Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:15 WIB

Berawal Pesan Wanita di Aplikasi Hijau, Pemuda di Jambi Dikeroyok dan Alami Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

Screenshot

Screenshot

Berawal Pesan Wanita di Aplikasi Hijau, Pemuda di Jambi Dikeroyok dan Alami Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

JAMBI – Nasib malang menimpa MI (30) warga Kota Jambi yang berniat berkencan dengan seorang wanita setelah memesan di aplikasi hijau, Jum’at (18/5/24) lalu pada pukul 01.30 wib di salah satu kawasan Pasar Kota Jambi.

Pasalnya, MI memesan seorang wanita melalui aplikasi hijau dan sepakat untuk bertemu di salah satu kamar hotel yang berada di lantai 3 (tiga).

Pada saat korban mendatangi hotel dan sampai di lorong lantai 3 hotel, korban bertemu dengan 5 (lima) orang di antaranya 2 (dua) orang laki-laki dan 3 (tiga) orang perempuan, yang tidak di kenal, saat itu salah satu laki-laki yang tidak di kenal berkata kepada korban, “ Mesan cewek ya bang, Ini ceweknya” (sambil menunjuk salah satu wanita dalam rombongan tersebut).

Baca Juga  Gerebek Base Camp Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Jambi Turut Amankan Empat Orang

Dikarenakan korban merasa bukan perempuan itu, lalu korban mengatakan “ Bukan, cewek yang aku pesan ada dalam kamar”.

Mendengar jawaban korban, lalu salah satu laki-laki tersebut mengatakan “Kau kan yang kemarin mesan cewek kau batali” dikarenakan korban merasa tidak pernah memesan cewek lalu korban mengatakan “ Bukan aku “ akan tetapi rombongan orang tersebut memaksa korban untuk mengakuinya sehingga korban mengalah dan bermaksud untuk pergi, akan tetapi korban kemudian di kejar dan di pukuli serta dikeroyok, sehingga korban mengalami luka-luka, setelah selesai memukuli korban.

Baca Juga  Tanggapan Masyarakat Terhadap Aipda Sunaryo Yang Rela Hibahkan Tanah Pribadinya Untuk Kantor Desa

Para pelaku tersebut langsung pergi meninggalkan hotel. Akibat dari pengeroyokan tersebut korban mengalami luka pada mata sebelah kiri korban hingga korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri, serta hidung berdarah.

Baca Juga  Angkringan Takjil Gratis, Kapolresta, Wakapolresta Bagikan Untuk Masyarakat Jelang Buka Puasa

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Pasar Kompol Cahyono menyebutkan korban telah melapor ke Polsek Pasar, dan saat ini kita telah mengamankan Dua Pelaku.

“ Pelaku inisial AA (25) warga Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura dan PW (18) warga Telanaipura,” ujarnya Selasa (04/6/24).

Kompol Cahyono menambahkan saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap 3 pelaku lainnya.

“ Atas perbuatan para pelaku kita sangkakan Pasal 351 Jo pasa 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama Tujuh tahun,” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Konsisten Bersih Dari Narkoba, Lapas Muara Tebo Lakukan Tes Urine bagi Petugas dan Warga Binaan

Berita

Mengangkat Isu Terkait Mitigasi Risiko Liputan Unjuk rasa, Peran Lembaga Pers, Polda Jambi Gelar FGD bersama Puluhan Jurnalis

Berita

Tak Hanya Pasang Spanduk Hukum Sekerasnya Bandar dan Pengedar Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Buat Pos Terpadu di Legok

Berita

Ini Harapan Kapolda Jambi Saat Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus Senkom Mitra Polri

Berita

Personil Ditpolairud Tanda Tangani Pakta Integritas Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM

Berita

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kerinci Gelar Rakor Lintas Sektoral

Berita

Budiman Busro Mundur dari DPD Golkar Provinsi Jambi, Ini Kata Pengurus

Berita

Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar Sambangi Kajati Jambi