Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:25 WIB

OJK Berhasil Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

OJK Berhasil Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional dan peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2024.

Pencapaian peringkat I tersebut merupakan perolehan ketujuh kalinya yang diterima OJK dari KPK sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024.

Baca Juga  Antisipasi dan Siap Siaga Penanggulangan Bencana, Dirpolairud Polda Jambi Cek Peralatan SAR

Aspek penilaian yang dilakukan adalah terhadap perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, hasil implementasi program pengendalian gratifikasi, dan inovasi.

KPK memberikan apresiasi atas partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK atas upaya implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang telah disampaikan kepada KPK. KPK berharap UPG OJK dapat menjaga dan terus meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif dalam menjalankan peran UPG. Penyebarluasan informasi pengendalian gratifikasi perlu terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

Baca Juga  Satgas Pasti Blokir 796 Entitas Ilegal di Oktober hingga Desember 2024

Komitmen OJK dalam mengendalikan gratifikasi tercermin dari upaya yang OJK lakukan melalui penerapan sistem manajemen anti penyuapan, perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelaporan gratifikasi, diseminasi kepada insan OJK dan para pemangku kepentingan, pembelajaran oleh pegawai mengenai pemahaman gratifikasi serta peningkatan kesadaran dan budaya anti korupsi.

Baca Juga  Operasi Pekat Polda Jambi Kembali Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri berada Dalam Satu Kamar Kos

Ke depannya, OJK akan terus senantiasa memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor keuangan dalam mengendalikan gratifikasi.

OJK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan antikorupsi dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui kolaborasibersama menjaga integritas, diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Kerinci Gelar, Apel Personel Satgas OMB dalam rangka Cipkon Harkamtibmas Pelantikan Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029

Berita

Bangun Sinergitas dan Perkuat Kerja Sama, Bawaslu Teken MoU dengan Kwarda Pramuka Jambi

Berita

Ketua DPRD Provinsi Jambi Dorong Peran Generasi Muda Lebih Inovatif dan Adiktif Hadapi Tantangan Dunia Kerja di Era Digital Dalam Rejuvenasi Gerakan tahun 2026

Berita

Kemitraan Global Gelar Pelatihan di Semarang untuk Perangi Eksploitasi Seksual Anak di Dunia Digital di JCLEC

Berita

Berkontribusi Nyata, Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri yang Presisi

Berita

Suasana Penuh Haru, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Acara Kenal Pamit dari Kombes Pol Agus Tri Waluyo kepada Kombes Pol Dhovan Oktavianton

Berita

Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian

Berita

Bersama Danrem 042 Gapu, Kapolda Jambi Pastikan Fasilitas dan Kondisi Pos Karhutla di Batang Asam