Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Tempat Hiburan Malam, Polresta Jambi Gelar Tes Urine Puluhan Pengunjung, 22 Orang Positif Narkoba

Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Tempat Hiburan Malam, Polresta Jambi Gelar Tes Urine Puluhan Pengunjung, 22 Orang Positif Narkoba 

KOTAJAMBI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Jambi, Minggu (30/8/2026) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pengunjung dan menemukan 22 orang positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).

Razia yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di Grand Club, Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Baca Juga  Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam Diamankan Polresta Jambi

Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang bersama personel gabungan Polda dan Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan kegiatan razia tempat hiburan yang berada di lokasi Grand Club.

Dari kegiatan itu, sebanyak 23 orang dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, 22 orang dinyatakan positif mengandung AMP dan MET,” Ujarnya, Minggu (30/08/2026).

Baca Juga  Ditinggalkan Pelaku, 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Dalam Mobil Diamankan Polresta Jambi

Adapun 22 orang yang dinyatakan positif tersebut masing-masing berinisial; RP, MS, S, NC, AS, EP, AS, JA, M, A, MM, H, MAT, A, I, R, A, A, A, VS, F, dan JZ

Sedangkan LW dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan urine dan telah dikembalikan kepada pihak keluarga bersama dua unit telepon genggam miliknya.

Dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan 22 unit telepon genggam dan dua unit kendaraan roda empat.

Selain itu, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi merek Marvel.

Baca Juga  Banjir Hadiah dan Doorprize, Warga Teratai Bakung Jaya Gelar Berbagai Lomba selama Dua Pekan Meriahkan HUT RI ke 80

Barang bukti tersebut masing-masing berupa satu butir yang diamankan dari MS dan seperempat butir dari JA.

“Selain melakukan tes urine, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Puluhan orang yang dinyatakan positif selanjutnya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya di tempat-tempat hiburan malam.

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042 Gapu Dampingi Kepala Staf Kepresidenan Tinjau SPPG dan Urban Farming Kodim 0415/Jambi

Berita

Yonif 142/KJ Turun Langsung Padamkan Karhutla, Sinergi TNI-Polri, BNPB dan Masyarakat Perkuat Penanganan Api

Berita

Tiba di Jambi, 372 Jemaah Haji Kloter Pertama Disambut Langsung Wakil Gubernur Abdullah Sani

Berita

Kunjungan Perdana Ketua DPRD Kota Jambi, KFA Silaturahmi ke Polresta Jambi

Berita

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Polda Jambi, Danrem 042 Gapu Bacakan Amanat Kapolri

Berita

Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Stabilitas Harga dan Stok di Distributor Jelang Ramadhan

Berita

Tim Biddokes Polda Jambi Diturunkan Cek Kesehatan Personil dan Petugas TPS Pasca Pemilu

Berita

Dibalik Humanisnya Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Hans Tegas Dalam Penindakan Kasus Narkoba, 6 Pelaku Ditangkap