Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:16 WIB

Akan Diedarkan di Bungo, BNNP Jambi Tangkap Kurir Warga Aceh Bawa Satu Kilogram Sabu

Akan Diedarkan di Bungo, BNNP Jambi Tangkap Kurir Warga Aceh Bawa Satu Kilogram Sabu

JAMBI– Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, menangkap satu orang kurir Narkotika yang membawa satu kilogram sabu-sabu.

Pelaku yakni Santoso, warga Dusun Barat Kelurahan Matang Teungoh Arah Bungkuk
Kecamatan Lhoksukon kabupaten Aceh Utara.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Agus Setiawan mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di terminal di Kabupaten Bungo pada 11 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga  Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Sidak ke Pasar Angso Duo Cek Ketersediaan Bahan Pokok Hadapi Bulan Suci Ramadhan

Saat diperiksa, Tim Brantas BNNP Jambi menemukan 1 Kg narkotika jenis sabu yang dibungkus kemasan susu.

“Satu kilogram sabu ini dipecah dengan 29 Bungku plastik kecil,” katanya pada Senin, 21 Agustus 2023.

Dijelaskan Kombes Agus, barang haram itu berasal dari Provinsi Aceh, dan akan diedarkan ke Kabupaten Bungo Jambi.

Baca Juga  Ciptakan Pemilu yang Aman, Bawaslu Jambi Apresiasi Kepolisian Selama Tahun 2024

“Tujuan barang haram ini memang untuk diedarkan ke kawasan Kabupaten Bungo, tersangka ini hanya di perintah saja, hasil dari pemeriksaan barang bukti itu diambil tersangka dari kawasan Dumai,” paparnya.

Menurutnya, modus yang dilakukan oleh tersangka adalah modus lama yang sudah sering diungkap.

“Ini modus lama, mereka sengaja mengunakan modus lama karena kita sering menangkap peredaran modus baru, mereka ini bukan orang bodoh dalam melakukan aksinya,” tambahnya.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Islamic Center senilai 149 M : KPK RI Tindak lanjuti Laporan LSM Mappan

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dia tidak tahu bahwa barang yang dibawanya narkotika, saat itu dia diminta temannya untuk ambilkan paket di Dumai.

“Saya dimintai tolong ambilkan paket sama teman, saya bilang tidak ada uang, saat itu saya bilang tidak ada uang, kata teman saya itu uang ongkos dikasih,” akunya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kesuksesan dan Capaian yang Mengesankan dalam Mendorong Inklusi Keuangan Digital

Berita

Hadiri Pelantikan BPW dan BPD BAMAG LKK, Kapolda Jambi : Perkuat Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Beragama

Berita

Disaksikan Tersangka, Narkoba Senilai 5,3 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

Polres Kerinci dan Pemkab Kerinci Ikuti Panen Jagung Raya Tahap 1 Secara Virtual

Batanghari

Empat Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak Ilegal

Berita

Tingkatkan Layanan Servis dan Ekosistem Digital, Yamaha Luncurkan Fitur E-KSG di Aplikasi My Yamaha Motor

Berita

DPP LSM Mappan Gelar Aksi di BPN Provinsi Jambi Terkait Dugaan Mafia Tanah Konflik HGU PT EWF 

Berita

Pelabuhan Modern dan Andal, PT Pelindo Regional 2 Jambi Siap Dukung Distribusi Batubara dan Logistik Nasional