Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kesehatan / Kota Jambi

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:32 WIB

Abaikan Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Jambi Siap Tindak Tegas Rumah Sakit

Abaikan Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Jambi Siap Tindak Tegas Rumah Sakit

Jambi – BPJS Kesehatan Cabang Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan semestinya kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait penolakan layanan kesehatan terhadap peserta BPJS.

Baca Juga  Pererat Sinergisitas, Danrem 042/Gapu Lakukan Kunjungan ke Kantor Kepala Pengadilan Tinggi Jambi

“Kami tidak akan mentolerir rumah sakit yang lalai menjalankan kewajibannya. Jika terbukti, kami siap memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi.

BPJS Kesehatan juga secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rumah sakit mitra. Rumah sakit yang kedapatan melanggar prosedur pelayanan, seperti menolak pasien BPJS tanpa alasan medis yang jelas, terancam mendapatkan sanksi administratif hingga pemutusan kerja sama.

Baca Juga  Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan JKN, BPJS Keseatan jamin Pelayanan terbaik untuk masyarakat

Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika mengalami kendala saat mengakses layanan BPJS Kesehatan. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau langsung ke kantor cabang terdekat.

Baca Juga  Bahas Kerja Sama, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Audiensi dari CC PT Pertamina

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh peserta JKN-KIS di wilayah Jambi mendapatkan haknya atas layanan kesehatan yang layak dan sesuai standar.

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Bencana Banjir, Dandim 0419 Tanjab Pimpin Penanaman Pohon Bersama Polres, Pemkab dan Masyarakat 

Berita

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nahkoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari Satu Ditahan

Batanghari

Kabapas Jambi Dukung Transformasi Pendidikan di LPKA Bulian saat Peresmian Perpustakaan Digital dan Lounching PKBM Sungai Buluh Mandiri

Berita

Silaturahmi Bersinergi Bangun Kota Sungai Penuh, Wako Ahmadi Safari Ramadhan di Mesjid Agung Pondok Tinggi

Berita

Lepas Delegasi Porwanas PWI Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Titip Jambi Siap Jadi Tuan Rumah Porwanas 2026

Berita

Polres Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Seberat 3,310 Gram

Berita

Danyon B Satbrimob Polda Jambi AKBP Wan Agus Himbauan Kepada Personel Kompi 3 Jauhi Judi Online dan Narkoba

Berita

Rakernis Bareskrim Polri 2024 di Bali, Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri