Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Nasional

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:09 WIB

Kemenhub Sambut Positif Angkutan Logistik Tetap Beroperasi pada Masa Lebaran 2025

Kemenhub Sambut Positif Angkutan Logistik Tetap Beroperasi pada Masa Lebaran 2025

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyambut positif keputusan pengusaha yang tetap mengoperasikan angkutan logistik selama periode pembatasan angkutan Lebaran 2025, dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran distribusi barang dan kebutuhan logistik yang penting selama musim mudik, sekaligus tetap menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Plt. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, Kemenhub sangat mendukung langkah pengusaha logistik dan truck yang tetap berkomitmen untuk beroperasi, selama mereka mengikuti prosedur keselamatan yang telah diatur. Kemenhub berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan bagi para sopir truck yang beroperasi selama periode ini.

Ahmad Yani menegaskan, sektor logistik dan transportasi memegang peranan vital dalam menjaga stabilitas pasokan barang kebutuhan pokok.
“Kami menghargai keputusan pengusaha logistik dan truk yang tetap beroperasi selama pembatasan Lebaran dengan mematuhi ketentuan yang ada.
Keamanan dan keselamatan para sopir truck sangat kami perhatikan,” kata Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (19/3).

Baca Juga  Turun Langsung di Dua Lokasi, Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute Lakukan Razia Penertiban Aktivitas PETI

Ahmad Yani berharap dengan adanya kerja sama antara Pemerintah, pengusaha logistik, dan pengusaha truck, proses distribusi barang dan kelancaran arus mudik dapat berlangsung dengan aman dan terkendali. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung sektor logistik dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat selama musim Lebaran ini.

Guna memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus mudik dan balik pada masa Lebaran 2025, Pemerintah telah mengatur pembatasan operasional angkutan barang.
Hal ini tertuang dalam SKB tiga lembaga yakni Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian PU.

Baca Juga  Menuju SEA Games Mendatang, Klub Aquatiq JSC Kirimkan Satu Tim Putra Ikuti Kejuaraan Nasional Seleksi Pembentukan Tim Polo Air Indonesia

Adanya pembatasan tersebut tidak serta-merta melarang pengoperasian angkutan barang sama sekali. Angkutan barang tetap dapat beroperasi dengan memperhatikan beberapa hal.

Pembatasan dilakukan melalui pembatasan waktu operasional pada mobil barang dengan truck sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

Perusahaan angkutan barang bisa melakukan distribusi menggunakan kendaraan angkutan barang sumbu dua dengan jumlah berat yang diizinkan, kendaraan beroperasi saat terjadi diskresi dari kepolisian, serta distribusi tetap mengutamakan keselamatan. Kemudian terkait tata cara pemuatan, daya angkut dan isi muatan, dimensi kendaraan, serta dokumen angkutan barang juga harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk kendaraan pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok tetap bisa beroperasi dan dikecualikan dari pembatasan truck 3 sumbu, dengan dilengkapi surat muatan jenis barang.

Baca Juga  Tak Hanya Lakukan Simulasi Tanggap Darurat Perlawanan Teror, Satbrimob Polda Jambi Turut Simulasi Alarm PT TGI

Kebijakan tersebut diambil dengan melihat data kejadian khusus 2024 yang menyatakan bahwa pada tahun tersebut terjadi 186 kejadian yang didominasi keterlibatan truk sebesar 53%. Selain itu, angkutan barang dengan truck tiga sumbu ke atas berpotensi menyebabkan kemacetan karena kecepatannya yang di bawah standar.

Kemenhub telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menjaga keselamatan dan kelancaran operasional truk selama periode Lebaran 2025. Pengawasan ketat terhadap kendaraan yang beroperasi, pemeriksaan rutin, serta penyediaan fasilitas kesehatan untuk sopir akan dilaksanakan guna memastikan bahwa perjalanan dapat dilakukan dengan aman dan lancar.
(HH/GT/BRD)

Share :

Baca Juga

Berita

Korem 042 Gapu jadi Kodam Sakti Jambi, Ketua PWI Provinsi Jambi: Ini Langkah Strategis, dan Kita Siap Dukung

Berita

Pengabdian 32 Tahun Alumni Akabri Angkatan 91, Irjen Pol Rusdi Hartono Lepas Pendistribusian Ribuan Paket Semba

Berita

Danrem 042/Gapu Jambi melaksanakan peninjauan lahan ketahanan pangan terpadu kodim 0420/Sarko

Berita

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rakor bersama Instansi Terkait Bahas Permasalahan Kemacetan Lalulintas Jembatan Auduri I Kota Jambi

Berita

Night Fun Run For Safety Pekan Keselamatan Jalan BPTD PKJ Provinsi Jambi Diikuti 2.000 lebih Peserta

Berita

Tinjau Lokasi Rawan Karhutla di Desa Talang Duku, Dandim 0415 Jambi Turut Himbau Masyarakat Tidak Buka Lahan dengan Membakar

Berita

Kunker ke Polres Tanjab Timur, Kapolda Jambi: Tingkatkan Profesionalisme, Pelayanan Publik serta Jaga Keamanan Wilayah

Berita

Tak Terlena Hasil Survey, MBZ Terus Perkuat Barisan Tim Pemenangan di Tiap Kecamatan