Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:15 WIB

Berawal Pesan Wanita di Aplikasi Hijau, Pemuda di Jambi Dikeroyok dan Alami Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

Screenshot

Screenshot

Berawal Pesan Wanita di Aplikasi Hijau, Pemuda di Jambi Dikeroyok dan Alami Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

JAMBI – Nasib malang menimpa MI (30) warga Kota Jambi yang berniat berkencan dengan seorang wanita setelah memesan di aplikasi hijau, Jum’at (18/5/24) lalu pada pukul 01.30 wib di salah satu kawasan Pasar Kota Jambi.

Pasalnya, MI memesan seorang wanita melalui aplikasi hijau dan sepakat untuk bertemu di salah satu kamar hotel yang berada di lantai 3 (tiga).

Pada saat korban mendatangi hotel dan sampai di lorong lantai 3 hotel, korban bertemu dengan 5 (lima) orang di antaranya 2 (dua) orang laki-laki dan 3 (tiga) orang perempuan, yang tidak di kenal, saat itu salah satu laki-laki yang tidak di kenal berkata kepada korban, “ Mesan cewek ya bang, Ini ceweknya” (sambil menunjuk salah satu wanita dalam rombongan tersebut).

Baca Juga  Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, BNNP Jambi Tangkap Satu Pelaku 

Dikarenakan korban merasa bukan perempuan itu, lalu korban mengatakan “ Bukan, cewek yang aku pesan ada dalam kamar”.

Mendengar jawaban korban, lalu salah satu laki-laki tersebut mengatakan “Kau kan yang kemarin mesan cewek kau batali” dikarenakan korban merasa tidak pernah memesan cewek lalu korban mengatakan “ Bukan aku “ akan tetapi rombongan orang tersebut memaksa korban untuk mengakuinya sehingga korban mengalah dan bermaksud untuk pergi, akan tetapi korban kemudian di kejar dan di pukuli serta dikeroyok, sehingga korban mengalami luka-luka, setelah selesai memukuli korban.

Baca Juga  Komitmen Pulau Pandan Bersih dari Narkoba dan Hilangkan Label Kampung Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Razia Siang-malam

Para pelaku tersebut langsung pergi meninggalkan hotel. Akibat dari pengeroyokan tersebut korban mengalami luka pada mata sebelah kiri korban hingga korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri, serta hidung berdarah.

Baca Juga  Kapolresta Jambi Panen Jagung Perdana Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Pasar Kompol Cahyono menyebutkan korban telah melapor ke Polsek Pasar, dan saat ini kita telah mengamankan Dua Pelaku.

“ Pelaku inisial AA (25) warga Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura dan PW (18) warga Telanaipura,” ujarnya Selasa (04/6/24).

Kompol Cahyono menambahkan saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap 3 pelaku lainnya.

“ Atas perbuatan para pelaku kita sangkakan Pasal 351 Jo pasa 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama Tujuh tahun,” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Sarolangun Peduli, AKBP Budi Prasetya Turun Langsung Evakuasi Warga dan Berikan Bantuan Sembako 

Berita

Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Kader saat HUT ke 60, Ini Harapan Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi

Berita

Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Sambut Ramadhan, Satgas Pangan Provinsi dan Polda Jambi Sidak ke Pasar Angso Duo

Berita

Sambut Kunjungan Kalapas Kelas IIB, Kapolres Bungo : Semoga Terus Besinergi dalam Menjaga Kamtibmas

Berita

Jelang Hari Pers Nasional 2025, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Piagam dan Apresiasi ke Dirlantas Polda Jambi

Berita

Tunda CFN Soemantri, Pj Wali Kota : “Perlu Pembenahan Untuk Kenyamanan dan Keamanan”

Berita

Ketum DPP LDII: Umat Islam Bersyukur Indonesia Merdeka dan Memiliki Pancasila

Berita

Gunakan Bus, Ribuan Personel Polda Jambi Diberangkatkan Amankan TPS Pemilu ke Polres-polres Jajaran