Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:25 WIB

OJK Berhasil Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

OJK Berhasil Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional dan peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2024.

Pencapaian peringkat I tersebut merupakan perolehan ketujuh kalinya yang diterima OJK dari KPK sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024.

Baca Juga  OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Resiko Mitigasi Gagal Bayar

Aspek penilaian yang dilakukan adalah terhadap perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, hasil implementasi program pengendalian gratifikasi, dan inovasi.

KPK memberikan apresiasi atas partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK atas upaya implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang telah disampaikan kepada KPK. KPK berharap UPG OJK dapat menjaga dan terus meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif dalam menjalankan peran UPG. Penyebarluasan informasi pengendalian gratifikasi perlu terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

Baca Juga  Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Ketidakpastian Global

Komitmen OJK dalam mengendalikan gratifikasi tercermin dari upaya yang OJK lakukan melalui penerapan sistem manajemen anti penyuapan, perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelaporan gratifikasi, diseminasi kepada insan OJK dan para pemangku kepentingan, pembelajaran oleh pegawai mengenai pemahaman gratifikasi serta peningkatan kesadaran dan budaya anti korupsi.

Baca Juga  Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI - Polri dan Masyarakat

Ke depannya, OJK akan terus senantiasa memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor keuangan dalam mengendalikan gratifikasi.

OJK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan antikorupsi dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui kolaborasibersama menjaga integritas, diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Share :

Baca Juga

Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 4 Kg Asal Aceh, Satu Diantaranya Adalah ASN Imigrasi Riau

Berita

Inspektorat Provinsi Telah Sampaikan Hasil Audit Kapal Kerinci Sakti Bantuan Provinsi untuk Kerinci ke Polres Kerinci

Berita

Lepas Tim The Rising Tide A Resonance 2023, Danrem 042 Gapu Serukan Stop Wariskan Sampah

Berita

Ketum KONI Jambi terima audiensi Pengprov Forki Jambi sera Paparkan Program Kerja

Berita

Bangun Citra Polri Inspiratif di Era Digital, Polda Jambi Gelar Diskusi Publik Perkuat Sinergi

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi saat Gelar Acara Operasional Peran Kasatwil yang Presisi Siap Dukung Terwujudnya Asta Cita

Berita

Pesan Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono Untuk Polwan Polda Jambi saat Hadiri Syukuran Hari Jadi ke 76 Polwan RI tahun 2024

Berita

Ditlantas Laksanakan Pembina Upacara Secara Serentak dan Kukuhkan Paskibraka SMKN 2 Kota Jambi