Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 2 November 2023 - 22:51 WIB

Beraksi 14 Kali di Kota Jambi, Tiga Spesialis Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polsek Jambi Timur 

Beraksi 14 Kali di Kota Jambi, Tiga Spesialis Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polsek Jambi Timur 

 

JAMBI – Tiga pelaku spesialis ganjal mesin ATM berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ini bernama Rama (37) warga Provinsi Pekanbaru, Teguh (43) warga Jawa Barat dan Gestino (34) warga Banten.

Sementara, korban sendiri bernama Sudirah (43) warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Ternyata, para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ini telah melancarkan aksinya sebanyak 14 kali di Kota Jambi.

Baca Juga  Luar Biasa, Anak Ketua PWI Provinsi Jambi Torehkan Prestasi Bawa Pulang Medali Perunggu pada Porprov XXIII Jambi

Kapolsek Jambi Timur Kompol Yumika Putra mengatakan, para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ditangkap saat sedang melancarkan aksinya di salah satu mesin ATM di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

“Pelaku ditangkap saat melancarkan aksinya itu hari Senin 30 Oktober 2023 lalu. Mereka ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat,” ujarnya, Kamis (2/11).

Sebelum ditangkap, pada tanggal 9 Agustus 2023 lalu, para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ini berhasil melancarkan aksinya pada korban bernama Sudirah (43). Sehingga korban mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp 20 juta.

Baca Juga  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi dan KSOP Kelas IV Kuala Tungkal Gelar Aksi Kerjabakti Sambut Hari Pahlawan

Dalam melancarkan aksinya, disampaikan dia, para pelaku sengaja mengganjal tempat masuk kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Saat korbannya akan memasukkan kartu ke ATM, lantas kartu ATM korban tersangkut.

“Mereka ini bergantian, berpura-pura membantu korban dan meminta pin ATM korban. Lalu, mereka menukar ATM milik korban,” sebutnya.

Lebih lanjut, para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ini merupakan residivis dengan kasus yang sama di Provinsi lain. Mereka sengaja datang ke Kota Jambi untuk melakukan aksinya.

Baca Juga  Momentum HUT TNI ke 79, Kapolsek Jambi Timur Geruduk Koramil 415-11 bersama Anggota

“Mereka ini residivis. Setelah menjalankan hukumnya, mereka beraksi lagi. Tujuannya ke Kota Jambi melakukan kejahatan ini,” ungkapnya.

Selain para pelaku spesialis ganjal mesin ATM, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu ATM berbagai merek sebanyak 20 kartu dan tusuk gigi yang digunakan para pelaku untuk mengganjal ATM.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurang 5 tahun lebih.

Share :

Baca Juga

Berita

Operasi Zebra Siginjai 2024, Dirlantas : Selain Sadar Berlalu lintas juga Menekan Angka Kecelakaan di Jalan

Berita

Simpan Sabu Dalam Gula, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional

Berita

Perkuat Sinergisitas dan Silaturahmi, Dandim 0416 Bute, Kapolres Bungo Kunjungi FKUB Kabupaten Bungo

Berita

Kasdim 0416/Bute Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita

Polres Sarolangun Raih Juara 2 Kejuaraan Bola Voli Kapolda Jambi

Berita

Gerak Cepat, Bantuan Beras dan Minyak dari Pemkot Jambi Tercepat Secara Nasional

Berita

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke 80, Dirpolairud Polda Jambi Jalan Sehat dan Sambangi SDN 143 di Pemukiman Pulau Pandan

Berita

Siap-siap Jadi Miliarder Yamaha di Tahun 2026, Akankah Jambi Mengulang Sejarah?