Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sarolangun

Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:19 WIB

Di Lokasi PETI di Kecamatan Limun, Polres Sarolangun Lakukan Pemasangan Spanduk Pengawasan

Di Lokasi PETI di Kecamatan Limun, Polres Sarolangun Lakukan Pemasangan Spanduk Pengawasan

 

SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Bentuk komitmen yang dilakukan Polres Sarolangun dan jajaran terus dilakukan dengan melakukan pengecekan lokasi aktifitas PETI di Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun, Rabu (18/10/23).

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa, pengecekan lokasi yang diduga kerap dilakukan aktifitas PETI bertempat di Desa Moenti dan Desa Mensao Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.

” Kita lakukan pengecekan agar di lokasi tersebut jangan ada lagi aktifitas PETI, yang mana jika kita temukan maka akan kita tegas, ” tegas Kapolres, Kamis (19/10/23).

Baca Juga  BPJN Jambi Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Lebaran 2026, Kepala Balai : 5.260 Titik Lubang Dilakukan Perbaikan

Ditambahkan AKBP Imam Rachman, kita memerintahkan langsung Kapolsek Limun AKP B Tarigan, Kanit II Sat IK Polres Sarolangun beserta anggota Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sarolangun, Sekdes Moenti dan Tokoh Masyarakat Desa Moenti untuk mengecek langsung serta memasang spanduk pengawasan serta himbauan.

” Pada saat dilakukan pengecekan ditemukan bekas aktifitas penambangan emas Ilegal yang terletak di Desa Moenti dan Desa Mensao Kecamatan Limun,” lanjutnya.

Ditambahkan Kapolres, meskipun ditemukan bekas aktifitas PETI namun tidak ditemukan adanya masyarakat yang melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Baca Juga  Bentuk Kepedulian Polri, Polres Sarolangun Berikan Bantuan Kepada Anggota KPPS yang Sakit

” Kita juga dari Polres Sarolangun melakukan himbauan kepada Pemdes Moenti dan Pemdes Mensao untuk  dapat membantu polres sarolangun dalam memberantas aktifitas PETI di Kecamatan Limun khususnya Desa Moenti dan Desa Mensao, ” sambungnya.

Adapun Himbauan dari Polres Sarolangun adalah :

1. Kami Dari Polres Sarolangun khususnya Polsek Limun menghimbau kepada seluruh pemerintah desa moenti dan desa mensao untuk dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan PETI.

2. Kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak tertentu yang berada di wilayah Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu untuk tidak melakukan kegiatan Illegal Minning atau Pertandingan Emas Tanpa Ijin, baik di darat maupun di sungai. Sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU No. 04 tahun 2009 tentang mineral dan batubara dan UU RI No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup akibat pelanggaran tersebut diancam dengan hukuman yaitu hukuman pidana penjara, denda dan adminstratif.

Baca Juga  Pastikan Berjalan Lancar, Kapolres Sarolangun bersama Bupati Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2026

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Sarolangun kemudian melakukan pemasangan spanduk (Larangan Aktifitas PETI) dilokasi bekas penambangan emas tanpa izin Desa Mensao dan Desa Moenti. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Kejari Sungai Penuh Kembali Lelang Barang Hasil Rampasan Senilai 2 Miliar Lebih

Berita

Dukung Kinerja TNI, Gubernur dan Danrem 042/Gapu Gelar Penandatanganan NPHD Pilkada Provinsi Jambi 2024

Berita

Dandim 0417/Kerinci Pantau Musibah Banjir Desa yang Berada di Bantaran Sungai Batang Merao

Berita

Ketua SMSI Jambi Kukuhkan Forum Pemimpin Redaksi SMSI Jambi Periode 2025–2027

Berita

Perbaikan Jembatan Tamiai Butuh Waktu Enam Hari, Ini Himbauan Dirlantas Polda Jambi

Berita

Grand Opening Kawasan Wisata Kota Tua, Walikota Maulana : Ikon Baru Pariwisata Berbasis Sejarah, Kuliner, dan Ekonomi Kreatif

Berita

Di Rumah Baca Bhayangkara Bahari Kampung Pulau Pandan, Ditpolairud Polda Jambi dan GERAMI Gelar Pengajian Bersama

Berita

Ini Himbauan Kapolda Jambi Terciptanya Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif saat Bulan Suci Ramadhan