Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Diduga Tipu Korban hingga Ratusan Juta Rupiah, Modus Pelaku Penipuan Berkedok Pinjam Data Pribadi

Diduga Tipu Korban hingga Ratusan Juta Rupiah, Modus Pelaku Penipuan Berkedok Pinjam Data Pribadi 

JAMBI – Kepercayaan kepada orang terdekat justru diduga dimanfaatkan menjadi modus penipuan. Seorang korban berinisial S melaporkan dugaan penipuan ke Polresta Jambi setelah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Dalam kasus tersebut, pelaku diduga merupakan orang yang dikenal dekat oleh korban. Pelaku mengirimkan foto data pribadi orang lain melalu WhatsApp dan foto menandatangani sebuah Kwitansi agar meyakinkan kan korban demi mengajukan pinjaman emas maupun barang.

Yang membuat korban percaya, pelaku diduga mengirim Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang lain melalu WhatsApp sebagai bagian dari modusnya. Bukan hanya satu identitas, korban menyebut terdapat sejumlah KTP milik orang berbeda yang diduga digunakan pelaku untuk meyakinkan korban.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Hutama Karya Percepat Pembangunan Dapur MBG di Jambi

Pelaku diduga menggunakan identitas tersebut dengan alasan bahwa orang yang namanya tercantum dalam KTP sedang membutuhkan sesuatu. Korban kemudian diminta membantu memenuhi kebutuhan tersebut melalui pinjaman uang maupun barang.

Karena pelaku merupakan orang yang sudah dikenal dan dipercaya, korban akhirnya memberikan pinjaman. Namun, persoalan muncul ketika korban mengetahui bahwa sejumlah pemilik KTP yang digunakan tersebut diduga tidak pernah meminta pinjaman dan tidak mengetahui adanya transaksi yang dilakukan dengan mengatasnamakan mereka.

Baca Juga  Perkuat Konektivitas di Sumatera Selatan, Hutama Karya Siap Fungsionalkan Tol Palembang Betung Ssksi 1-2

Akibat rangkaian transaksi tersebut, korban mengaku mengalami kerugian yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Korban akhirnya memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polresta Jambi. Laporan tersebut diharapkan dapat mengungkap secara terang bagaimana identitas sejumlah orang dapat digunakan Pelaku serta ke mana uang maupun barang yang diperoleh dari korban tersebut diberikan.

Kasus ini juga menyoroti bahaya penyalahgunaan data pribadi. Penggunaan KTP milik orang lain untuk meyakinkan korban dalam transaksi bukan hanya berpotensi merugikan korban secara materi, tetapi juga dapat menyeret nama pemilik identitas ke dalam persoalan hukum meski yang bersangkutan tidak pernah melakukan transaksi.

Baca Juga  Ini Arahan Wakapolda Jambi saat Pimpin Apel Kesiapan Operasi Mantap Brata di Polres Tanjab Timur

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan pinjaman hanya berdasarkan rasa percaya, termasuk ketika seseorang datang secara langsung dan membawa dokumen identitas sebagai jaminan kepercayaan.

Sebab, membawa KTP orang lain bukan berarti transaksi tersebut benar. Terlebih jika identitas yang digunakan ternyata milik banyak orang dan para pemiliknya tidak pernah mengetahui adanya pinjaman.

Kini, korban menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk mengungkap dugaan modus, penggunaan identitas orang lain, serta kerugian yang dialami korban.

Share :

Baca Juga

Berita

Resahkan Warga, Para Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Tim Gabungan Polda Jambi

Berita

Sinergi untuk Keselamatan: Pelindo Jambi Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen K3

Berita

Simpan Sabu Dalam Gula, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional

Berita

120 Personil Polda Jambi Naik Pangkat, Ini Pesan Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Irwansyah Dinyatakan Kompeten saat Ikuti UKW dengan Nilai Tertinggi di Kelas Utama

Berita

Euforia Tak Terbendung! Wajah Baru Pemenang dan Doorprize Honda BeAT Warnai Final Honda DBL 2026 Jambi

Berita

Ramadhan di Lapas Bungo: Kakanwil Ditjenpas Jambi Sahur Bersama dan Cek Pemenuhan Hak WBP

Berita

Aturan Baru Diresmikan, Lomba AJP Kolaborasi PWI–Polri Tawarkan Hadiah Ratusan Juta