Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:36 WIB

Terkait Adanya Pembagian Kondom Gratis saat Festival Indomaret di Kota Jambi, LAM Provinsi Jambi Angkat Bicara

Terkait Adanya Pembagian Kondom Gratis saat Festival Indomaret di Kota Jambi, LAM Provinsi Jambi Angkat Bicara

JAMBI — Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap kegiatan festival yang diselenggarakan oleh Indomaret pada 31 Mei 2025.

Festival tersebut dalam pelaksanaannya diketahui membagikan kondom secara gratis kepada penonton tanpa mempertimbangkan usia peserta yang hadir, termasuk anak-anak dan remaja.

Hasan Basri Jamid selaku Wakil Ketua Umum LAM Provinsi Jambi LAM Provinsi Jambi menilai bahwa tindakan tersebut telah melukai marwah adat Melayu Jambi serta mencederai norma kesusilaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

Baca Juga  Tiga Personel Polri Gugur saat Bertugas, Polda Jambi Gelar Sholat Ghaib bentuk Penghormatan dan Panjatkan Doa

Dalam pernyataan resminya, LAM Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap sikap LAM Kota Jambi yang lebih dahulu menyuarakan keberatan atas insiden tersebut.

“Kami merasa marwah adat Jambi telah tercoreng. Kegiatan seperti ini tidak hanya melanggar norma adat, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Hasan Basri Jamid.

Baca Juga  Ini Penyampaian Kapolresta Jambi Usai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024

Hasan Basri Jamid meminta agar pihak penyelenggara, yakni Indomaret, segera mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa, dan datang langsung ke kantor LAM Provinsi Jambi untuk menyampaikan permintaan maaf secara adat.

Hasan Basri Jamid juga mengingatkan bahwa dalam adat Melayu Jambi, tidak dibenarkan adanya kegiatan umum yang mengandung unsur pelanggaran etika dan kesusilaan, terlebih jika melibatkan khalayak umum yang mencakup generasi muda.

Jika permintaan maaf tidak segera dilakukan, LAM Provinsi Jambi menyatakan siap menjatuhkan sanksi hukum adat, karena hal ini dianggap sebagai bentuk “sumbang salah” dan “dago-dagi”, yakni pelanggaran adat yang menciptakan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Baca Juga  Kongkret dan Visioner; HTK-Ezi Sampaikan Program Unggulan di Debat Terbuka Malam Ini

Sebagai penutup, LAM Provinsi Jambi menghimbau agar ke depan, setiap bentuk kegiatan publik di wilayah Jambi harus diselenggarakan dengan penuh kehormatan terhadap adat istiadat, norma sosial, dan nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat Melayu Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Dijadikan Basecamp, Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Segel Dua Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Kumpeh Ulu Hadiri Penebaran Benih Ikan Nila BUMDes Kasang Lopak Alai

Berita

Tanam Pohon Ditepian Sungai Batanghari, Dir Polairud Polda Jambi : Kepedulian Polri Terhadap Penghijauan

Batanghari

Laksanakan Tugas Dengan Tanggung Jawab, Wakapolda Jambi Ingatkan Perwira dan Personil Jangan Tinggalkan TPS 

Berita

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Puluhan Bendera Merah Putih ke Masyarakat Perairan

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Lima Pejabat Utama dan Dua Kapolres Jajaran

Berita

Perbaikan Fender Jembatan Aur Duri 1 Hampir Rampung : Bukti PPTB Komitmen Kawal Perusahaan Bertanggung Jawab

Berita

Diperkirakan Rampung Pertengahan 2025, Proyek Jalan Tol Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Lanjut Dibagun