Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Sabtu, 18 November 2023 - 12:29 WIB

Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Jambi Terkait Beredarnya Napi Selfie di Lapas

Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Jambi Terkait Beredarnya Napi Selfie di Lapas

JAMBI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong mengklarifikasi terkait beredarnya foto seorang Narapidana (Napi) Selfie di dalam Lapas.

Saat dikonfirmasi Kalapas Kelas IIA Jambi Yunus menyampaikan bahwa foto tersebut memang benar Napi Lapas Kelas IIA Jambi.

” Saat ini petugas Lapas Kelas IIA Jambi sedang melakukan pemeriksaan terkait foto yang beredar tersebut, apakah dia melakukan foto sendiri ataupun di foto” ungkapnya, Sabtu (18/11/23).

Baca Juga  Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba

Dijelaskan lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, WBP tersebut mengakui bahwa ia nekat neyelupkan handphone ke dalam lapas untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Untuk hasil pemeriksaan terhadap WBP, bahwa WBP mengakui itu menyeludupkan hp untuk menghubungi keluarganya, tidak melakukan penipuan dan hal itu juga merupakan pelangaran disiplin didalam lapas yang akan di jatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku ya mas,” katanya.

Baca Juga  Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Olahraga bersama dan Sapa Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Jambi

Ditambahkan Yunus foto Selfi WBP tersebut viral, pihaknya langsung melakukan razia ke blok hunian dan berhasil mengamankan WBP yoga serta handpone miliknya.

“Napi nya sudah di tempatkan di straf sel (sel isolasi) untuk diamankan serta diberikan sangsi register dimana hak-hak WBP seperti remisi, asimilasi dan intergrasi tidak diberikan untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Jambi Terima Sosialisasi Aturan Pemilu untuk Warga Binaan

Lebih lanjut, dikatakan Yunus pihaknya selalu bekerjasama dengan Polisi, BNN dan TNI untuk melakukan razia rutin ke blok hunian WBP untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

“Kita petugas, tetap selalu melakukan razia secara rutin maupun insidentil ke blok hunian, untuk mengantisipasi ganguan keamanan pada Lapas Jambi. Kita juga telah bekerjasama dengan pihak aparat penegak hukum untuk melakukan razia bersama di dalam blok hunian,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

KPU Kabupaten Kerinci Raih Penghargaan Empat Kategori

Berita

YELLO Hotel Jambi Hadirkan Workshop dan Pameran Fotografi Arsitektur Bersama Komunitas Fotografi

Berita

Tatap Muka Kapolresta Jambi dan Siswa SMA Unggul Sakti Ajak Disiplin dan Kejujuran Kunci Kesuksesan

Berita

Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan

Berita

Apel Pergeseran Pasukan dalam Rangka Pengamanan Pemilu Dipimpin Langsung Kapolres Kerinci, Ini Penekanannya

Berita

Wako Alfin dan Azhar Hamzah Sampaikan Pidato Pertama dihadapan Dewan

Berita

BNNP Jambi Gagalkan Peredaran Satu Paket Besar Narkotika jenis Sabu, Satu Pelaku Turut Diamankan

Berita

Tes Urine Personelnya, Dirresnarkoba Polda Jambi Pastikan Tidak Ada Yang Terlibat Penggunaan Narkoba