Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:56 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 1 Kilogram Sabu dan 2.500 Butir Ekstasi Selamatkan 7.500 Jiwa

Komitmen Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 1 Kilogram Sabu dan 2.500 Butir Ekstasi Selamatkan 7.500 Jiwa

JAMBI – Sebagai bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika pada Kamis (27/03/2025).

 

Proses pemusnahan ini berlangsung di Gedung Rupatama lantai 2 Mapolda Jambi, dengan total barang bukti berupa 1 kg sabu dan 870 gram pil ekstasi atau sebanyak 2.500 butir pil ekstasi.

Baca Juga  Dua Pelaku Diduga Bandar Ditangkap, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Amankan 8 Paket Sabu dan Timbangan

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Saiser, menjelaskan bahwa tahap awal pemusnahan diawali dengan pembukaan segel barang bukti. Untuk memastikan keasliannya, Biddokes Polda Jambi akan melakukan uji sampel guna mengonfirmasi kandungan narkotika dalam barang bukti tersebut.

“Dalam hal ini kami sudah mengamankan 1 tersangka berinisial (DI) dengan barang bukti sabu seberat 1 kg dan 870 gran pil ekstasi yang mana hari ini akan kita lakukan pemusnahan yang didampingi juga oleh pihak kejaksaan dan awak media.” Kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Saiser.

Baca Juga  Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Dari hasil analisis penyelidikan, jiwa yang bisa diselamatkan dari peredaran narkotika kali ini bisa berjumlah 7.474 jiwa manusia. Jika dianalogikan maka setiap gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang, sehingga dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, potensi korban penyalahgunaan narkotika dapat ditekan secara signifikan.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 11,5 Kilogram Ganja, Dua Pelaku Asal Sumut Diamankan, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkoba

Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kombes Pol Dr Ernesto Saiser pun mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan peredaran gelap narkotika.

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, Dandim 0416 Bute Inspektur Upacara, Ini Amanatnya

Berita

Niat Membangun Negeri Jambi, Sosok Romi Haryanto yang Hanya Anak Desa Biasa Maju Calon Gubernur

Berita

Terkait Indeks Potensi Kerawanan di Provinsi Jambi Jelang Pemilu, Ini kata Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Jelang Berbuka, Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil ke Nelayan, ABK Kapal, Penambang Ketek serta Masyarakat Perairan

Berita

Pererat Sinergi, Ketua PWI Kota Jambi dan Wakil Ketua Silaturahmi ke Ditbinmas Polda Jambi

Berita

Silaturahmi dengan Walikota Jambi, Ketua Irwansyah : PWI Kota Jambi Siap Berkolaborasi Dukung Program Pemerintah melalui Kerja Jurnalistik yang Profesional

Batanghari

Melalui LPKA Muara Bulian Kanwil Ditjen Pas Jambi Sambut Ramadan dengan Baksos dan Aksi Bersih Rumah Ibadah

Berita

HUT Ke 79 Kodam II/Swj,Kodim 0417/Kerinci Gelar Doa Bersama