Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Tanjab Barat

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:38 WIB

Polres Tanjab Barat Turut Amankan Enam Pelaku Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster, Kapolres : Pelaku Bukan Warga Jambi

Polres Tanjab Barat Turut Amankan Enam Pelaku Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster, Kapolres : Pelaku Bukan Warga Jambi

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat berhasil menangkap Enam orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penyelundupan benih lobster senilai Rp 7,5 miliar.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH kepada wartawan mengatakan Enam tersangka yang ditangkap berasal dari luar Provinsi Jambi.

“Keenam tersangka tidak ada warga kita provinsi Jambi,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli saat press rilis, Kamis (9/7/23).

Lanjut Kapolres masing-masing terseangka berinisial yakni AS (42) dan D (37) yang tercatat sebagai warga Bandar Lampung.

Baca Juga  Bekuk Pelaku di Jawa Barat, Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Penipuan Online Melalui Aplikasi Shopee

Kemudian W (23) warga Kaur Selatan Bengkulu (mahasiswa), A (60) warga Tanah Merah Indragiri. Selanjutnya J (26) warga Ogan Komring Ulu dan TS (34) warga Sumedang Jawa Barat.

“Keenam tersangka ini ditangkap pada Rabu (12/7/23) sekitar pukul 20.00 WIB di RT 03 Desa Terjun Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat,” kata Padli.

Lanjut AKBP Padli menjelaskan penangkapan lima tersangka itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya kegiatan di sebuah rumah (rumah tersangka A) diduga melakukan aktivitas penangkaran benih Lobster secara illegal.

Baca Juga  Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan 3 Kilogram Sabu, dan Puluhan ribu Pil Ekstasi 

Kemudian, tim penyidik langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pengembangan ke tempat penyegaran lobster ilegal yang ada di wilayah RT 03 Desa Terjun Jaya, Kecamatan Betara.

“Hingga akhirnya kami berhasil mengamankan Enam pelaku itu beserta barang bukti alat-alat yang digunakan untuk melakukan penyegaran kembali baby lobster secara ilegal,” jelasnya.

Hasil penggeledahan dari tempat itu, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 50 ribu baby lobster itu terdiri dari dua jenis yakni lobster pasir sebanyak 49.700 ekor dan mutiara 300 ekor yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan cukai, dengan estimasi nilai barang mencapai Rp 7,5 miliar.

Baca Juga  Proyek Makan Korban, Pihak PUPR Bungkam saat di Konfirmasi

“Hasil pemeriksaan mereka mengakui baru kali ini melakukan mengirimkan benih lobster. Untuk tujuannya dari Bengkulu ke Singapura,” ujarnya.

Padli menambahkan, untuk benih lobster yang diamankan sudah dilepasliarkan di perairan wilayah Alang Tiga bersama pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Rumah yang dijadikan penangkaran juag bukan rumah dihuni, melainkan huni sementara saja,” imbuh Kapolres Tanjab Barat.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke 61, Lapas Tebo Gelar Bansos kepada Purnabakti, Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan

Berita

Tak Hanya Gelar Syukuran Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Personil

Berita

Andy Lau Indonesia Back to Sarolangun, Kini Jabat Sebagai Kapolsek Pauh

Berita

Program 50 juta Perdusun, Program Inovatif Demi Kesejahteraan Masyarakat

Berita

Jum’at Berkah, Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Sholat Jum’at dan Makan Bersama Masyarakat Pulau Pandan

Berita

Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

Berita

Hutama Karya Catat Peningkatan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera Periode 15 Maret 2026

Berita

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Ketidakpastian Global