Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Tanjab Barat

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:23 WIB

Penyelundupan Benih Lobster Senilai 7,5 Miliar Digagalkan Polres Tanjab Barat, Enam Pelaku Turut Diamankan

Penyelundupan Benih Lobster Senilai 7,5 Miliar Digagalkan Polres Tanjab Barat, Enam Pelaku Turut Diamankan

KUALA TUNGKAL – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 50 ribu benih lobster senilai Rp 7,5 Miliar yang akan dikirim ke Singapura.

Dalam pengungkapan ini petugas juga menangkap enam pelaku yakni AS (42), D (37), W (23), A (60), J (26) dan TS (34).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Septia Intan Putri, STK, SIK mengatakan mereka ditangkap pada Rabu (12/7/23) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tersangka D dan J ditangkap di Simpang Betara 8 Desa Terjun Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat saat berada dalam mobil,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli saat pres rilis, Kamis (9/7/23).

Baca Juga  Satbrimob Polda Jambi Tanam Ribuan Bibit Jagung Dukung Ketahanan Pangan bersama Balai Pelatihan Pertanian

“Selanjutnya 4 tersangka lagi yakni AS, W, TS dan A alias H. Miming di tangkap di RT 03 Blok B Dusun Terjun Jaya, Desa Terjun Jaya, Betara,” sambung Kapolres.

Padli menjelaskan, puluhan ribu baby lobster itu terdiri dari dua jenis yakni lobster pasir sebanyak 49.700 ekor dan mutiara 300 ekor.

“Dari pemeriksaan benur ini berasal dari Bengkulu akan diselundupkan dari Betara melalui perairan kita lewat Pangkal Duri ke Singapura,” beber Padli.

Dalam pengkapan ini petugas mengamankan 1 unit mobil Toyota Avanza Nopol B 1537 KJI milik tersangka J, 10 buah Styrofoam, 2 buah tabung oksigen serta 1 set Airator udara.

Baca Juga  Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Pensucian Dhuaja “Satya Singa Kartipala” Sambut HUT ke 80 Korps Brimob Polri

Kronologis Penangkapan

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengetakan pengungkapan ini berawal dari inforamsi masyarakat jika di TKP ada sebuah rumah (rumah tersangka A) diduga melakukan aktivitas penangkaran benih Lobster secara illegal.

Dari informasi tersebut Tim gabungan Satreskrim, Satpolair dan Satintelkam langsung turun ke lokasi dan mendapati puluhan ribuan benih lobster disembunyikan dalam 5 boks styrofoam di dalam mobil Avanza Nopol B 1537 KJI.

“Dua pelaku yang ada di dalam mobil langsung kami amankan untuk menjalani pemeriksaan,” kata AKBP Padli.

Baca Juga  Polda Jambi dan Polsek Bahar Selatan Tangkap Pelaku Ilegal Drilling, Pelaku Merupakan Oknum PNS

“Kami masih kembangkan dugaan keterlibatan pelaku lain,” ujarnya.

Atas perbuatannya, keenam pelaku terancam dikenakan pasal 27angka 26 UU RI Nomor 26 Tahun 2023 tentang penerapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dengan hukuman penjara paling lama 8 dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Padli menambahkan, untuk benih lobster yang diamankan sudah dilepasliarkan di perairan wilayanh Alang Tiga bersama pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji, Ketum LDII Apresiasi Presiden Prabowo

Berita

Senkom Mitra Polri Kota Jambi Gelar Sholat Idul Fitri 1445 H di Pelataran Bandara STS

Berita

Kapolda Berikan Penghargaan kepada 19 Personil Satresnarkoba Polresta Jambi Atas Keberhasilan Pengungkapan 52,4 Kilogram Sabu

Berita

Silaturahmi Antar Umat, Ulama dan Umara, Wako Ahmadi: Bersinergi Membangun Kota Sungai Penuh 

Berita

Satgas Pasti Blokir 796 Entitas Ilegal di Oktober hingga Desember 2024

Berita

Servis Motor Makin Hemat! AHASS Hadirkan JuLeHa, Juni Lebih Hemat untuk Pengguna Motor Honda

Berita

Guncang Akhir Tahun 2025! All New Honda Vario 125 Resmi Meluncur di Jambi

Berita

Komitmen Tindak Tegas Pelaku PETI dan Wujudkan Zero PETI, Polres Bungo Amankan Satu Unit Excavator di Desa Batu Kerbau Pelepat