Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:15 WIB

Berawal Pesan Wanita di Aplikasi Hijau, Pemuda di Jambi Dikeroyok dan Alami Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

Screenshot

Screenshot

Berawal Pesan Wanita di Aplikasi Hijau, Pemuda di Jambi Dikeroyok dan Alami Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

JAMBI – Nasib malang menimpa MI (30) warga Kota Jambi yang berniat berkencan dengan seorang wanita setelah memesan di aplikasi hijau, Jum’at (18/5/24) lalu pada pukul 01.30 wib di salah satu kawasan Pasar Kota Jambi.

Pasalnya, MI memesan seorang wanita melalui aplikasi hijau dan sepakat untuk bertemu di salah satu kamar hotel yang berada di lantai 3 (tiga).

Pada saat korban mendatangi hotel dan sampai di lorong lantai 3 hotel, korban bertemu dengan 5 (lima) orang di antaranya 2 (dua) orang laki-laki dan 3 (tiga) orang perempuan, yang tidak di kenal, saat itu salah satu laki-laki yang tidak di kenal berkata kepada korban, “ Mesan cewek ya bang, Ini ceweknya” (sambil menunjuk salah satu wanita dalam rombongan tersebut).

Baca Juga  Narkoba Senilai 2,5 Miliar Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi

Dikarenakan korban merasa bukan perempuan itu, lalu korban mengatakan “ Bukan, cewek yang aku pesan ada dalam kamar”.

Mendengar jawaban korban, lalu salah satu laki-laki tersebut mengatakan “Kau kan yang kemarin mesan cewek kau batali” dikarenakan korban merasa tidak pernah memesan cewek lalu korban mengatakan “ Bukan aku “ akan tetapi rombongan orang tersebut memaksa korban untuk mengakuinya sehingga korban mengalah dan bermaksud untuk pergi, akan tetapi korban kemudian di kejar dan di pukuli serta dikeroyok, sehingga korban mengalami luka-luka, setelah selesai memukuli korban.

Baca Juga  Sejarah Mungkin Terulang, Masnah - Zulkifli Nomor Urut 3 di Pilkada Muaro Jambi

Para pelaku tersebut langsung pergi meninggalkan hotel. Akibat dari pengeroyokan tersebut korban mengalami luka pada mata sebelah kiri korban hingga korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri, serta hidung berdarah.

Baca Juga  Jaga Situasi Kamtibmas dan Antisipasi Balap Liar, Kapolda Irjen Pol Krisno: Keamanan Kita Yang Menciptakan

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Pasar Kompol Cahyono menyebutkan korban telah melapor ke Polsek Pasar, dan saat ini kita telah mengamankan Dua Pelaku.

“ Pelaku inisial AA (25) warga Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura dan PW (18) warga Telanaipura,” ujarnya Selasa (04/6/24).

Kompol Cahyono menambahkan saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap 3 pelaku lainnya.

“ Atas perbuatan para pelaku kita sangkakan Pasal 351 Jo pasa 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama Tujuh tahun,” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Nyanyikan Lagi Ku Tak Bisa, Kapolda Jambi Tampil Satu Panggung Bersama Slank di Konser Huruhara Special Show

Berita

Rakerda Pertama Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Digelar di Yogyakarta

Berita

Diduga Lakukan Penipuan Modus Imprersonasi, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento

Berita

Tokoh Masyarakat Desa Sogo Sepakat Dukung MBZ, Bang Jon : Lanjutkan

Berita

Dukung Kemajuan Infrastuktur, Pemkot Sungai Penuh Gelontorkan 1 Miliar 50 Juta

Berita

Kunjungi Polresta Jambi, Ratusan Anak dari Kelompok Bermain Superkids Billingual disambut Cinta Kasih Kombes Pol Boy Siregar

Berita

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Jambi Lakukan Pemasangan Rambu Peringatan Daerah Rawan Lakalantas

Berita

Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan dengan Membakar, Kapolda Jambi Ingatkan Personil Siaga dan Sigap dalam Pencegahan Karhutla