Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:36 WIB

Terkait Adanya Pembagian Kondom Gratis saat Festival Indomaret di Kota Jambi, LAM Provinsi Jambi Angkat Bicara

Terkait Adanya Pembagian Kondom Gratis saat Festival Indomaret di Kota Jambi, LAM Provinsi Jambi Angkat Bicara

JAMBI — Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap kegiatan festival yang diselenggarakan oleh Indomaret pada 31 Mei 2025.

Festival tersebut dalam pelaksanaannya diketahui membagikan kondom secara gratis kepada penonton tanpa mempertimbangkan usia peserta yang hadir, termasuk anak-anak dan remaja.

Hasan Basri Jamid selaku Wakil Ketua Umum LAM Provinsi Jambi LAM Provinsi Jambi menilai bahwa tindakan tersebut telah melukai marwah adat Melayu Jambi serta mencederai norma kesusilaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

Baca Juga  Kapolda Jambi Berikan Penghargaan dan Plakat kepada Polres Kerinci Kategori Juara Kebersihan Mako Polres Jajaran Polda Jambi

Dalam pernyataan resminya, LAM Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap sikap LAM Kota Jambi yang lebih dahulu menyuarakan keberatan atas insiden tersebut.

“Kami merasa marwah adat Jambi telah tercoreng. Kegiatan seperti ini tidak hanya melanggar norma adat, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Hasan Basri Jamid.

Baca Juga  LSI : 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

Hasan Basri Jamid meminta agar pihak penyelenggara, yakni Indomaret, segera mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa, dan datang langsung ke kantor LAM Provinsi Jambi untuk menyampaikan permintaan maaf secara adat.

Hasan Basri Jamid juga mengingatkan bahwa dalam adat Melayu Jambi, tidak dibenarkan adanya kegiatan umum yang mengandung unsur pelanggaran etika dan kesusilaan, terlebih jika melibatkan khalayak umum yang mencakup generasi muda.

Jika permintaan maaf tidak segera dilakukan, LAM Provinsi Jambi menyatakan siap menjatuhkan sanksi hukum adat, karena hal ini dianggap sebagai bentuk “sumbang salah” dan “dago-dagi”, yakni pelanggaran adat yang menciptakan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Baca Juga  Hutama Karya Jalani Uji Laik Fungsi Jembatan Musi V Pastikan Kesiapan Fungsional Tol Palembang-Betung saat Lebaran 2026

Sebagai penutup, LAM Provinsi Jambi menghimbau agar ke depan, setiap bentuk kegiatan publik di wilayah Jambi harus diselenggarakan dengan penuh kehormatan terhadap adat istiadat, norma sosial, dan nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat Melayu Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Tinjau Daerah Rawan Karhutla, Danrem 042 Gapu : Pentingnya Kesiapsiagaan, Pencegahan adalah Kunci

Berita

Didampingi Kakanwil Ditjen Pas Provinsi Jambi, Wabup Muaro Jambi Resmikan Sentra Ketahanan Pangan dan PKS di Lapas Perempuan

Berita

Disambut M. Adnan, Elly Yuzar Resmi Jabat Kakanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Polres Kerinci Gelar, Apel Personel Satgas OMB dalam rangka Cipkon Harkamtibmas Pelantikan Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029

Berita

Harga Daging Ayam dan Sapi Relatif Stabil, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Stok di Pasar Tradisional

Berita

Danrem 042 Gapu Tegaskan Prajurit TNI Tak Ada Ikut Berpolitik Praktis saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak

Berita

Farenza Garden dan Bupati Merangin Diundang Menerima Penghargaan API Awards 2025 di Bengkayang Kalimantan Barat

Berita

Tak Hanya Gelar Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres, Polda Jambi Turut Gelar Tasyakuran Kompolnas Awards 2024