Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sarolangun

Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:19 WIB

Di Lokasi PETI di Kecamatan Limun, Polres Sarolangun Lakukan Pemasangan Spanduk Pengawasan

Di Lokasi PETI di Kecamatan Limun, Polres Sarolangun Lakukan Pemasangan Spanduk Pengawasan

 

SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Bentuk komitmen yang dilakukan Polres Sarolangun dan jajaran terus dilakukan dengan melakukan pengecekan lokasi aktifitas PETI di Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun, Rabu (18/10/23).

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa, pengecekan lokasi yang diduga kerap dilakukan aktifitas PETI bertempat di Desa Moenti dan Desa Mensao Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.

” Kita lakukan pengecekan agar di lokasi tersebut jangan ada lagi aktifitas PETI, yang mana jika kita temukan maka akan kita tegas, ” tegas Kapolres, Kamis (19/10/23).

Baca Juga  Diskusi Bersama SMSI Jambi, Pemprov dan Perusahaan Tambang Bicara Jalan Khusus

Ditambahkan AKBP Imam Rachman, kita memerintahkan langsung Kapolsek Limun AKP B Tarigan, Kanit II Sat IK Polres Sarolangun beserta anggota Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sarolangun, Sekdes Moenti dan Tokoh Masyarakat Desa Moenti untuk mengecek langsung serta memasang spanduk pengawasan serta himbauan.

” Pada saat dilakukan pengecekan ditemukan bekas aktifitas penambangan emas Ilegal yang terletak di Desa Moenti dan Desa Mensao Kecamatan Limun,” lanjutnya.

Ditambahkan Kapolres, meskipun ditemukan bekas aktifitas PETI namun tidak ditemukan adanya masyarakat yang melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Baca Juga  Kapolres Sarolangun dan Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Pos Pengamanan dan Pelayanan Disiapkan

” Kita juga dari Polres Sarolangun melakukan himbauan kepada Pemdes Moenti dan Pemdes Mensao untuk  dapat membantu polres sarolangun dalam memberantas aktifitas PETI di Kecamatan Limun khususnya Desa Moenti dan Desa Mensao, ” sambungnya.

Adapun Himbauan dari Polres Sarolangun adalah :

1. Kami Dari Polres Sarolangun khususnya Polsek Limun menghimbau kepada seluruh pemerintah desa moenti dan desa mensao untuk dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan PETI.

2. Kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak tertentu yang berada di wilayah Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu untuk tidak melakukan kegiatan Illegal Minning atau Pertandingan Emas Tanpa Ijin, baik di darat maupun di sungai. Sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU No. 04 tahun 2009 tentang mineral dan batubara dan UU RI No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup akibat pelanggaran tersebut diancam dengan hukuman yaitu hukuman pidana penjara, denda dan adminstratif.

Baca Juga  Hutama Karya Catat Peningkatan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera Periode 15 Maret 2026

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Sarolangun kemudian melakukan pemasangan spanduk (Larangan Aktifitas PETI) dilokasi bekas penambangan emas tanpa izin Desa Mensao dan Desa Moenti. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar On Boarding: Sinsen Sambut Talenta Muda Pemagangan Nasional Batch 2

Berita

Satu Personel Satbrimob Masuki Masa Purna Bakti, Dansat Brimob: Terima Kasih Atas Pengabdian

Berita

Disematkan Pin Emas dari Kapolri oleh Kapolda Jambi, Ini Profil Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta 

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025

Berita

Pastikan Kesiapan Personil hingga Sarana dan Prasarana Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolda Jambi Kunjungi Polres Kerinci

Berita

Diduga Oplosan, Polres Kerinci Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal

Berita

BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur

Berita

Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri