Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kesehatan / Kota Jambi

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:32 WIB

Abaikan Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Jambi Siap Tindak Tegas Rumah Sakit

Abaikan Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Jambi Siap Tindak Tegas Rumah Sakit

Jambi – BPJS Kesehatan Cabang Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan semestinya kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait penolakan layanan kesehatan terhadap peserta BPJS.

Baca Juga  Baru Dilantik, Ketua PPTB Asnawi Segera Lakukan Perbaikan Tiang Jembatan Rusak Pasca Ditabrak Tongkang Batubara

“Kami tidak akan mentolerir rumah sakit yang lalai menjalankan kewajibannya. Jika terbukti, kami siap memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi.

BPJS Kesehatan juga secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rumah sakit mitra. Rumah sakit yang kedapatan melanggar prosedur pelayanan, seperti menolak pasien BPJS tanpa alasan medis yang jelas, terancam mendapatkan sanksi administratif hingga pemutusan kerja sama.

Baca Juga  Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika mengalami kendala saat mengakses layanan BPJS Kesehatan. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau langsung ke kantor cabang terdekat.

Baca Juga  Turun ke Lokasi Basecamp Digerebek Warga di Kota Jambi, Kasat Narkoba Polresta : Kita Tindaklajuti dan Serahkan ke Polres Muaro Jambi

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh peserta JKN-KIS di wilayah Jambi mendapatkan haknya atas layanan kesehatan yang layak dan sesuai standar.

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, LPKNI Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah 

Berita

Launching Kopi Tiam 72 Diresmikan Gubernur Jambi, Hadirkan Aneka Sarapan Pagi dan Menu Khas Sulawesi

Berita

1500 Doorprize Meriahkan Acara Olahraga bersama Polda Jambi dalam rangka Hari Bhayangkara ke 79

Berita

Karina Rasmita Sembiring: Sosok Ibu dan Penggerak Perempuan dari Batam

Berita

Informasi Terkini Volume Lalu Lintas Selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

Berita

Walikota Jambi Maulana Hadiri Pagelaran Seni Budaya Jaranan di Teratai Jaya Meriahkan HUT RI ke 80

Berita

Berikan Motivasi dan Semangat, Ketua PBVSI Provinsi Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono Lepas Keberangkatan Kontingen Bola Voli Ajang Popnas 2025

Batanghari

Kapolda Jambi Ingatkan Personel Tingkatkan Profesionalisme dan Jangan Terlibat Kegiatan Ilegal saat Kunker ke Polres Batanghari