Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:15 WIB

Berawal Pesan Wanita di Aplikasi Hijau, Pemuda di Jambi Dikeroyok dan Alami Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

Screenshot

Screenshot

Berawal Pesan Wanita di Aplikasi Hijau, Pemuda di Jambi Dikeroyok dan Alami Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

JAMBI – Nasib malang menimpa MI (30) warga Kota Jambi yang berniat berkencan dengan seorang wanita setelah memesan di aplikasi hijau, Jum’at (18/5/24) lalu pada pukul 01.30 wib di salah satu kawasan Pasar Kota Jambi.

Pasalnya, MI memesan seorang wanita melalui aplikasi hijau dan sepakat untuk bertemu di salah satu kamar hotel yang berada di lantai 3 (tiga).

Pada saat korban mendatangi hotel dan sampai di lorong lantai 3 hotel, korban bertemu dengan 5 (lima) orang di antaranya 2 (dua) orang laki-laki dan 3 (tiga) orang perempuan, yang tidak di kenal, saat itu salah satu laki-laki yang tidak di kenal berkata kepada korban, “ Mesan cewek ya bang, Ini ceweknya” (sambil menunjuk salah satu wanita dalam rombongan tersebut).

Baca Juga  Bantu Pencarian Warga Rengat Riau Yang Hilang Akhirnya Ditemukan, Keluarga Sampaikan Ucapan Terima kasih ke Resmob Polda Jambi

Dikarenakan korban merasa bukan perempuan itu, lalu korban mengatakan “ Bukan, cewek yang aku pesan ada dalam kamar”.

Mendengar jawaban korban, lalu salah satu laki-laki tersebut mengatakan “Kau kan yang kemarin mesan cewek kau batali” dikarenakan korban merasa tidak pernah memesan cewek lalu korban mengatakan “ Bukan aku “ akan tetapi rombongan orang tersebut memaksa korban untuk mengakuinya sehingga korban mengalah dan bermaksud untuk pergi, akan tetapi korban kemudian di kejar dan di pukuli serta dikeroyok, sehingga korban mengalami luka-luka, setelah selesai memukuli korban.

Baca Juga  Tegas dan Lantang, Jika Ketahuan Tak Menangkan Calonnya Demokrat Ancam PAW Aleg Terpilih

Para pelaku tersebut langsung pergi meninggalkan hotel. Akibat dari pengeroyokan tersebut korban mengalami luka pada mata sebelah kiri korban hingga korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri, serta hidung berdarah.

Baca Juga  Danrem 042/Gapu Jambi melaksanakan peninjauan lahan ketahanan pangan terpadu kodim 0420/Sarko

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Pasar Kompol Cahyono menyebutkan korban telah melapor ke Polsek Pasar, dan saat ini kita telah mengamankan Dua Pelaku.

“ Pelaku inisial AA (25) warga Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura dan PW (18) warga Telanaipura,” ujarnya Selasa (04/6/24).

Kompol Cahyono menambahkan saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap 3 pelaku lainnya.

“ Atas perbuatan para pelaku kita sangkakan Pasal 351 Jo pasa 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama Tujuh tahun,” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Acara Lepas Sambut Danrem 042/Gapu dari Brigjen TNI Rachmad ke Brigjen TNI Heri Purwanto

Berita

Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

Berita

Satresnarkoba Polres Kerinci Gelar Rakor Pencegahan dan Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Berita

Sambut HUT RRI ke 78, Kapolresta Jambi Diwakili Kasi Humas Hadiri Penyulutan Obor Tri Prasetya

Berita

Tingkatkan Kemampuan Dalam Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum Wilayah Perairan, Dit Polairud Polda Jambi Gelar Pelatihan ke Personil

Berita

Buka Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata 2023-2024 Wujudkan Pemilu Aman dan Damai, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

Berita

Masuk Prioritas HTK-Ezi, Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa, BPD, Da’i, Petugas Damkar, Tagana, dan Pengelola Sampah

Berita

Bentuk Rasa Syukur Jelang Hari Jadi Humas Polri ke 73, Bidhumas Polda Jambi Gelar Bhakti Sosial ke Panti Asuhan