Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 20 Februari 2024 - 22:13 WIB

Berikan Materi Anti Korupsi, BPJN Jambi Undangan Kejaksaan, BPKP, Hingga Pendakwah

Berikan Materi Anti Korupsi, BPJN Jambi Undangan Kejaksaan, BPKP, Hingga Pendakwah

JAMBI – Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Moch Radyan beri penyuluhan pada ASN dilingkungan Balai Pelaksana Jakan Nasional Jambi, di Direksi Kit Tol Jambi Seksi III, Selasa 20/2/2024.

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Balai Jalan Nasional Jambi Ibnu Kurniawan ini selain mengundang narasumber dari Kejaksaan juga menghadirkan narasumber dari BPKP Zumriatun Laila dan Pendakwah ustad Dr. Ridwan Jalil.

Baca Juga  Masyarakat Beri Nilai Tinggi Manfaat IJD Tahun 2023 Yang Dikerjakan BPJN Jambi

Radyan dalam pemaparannya menjelaskan jika para ASN dilingkungan Balai Jalan Nasional ini harus paham mengenai suap, gratifikasi dan korupsi dalam pengadaan barang/jasa, oleh karenanya setiap satuan kerja bisa membudayakan pencegahan korupsi dengan cara komitmen tolak gratifikasi, pasang Quotes Anti Korupsi, aktifkan Media sosial ataupun website, buka Call Center Pengaduan / WBS, gunakan transaksi perbankan dalam penyaluran dana pembayaran, hal ini perlu dilakukan agar mudah diketahui penyalahgunaannya.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Jambi Siap Amankan Wilayah Perairan Jaga Kamtibmas Kondusif  Selama Bulan Ramadhan 

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan jika Jaksa telah memberikan penyuluhan hukum gerakan sadar anti korupsi bagi ASN dilingkungan Kementerian PUPR khususnya Balai Jalan Nasional Jambi,

Baca Juga  Lapuanja Terima Kunjungan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI)

“Jaksa telah memberikan penyuluhan anti korupsi untuk ASN Balai Jalan Nasional Jambi harapannya semua proyek yang dilaksanakan bebas dari penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan oleh kontraktor pelaksananya” jelas Lexy.

Share :

Baca Juga

Berita

Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat, Kodim 0417/Kerinci Gelar Kegiatan Manunggal Subuh

Berita

4 Hari Gelar Aksi di KPK RI : LSM Mappan Desak KPK Periksa Kadis Pupr Provinsi Jambi dan Kabid Cipta Karya

Berita

Diduga Akibat Sambaran Api Pembakaran Sampah, Satu Unit Rumah Terbakar

Berita

Layanan Terbaik dan Tuntas dari Brigpol Surya Akhmad Ramadhan dan Bripda Rizki Ardianto Senotama

Berita

Berikan Rasa Aman saat Idul Fitri 1446 H, Kapolsek Jaluko dan Personil Lakukan Himbauan dan Patroli di Objek Wisata Waterpark Citra Raya City

Berita

KPU Sungai Penuh Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

Berita

Bantuan Polisi Polda Sumsel Hadir Dalam Bentuk Web,  Masyarakat Bisa Lapor Gangguan Kamtibmas

Berita

Berantas Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi