Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 2 November 2023 - 22:51 WIB

Beraksi 14 Kali di Kota Jambi, Tiga Spesialis Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polsek Jambi Timur 

Beraksi 14 Kali di Kota Jambi, Tiga Spesialis Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polsek Jambi Timur 

 

JAMBI – Tiga pelaku spesialis ganjal mesin ATM berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ini bernama Rama (37) warga Provinsi Pekanbaru, Teguh (43) warga Jawa Barat dan Gestino (34) warga Banten.

Sementara, korban sendiri bernama Sudirah (43) warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Ternyata, para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ini telah melancarkan aksinya sebanyak 14 kali di Kota Jambi.

Baca Juga  Lindungi Masyarakat dari Para Pelaku Pinjol, Kapolda Jambi : Satgas PASTI OJK Diharapkan Membantu Tugas Polri sebagai Bentuk Pengawasan

Kapolsek Jambi Timur Kompol Yumika Putra mengatakan, para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ditangkap saat sedang melancarkan aksinya di salah satu mesin ATM di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

“Pelaku ditangkap saat melancarkan aksinya itu hari Senin 30 Oktober 2023 lalu. Mereka ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat,” ujarnya, Kamis (2/11).

Sebelum ditangkap, pada tanggal 9 Agustus 2023 lalu, para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ini berhasil melancarkan aksinya pada korban bernama Sudirah (43). Sehingga korban mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp 20 juta.

Baca Juga  Seorang Pemuda Spesialis Curi Kotak Amal Diamankan Tim Opsnal Polsek Jambi Timur

Dalam melancarkan aksinya, disampaikan dia, para pelaku sengaja mengganjal tempat masuk kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Saat korbannya akan memasukkan kartu ke ATM, lantas kartu ATM korban tersangkut.

“Mereka ini bergantian, berpura-pura membantu korban dan meminta pin ATM korban. Lalu, mereka menukar ATM milik korban,” sebutnya.

Lebih lanjut, para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ini merupakan residivis dengan kasus yang sama di Provinsi lain. Mereka sengaja datang ke Kota Jambi untuk melakukan aksinya.

Baca Juga  Ratusan Bonsai Hiasi Kodim 0417/Kerinci, Piala Dandim Jadi Rebutan

“Mereka ini residivis. Setelah menjalankan hukumnya, mereka beraksi lagi. Tujuannya ke Kota Jambi melakukan kejahatan ini,” ungkapnya.

Selain para pelaku spesialis ganjal mesin ATM, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu ATM berbagai merek sebanyak 20 kartu dan tusuk gigi yang digunakan para pelaku untuk mengganjal ATM.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurang 5 tahun lebih.

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Kegiatan Bihrontal, Personel Ditpolairud Polda Jambi Siap Sambut Bulan Ramadhan 

Berita

Di Dermaga Makam Rang Kayo Hitam, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita

Tim Bulutangkis Polda Jambi Melaju ke Perempat Final Kapolri Cup 2025, Tampil Perkasa di Jakarta

Berita

Lapuanja Terima Kunjungan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI)

Berita

Bawaslu Kerinci Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentah 2024

Berita

Cabup Masnah-Zulkifli Hadiri HUT ke 60 Bersama DPD Partai Golkar Muaro Jambi

Berita

Upaya Tegas Ciptakan Jambi Bersih dari Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita

Era Digital, Layanan Polri Harus Humanis dan Profesional