

Sampaikan Pesan Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Gubernur Jambi: Mendagri sebut Alm Muchlis Sahabat Terbaik saat di Taruna Akpol 87 

Batanghari

Empat Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak Ilegal

Berita

Sebanyak 79 Orang Dinyatakan Lulus Terpilih Pada Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Tantama Panda Polda Jambi

Berita

Turun Langsung di Dua Lokasi, Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute Lakukan Razia Penertiban Aktivitas PETI

Berita

Netralitas saat Pilkada, Ketua PWI Provinsi Jambi : Pengurus dan Anggota PWI Tak Boleh Jadi Timses

Berita

Peduli Masyarakat, Kapolres Kerinci Apresiasi Pemkot Sungai Penuh Buka Pasar Mambo dab Pasar Ramadhan