Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Diduga Tipu Korban hingga Ratusan Juta Rupiah, Modus Pelaku Penipuan Berkedok Pinjam Data Pribadi

Diduga Tipu Korban hingga Ratusan Juta Rupiah, Modus Pelaku Penipuan Berkedok Pinjam Data Pribadi 

JAMBI – Kepercayaan kepada orang terdekat justru diduga dimanfaatkan menjadi modus penipuan. Seorang korban berinisial S melaporkan dugaan penipuan ke Polresta Jambi setelah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Dalam kasus tersebut, pelaku diduga merupakan orang yang dikenal dekat oleh korban. Pelaku mengirimkan foto data pribadi orang lain melalu WhatsApp dan foto menandatangani sebuah Kwitansi agar meyakinkan kan korban demi mengajukan pinjaman emas maupun barang.

Yang membuat korban percaya, pelaku diduga mengirim Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang lain melalu WhatsApp sebagai bagian dari modusnya. Bukan hanya satu identitas, korban menyebut terdapat sejumlah KTP milik orang berbeda yang diduga digunakan pelaku untuk meyakinkan korban.

Baca Juga  Kunjungi Denpom II/2 Jambi, Danrem 042 Gapu Turut Berikan Arahan

Pelaku diduga menggunakan identitas tersebut dengan alasan bahwa orang yang namanya tercantum dalam KTP sedang membutuhkan sesuatu. Korban kemudian diminta membantu memenuhi kebutuhan tersebut melalui pinjaman uang maupun barang.

Karena pelaku merupakan orang yang sudah dikenal dan dipercaya, korban akhirnya memberikan pinjaman. Namun, persoalan muncul ketika korban mengetahui bahwa sejumlah pemilik KTP yang digunakan tersebut diduga tidak pernah meminta pinjaman dan tidak mengetahui adanya transaksi yang dilakukan dengan mengatasnamakan mereka.

Baca Juga  Satreskrim Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Baby Lobster Senilai 12 Milyar

Akibat rangkaian transaksi tersebut, korban mengaku mengalami kerugian yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Korban akhirnya memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polresta Jambi. Laporan tersebut diharapkan dapat mengungkap secara terang bagaimana identitas sejumlah orang dapat digunakan Pelaku serta ke mana uang maupun barang yang diperoleh dari korban tersebut diberikan.

Kasus ini juga menyoroti bahaya penyalahgunaan data pribadi. Penggunaan KTP milik orang lain untuk meyakinkan korban dalam transaksi bukan hanya berpotensi merugikan korban secara materi, tetapi juga dapat menyeret nama pemilik identitas ke dalam persoalan hukum meski yang bersangkutan tidak pernah melakukan transaksi.

Baca Juga  Tiba di Kabupaten Sarolangun, Wakapolda Jambi Tinjau Pospam Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan pinjaman hanya berdasarkan rasa percaya, termasuk ketika seseorang datang secara langsung dan membawa dokumen identitas sebagai jaminan kepercayaan.

Sebab, membawa KTP orang lain bukan berarti transaksi tersebut benar. Terlebih jika identitas yang digunakan ternyata milik banyak orang dan para pemiliknya tidak pernah mengetahui adanya pinjaman.

Kini, korban menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk mengungkap dugaan modus, penggunaan identitas orang lain, serta kerugian yang dialami korban.

Share :

Baca Juga

Berita

Upacara Peringatan Hari Kartini di SMAN 13, Ditbinmas Polda Jambi : Kartini Masa Kini, Perempuan Berdaya, Berintegritas, Dan Siap Bersaing Di Era Digital

Berita

Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Pil Ekstasi, Sabu dan Etomidate, Kapolda Apresiasi Pengungkapan Besar Polres Sarolangun

Berita

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan, Kerugian Negara Rp2,47 miliar Berhasil Diselamatkan

Berita

Pemuda dan masyarakat Desa Pondok Agung Kecamatan Pondok Tinggi Laksanakan Pawai Keliling sambut Ramadhan

Berita

Sempat di Praperadilan dan Menang, Tiga Pelaku Kasus PETI Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Yamaha XMax Owner Sumatera (XOS) Bumi Siginjai Jambi Gelar Bukber dan Santunan ke Anak Yatim Piatu

Berita

Bertolak ke Jakarta, Ketua PWI Kota Jambi Diagendakan Hadiri Puncak Peringatan HPN 2024 Yang Dibuka Presiden RI

Berita

Polda Jambi Peduli, Irjen Pol Rusdi Hartono Resmikan Bedah Rumah Nenek Minah Warga Tungkal Ilir