Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Cegah Kejahatan Jalanan, Polresta Jambi Amankan Kendaraan Berknalpot Brong dan Tanpa Surat

Antisipasi Balap Liar dan Cegah Kejahatan Jalanan, Polresta Jambi Amankan Kendaraan Berknalpot Brong dan Tanpa Surat

Jambi – Satlantas Polresta Jambi menggelar razia kendaraan yang menyasar pengendara yang menggunakan knalpot brong dan tidak standar.

Dalam razia yang digelar Polresta Jambi pada Minggu (25/10/2026) malam, sekitar 30 unit sepeda motor diangkut ke kantor polisi.

Razia berlangsung di Jalan Sumantri Brojonegoro, Kecamatan Sipin, tepatnya di depan rumah dinas Kapolda Jambi. .

Pantauan dilapangan terlihat sejumlah personel Satlantas Polresta Jambi menghentikan dan mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong.

Baca Juga  Dikirim lewat Travel, Pengiriman 5 Paket Besar Sabu Dalam Speaker Aktif Digagalkan Satresnarkoba Polresta Jambi

Para pengendara sepeda motor yang terjaring razia hanya bisa pasrah ketika sepeda motor mereka dibawa petugas. Mereka pun terpaksa meninggalkan lokasi dan memesan ojek online untuk melanjutkan perjalanan.

Terlihat pula salah seorang pemuda yang sepeda motornya diamankan terpaksa memesan ojek online setelah kendaraannya dibawa ke Polresta Jambi.

Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Yumika Putra mengatakan razia pada malam akhir pekan merupakan kegiatan rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Salah satu sasaran penertiban adalah pengendara yang menggunakan knalpot racing atau brong. Menurutnya, penggunaan knalpot tersebut belakangan marak di Kota Jambi.

Baca Juga  Kunjungi Polresta Jambi, Ratusan Anak dari Kelompok Bermain Superkids Billingual disambut Cinta Kasih Kombes Pol Boy Siregar

“Kita ketahui saat ini lagi marak di Kota Jambi,” kata Yumika saat diwawancarai, Minggu (25/10/2026).

Yumika menjelaskan, penertiban difokuskan di kawasan Simpang Tanjung karena banyak ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.

Dalam razia tersebut, sekitar 30 sepeda motor telah diamankan. Jumlah kendaraan yang ditertibkan diperkirakan masih bertambah seiring berlanjutnya kegiatan di lapangan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Reza Fahlevy mengatakan sepeda motor yang diamankan dibawa ke Polresta Jambi untuk menjalani proses penindakan.

Baca Juga  Dalam Sepekan, Polresta Jambi Ungkap Empat Kasus Narkoba dan Amankan Lima Tersangka, 2.243 Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkoba

Kendaraan tersebut akan ditahan selama 14 hari. Pemilik juga diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar sebelum bisa mengambilnya kembali.

“Kita amankan selama 14 hari ke depan. Selain itu, kendaraan tersebut keluar dari Polresta Jambi akan kembali standar, baik itu knalpot standar dan menggunakan spion,” kata Reza.

Reza menegaskan, penggunaan knalpot standar dan kelengkapan kendaraan menjadi persyaratan yang harus dipenuhi. Untuk sementara, petugas juga melakukan penindakan berupa tilang.

“Itu semua wajib, kendaraan harus standar. Sementara ini kita melakukan tilang terlebih dahulu,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam Diamankan Polresta Jambi

Berita

Lima Pejabat Utama dan Empat Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Ini Penggantinya

Berita

Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda Polda Jambi Tahap II, Wakapolda: Taklimat Akhir untuk Memperbaiki Sistem Kinerja Organisasi Agar Semakin Baik

Berita

Nobar Film Sayap-sayap Patah 2, Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Moral Untuk Masyarakat Tangkal Radikalisme dan Terorisme

Berita

Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus Korupsi BLKI dengan Kerugian Negara Capai 14,7 Miliar

Berita

Progres Tol Baleno Jambi Sudah 91,03 Persen, Akademisi Hingga Mahasiswa Diajak Lihat Langsung Geofoam

Berita

Sambut Ramadhan 1447 H, Lapas Muara Tebo Gelar Kerja Bakti Insan Pemasyarakatan di Mushola At-Taqwa

Berita

Edukasi Keselamatan Berkendara Program Polantas Menyapa, Satgas Preemtif OPS Zebra Siginjai 2025 Ditlantas Polda Jambi Gelar Police Goes to Campus di Poltekkes