Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 2 November 2023 - 22:51 WIB

Beraksi 14 Kali di Kota Jambi, Tiga Spesialis Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polsek Jambi Timur 

Beraksi 14 Kali di Kota Jambi, Tiga Spesialis Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polsek Jambi Timur 

 

JAMBI – Tiga pelaku spesialis ganjal mesin ATM berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ini bernama Rama (37) warga Provinsi Pekanbaru, Teguh (43) warga Jawa Barat dan Gestino (34) warga Banten.

Sementara, korban sendiri bernama Sudirah (43) warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Ternyata, para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ini telah melancarkan aksinya sebanyak 14 kali di Kota Jambi.

Baca Juga  Momentum HUT TNI ke 79, Kapolsek Jambi Timur Geruduk Koramil 415-11 bersama Anggota

Kapolsek Jambi Timur Kompol Yumika Putra mengatakan, para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ditangkap saat sedang melancarkan aksinya di salah satu mesin ATM di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

“Pelaku ditangkap saat melancarkan aksinya itu hari Senin 30 Oktober 2023 lalu. Mereka ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat,” ujarnya, Kamis (2/11).

Sebelum ditangkap, pada tanggal 9 Agustus 2023 lalu, para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ini berhasil melancarkan aksinya pada korban bernama Sudirah (43). Sehingga korban mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp 20 juta.

Baca Juga  Seorang Pemuda Spesialis Curi Kotak Amal Diamankan Tim Opsnal Polsek Jambi Timur

Dalam melancarkan aksinya, disampaikan dia, para pelaku sengaja mengganjal tempat masuk kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Saat korbannya akan memasukkan kartu ke ATM, lantas kartu ATM korban tersangkut.

“Mereka ini bergantian, berpura-pura membantu korban dan meminta pin ATM korban. Lalu, mereka menukar ATM milik korban,” sebutnya.

Lebih lanjut, para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ini merupakan residivis dengan kasus yang sama di Provinsi lain. Mereka sengaja datang ke Kota Jambi untuk melakukan aksinya.

Baca Juga  Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Mobil Seken Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Timur

“Mereka ini residivis. Setelah menjalankan hukumnya, mereka beraksi lagi. Tujuannya ke Kota Jambi melakukan kejahatan ini,” ungkapnya.

Selain para pelaku spesialis ganjal mesin ATM, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu ATM berbagai merek sebanyak 20 kartu dan tusuk gigi yang digunakan para pelaku untuk mengganjal ATM.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurang 5 tahun lebih.

Share :

Baca Juga

Berita

Komitmen untuk Keberlanjutan Lingkungan, PetroChina Raih Penghargaan Proper 2024 Kementerian Lingkungan Hidup

Berita

Harga Minyak Kita di PT Intan Permata Bersaudara Sesuai HET, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Stok Cukup selama Ramadhan

Berita

Piala Danyonif Raider 142 KJ Dimulai, Mayor Inf Dwi Djunaidi: Ajang Silahturahmi TNI dan Masyarakat serta Pecinta Burung Berkicau

Berita

Komitmen Pejabat Bersih Narkoba, Gubernur, Sekda, Staf Ahli, Asisten Hingga Pegawai Dites Urin

Berita

Danrem 042/Gapu Jambi melaksanakan peninjauan lahan ketahanan pangan terpadu kodim 0420/Sarko

Berita

Danrem 042 Gapu dan Kapolda Jambi Hadiri Rakor Penanggulangan Karhutla Bersama Kepala BNPB RI

Berita

Jalin Sinergitas, Kakanwil Ditjenpas Jambi Sambangi Kepala BNN Provinsi Jambi

Berita

Mantan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Ditunjuk Presiden Jabat Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara