Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 23 Agustus 2024 - 11:52 WIB

Berantas Aktivitas Judi, Polresta Jambi Berhasil Amankan 2 Pelaku Judi Online dan Togel

Screenshot

Screenshot

Berantas Aktivitas Judi, Polresta Jambi Berhasil Amankan 2 Pelaku Judi Online dan Togel

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satreskrim terus melakukan operasi dan penindakan terhadap aktivitas pelanggaran hukum yang mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.

Kali ini, Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 2 pelaku judi toto gelap (togel) yang dilakukan secara online maupun Offline Jumat (23/8/24).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar saat menggelar konferensi pers di Mapolresta jambi yang turut didampingi KBO Reskrim, Kanit Buser Ipda Reza dan Kasi Humas Ipda Dedy.

Baca Juga  Tak Hanya Apresiasi, Kapolresta Jambi Turut Bacakan Deklarasi dan Tanda Tangan Tolak Narkoba Bersama Warga RT 05 Rawasari

“ Polresta Jambi sampai saat ini masih tegak lurus menindak tegas apabila ada kejadian tindak pidana diwilayah hukum polresta jamb,” tegasnya.

Kasat Reskrim menyebutkan dengan dilakukan penangkapan dan mengamankan Dua pelaku judi ini merupakan salah satu bukti bahwa kami memang berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana, yakni dengan berhasil menangkap dua orang pelaku togel.

Baca Juga  Polres Batanghari Tangkap 14 Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Kurun Waktu Satu Bulan

“ Untuk pelaku yang kita amankan RS (42), diamankan di Jalan Pattimura sementara pelaku berinisial JC (59) berhasil diamankan di warung kopi simpang kawat Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi,” papar Kasat.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim, pengungkapan aktivitas Judi Togel ini juga menepis adanya pemberitaan yang beredar bahwa Polresta Jambi membekingi bandar bandar judi togel.

“ Dari 2 pelaku yang kita tangkap ini salah satunya merupakan pelaku judi togel secara offline dan kita turut menganjak kupon judi togel serta uang tunai,” lanjutnya.

Baca Juga  Polresta Jambi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan saat Aksi Unras DPRD, Kabid Humas Polda Jambi : Tiga Pelaku Ditangkap

Ditambahkan Kasat Reskrim, pihaknya sampai saat ini sedang melakukan penyelidikan tentang informasi di lapangan tentang adanya togel SSB Rajawali, dan akan terus kita tindak lanjuti.

“ Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif jika melihat adanya tindak pidana disekitar lingkungan dengan melaporkan ke polres/Polsek terdekat atau ke Satreskrim Polresta Jambi,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Silaturahmi dan Reses Komite I DPD RI di Polda Jambi Bahas Sinergitas Penanganan Narkotika

Berita

Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi, Pengurus PWI Kota Jambi Silaturahmi bersama Walikota Jambi

Berita

DPO Kasus Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Dibekuk dan Dihadiahi Timah Panas

Berita

Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI, Danrem 042/Gapu Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Berita

Kodim 0417 Kerinci Peringati Isra Miraj, Dandim : Tingkatkan Iman dan Aman Menumbuhkan Rasa Persatuan Kesatuan Tengah Masyarakat

Berita

Awal Tahun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat di Sungai Penuh

Berita

New Honda PCX160 Semakin Berkelas, Sinsen Ajak Jurnalis Bedah Teknologinya

Berita

Operasi Keselamatan 2026, Ditlantas Polda Jambi Catat Pelanggaran Didominasi Anak-anak Usia Produktif