Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 23 Agustus 2024 - 11:52 WIB

Berantas Aktivitas Judi, Polresta Jambi Berhasil Amankan 2 Pelaku Judi Online dan Togel

Screenshot

Screenshot

Berantas Aktivitas Judi, Polresta Jambi Berhasil Amankan 2 Pelaku Judi Online dan Togel

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satreskrim terus melakukan operasi dan penindakan terhadap aktivitas pelanggaran hukum yang mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.

Kali ini, Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 2 pelaku judi toto gelap (togel) yang dilakukan secara online maupun Offline Jumat (23/8/24).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar saat menggelar konferensi pers di Mapolresta jambi yang turut didampingi KBO Reskrim, Kanit Buser Ipda Reza dan Kasi Humas Ipda Dedy.

Baca Juga  Turun ke Lokasi Basecamp Digerebek Warga di Kota Jambi, Kasat Narkoba Polresta : Kita Tindaklajuti dan Serahkan ke Polres Muaro Jambi

“ Polresta Jambi sampai saat ini masih tegak lurus menindak tegas apabila ada kejadian tindak pidana diwilayah hukum polresta jamb,” tegasnya.

Kasat Reskrim menyebutkan dengan dilakukan penangkapan dan mengamankan Dua pelaku judi ini merupakan salah satu bukti bahwa kami memang berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana, yakni dengan berhasil menangkap dua orang pelaku togel.

Baca Juga  Amankan 56 Paket Sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Tiga Pelaku

“ Untuk pelaku yang kita amankan RS (42), diamankan di Jalan Pattimura sementara pelaku berinisial JC (59) berhasil diamankan di warung kopi simpang kawat Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi,” papar Kasat.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim, pengungkapan aktivitas Judi Togel ini juga menepis adanya pemberitaan yang beredar bahwa Polresta Jambi membekingi bandar bandar judi togel.

“ Dari 2 pelaku yang kita tangkap ini salah satunya merupakan pelaku judi togel secara offline dan kita turut menganjak kupon judi togel serta uang tunai,” lanjutnya.

Baca Juga  Polisi Bergerak Cepat, Warga SAD yang Hilang Pasca Bentrok di PT SAL Ditemukan Selamat

Ditambahkan Kasat Reskrim, pihaknya sampai saat ini sedang melakukan penyelidikan tentang informasi di lapangan tentang adanya togel SSB Rajawali, dan akan terus kita tindak lanjuti.

“ Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif jika melihat adanya tindak pidana disekitar lingkungan dengan melaporkan ke polres/Polsek terdekat atau ke Satreskrim Polresta Jambi,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Wako Alfin Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi RSUD H. Bakri Kota Sungai Penuh

Berita

Sambangi Kompi 3 Batalyon B Pelopor di Kerinci, Dansat Brimob Turut Cek Personel, Berikan Bantuan dan Tabur Benih Ikan

Berita

Program KEREN, Terobosan Paslon Antos-Lendra Buat Jaminkan Kesehatan untuk Masyarakat

Berita

Dorong Percepatan Sarpras Jalan, Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat bersama Stakeholder Kesiapan Arus Mudik Idul Fitri 2025

Berita

Kakanwil Ditjen Pas Jambi Kukuhkan Pengurus Koperasi Inkopasindo dan Saksikan Penandatanganan Kerjasama dengan BRI di Seluruh Wilayah UPT

Berita

Pererat Silaturahmi, Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata Buka Puasa Bersama Insan Pers Bahas Ekonomi Daerah dan Peran Media

Berita

Dari Jambi untuk Aceh, Korem 042/Gapu, BPBD dan Masyarakat Satukan Kepedulian

Berita

Dipimpin Sahli Kapolri, Polda Jambi dan Jajaran Terima Materi Penyegaran HAM dan Ceramah Anti Radikal