Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:53 WIB

Diupah 500 ribu, Satu Warga Arab Melayu Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi beserta 7 Paket Sabu

Diupah 500 ribu, Satu Warga Arab Melayu Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi beserta 7 Paket Sabu

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba Polda Jambi kembali mengamankan satu pelaku HN (39) alias Een warga RT 10 Arab Melayu Kecamatan Pelayangan Kota Jambi, Rabu (19/7/23).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan bahwa HN alias Een kita amankan di jalan KH M Zen RT 10 Kelurahan Arab Melayu Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.

Baca Juga  Berantas Aktivitas Judi, Polresta Jambi Berhasil Amankan 2 Pelaku Judi Online dan Togel

” Tidak hanya pelaku, kita turut amankan 7 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 20,56 gram,” ujar Kasat Narkoba, Kamis (20/7/23).

Dijelaskan secara rinci, Kasat Narkoba menjelaskan kronologis kejadian bahwa tim mendapatkan informasi kerap terjadinya transaksi Narkoba di Arab Melayu, dan kita melakukan penyelidikan do tempat tersebut.

Baca Juga  194,7 Kilogram Ganja, 10.012 Ekstasi, dan 7,8 Kilogram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi, Komitmen Wujudkan Kota Jambi Bersih dari Narkoba

” Saat dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang bernama HN alias Een, dan saat dilakukan penggeledahan petugas mengamankan 7 paket narkoba jenis sabu, ” jelasnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ditemukan terbungkus dengan menggunakan plastik klip bening di dalam Kantong kresek warna hitam yang berada di dalam kamar pelaku, yang mana didapat dengan cara sistem kerja dari seorang bandar (ST) dengan upah jika terjual sebesar 500.000 per 5 gram.

Baca Juga  Bersama Dandim 0415 Jambi, Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 Pengamanan Natal dan Tahun Baru

” Saat ini pelaku kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” tutup Kompol Niko Darutama. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Jambi Fashion dan Live Demo Batik di Rumah Kito Resort Hotel Jambi

Berita

Bersama Masyarakat, Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem

Berita

Sinergitas Polri dan Tokoh Agama, Dirpolairud Polda Jambi Silaturahmi bersama Ketua PWNU

Berita

Debat Ketiga, Maulana-Diza Paparkan Program Unggulan Jika Terpilih Jadi Walikota dan Wakil Walikota Jambi

Berita

Sidak ke Markas Unit Jajaran, Provost Ditpolairud Polda Jambi Turut Tegakkan Disiplin ke PersonelĀ 

Berita

Via Palembang-Batam, Pengurus SMSI Provinsi Jambi Lawatan ke Malaysia dan Singapura

Berita

Pimpin Kenaikan Pangkat Perwira, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Nyamin : Kenaikan Pangkat Adalah Kehormatan dan Amanah

Berita

BNN RI Musnahkan Ladang Ganja di Ketinggian 1300 MDPL