Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 28 November 2023 - 17:25 WIB

Ditinggalkan Pelaku, 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Dalam Mobil Diamankan Polresta Jambi

Ditinggalkan Pelaku, 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Dalam Mobil Diamankan Polresta Jambi

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi telah mengamankan Tiga pajet besar Narkotika jenis sabu dengan berat 3.250 gram didalam sebuah kendaraan roda empat jenis Honda Jazz warna silver Nopol BH 9481 YY.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat diwawancarai menyampaikan bahwa penemuan narkotika jenis sabu tersebut diamankan oleh petugas di Jalan Lingkar Barat 1 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru Kota Jambi (Jalan lintas Jambi-Palembang).

Baca Juga  Kabapas Jambi Dukung Transformasi Pendidikan di LPKA Bulian saat Peresmian Perpustakaan Digital dan Lounching PKBM Sungai Buluh Mandiri

” Penemuannya berdasarkan hasil laporan masyarakat pada hari Jum’at 24 November 2023,” ungkapnya, Selasa (28/11/23).

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi, Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan laporan pada pukul 04.30 wib dan pada saat mendatangi lokasi pukul 05.00 wib untuk melakukan penyelidikan.

” Setibanya di lokasi tersebut tepatnya di depan PTPN VI Jambi, anggota mencurigai unit mobil jenis honda Jazz Nopol : BH 9481 YY warna silver sedang terparkir di pinggir jalan dalam keadaan tidak terkunci,” lanjutnya.

Pada saat akan dilakukan penggeledahan, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi tidak mendapati pemilik mobil tersebut dan memanggil security yang berada dikantor PTPN 6 dekat mobil tersebut terparkir untuk menyaksikan penggeledahan.

Baca Juga  Di Dua TKP, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Amankan BB 12 Butir Pil Ekstasi

” pada saat dilakukan penggeledahan Anggota Opsnal Tim 1 Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 3 (tiga) paket besar dibawah karpet dibelakang sebelah kiri kursi penumpang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen menambahkan saat ini barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 3 Kilogram tersebut sudah kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi.

Baca Juga  Gunakan Empat Perahu Ketek, Polsek Telanaipura Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu di 11 TPS

” Untuk kendaraan honda Jazz dan narkotika jenis sabu yang berada didalam mobil tersebut kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi, ” ujarnya.

Ditambahkan Kompol Johan Christy Silaen, kita juga minta keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian.

” Saat ini kita juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi untuk mengetahui pemilik mobil yang ditinggalkan dengan berisikan narkotika jenis sabu seberat 3 Kilogram, ” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi dan Polsek Bahar Selatan Tangkap Pelaku Ilegal Drilling, Pelaku Merupakan Oknum PNS

Berita

Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Aktivitas Penambangan Minyak IlegalĀ 

Berita

Pimpin Kenaikan Pangkat Perwira, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Nyamin : Kenaikan Pangkat Adalah Kehormatan dan Amanah

Berita

Melalui Penguatan Tata Kelola dan Restrukturisasi Berkelanjutan, Hutama Karya Siap Perkuat Daya Saing Infrastruktur

Berita

Di Polres Tanjabbar Kapolda Jambi Cek Kesiapan Personil serta Tetap Jaga Netralitas Polri dalam Pilkada 2024

Berita

Difitnah Hanya Pulang Saat Pilkada, HTK Ternyata Telah Banyak Berbuat untuk Kerinci

Berita

Bentuk Kepedulian, Kabiddokkes dan Dir Tahti Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Anggota Polri yang Sakit

Berita

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, Polres Bungo Amankan Dua Pelaku Minerba Ilegal