Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Politik

Sabtu, 14 September 2024 - 20:30 WIB

Dokumen Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Romi-Sudirman Dinyatakan Memenuhi Persyaratan Sebagai Pasangan Calon

Dokumen Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Romi-Sudirman Dinyatakan Memenuhi Persyaratan Sebagai Pasangan Calon

JAMBI – Berdasarkan dokumen yang tertulis dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, telah diumumkan hasil penelitian administrasi terkait perbaikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca Juga  Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nahkoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari Satu Ditahan

Hasil penelitian ini menyatakan bahwa baik dokumen persyaratan calon Gubernur maupun calon Wakil Gubernur memenuhi syarat administrasi.

” Berkas Romi-Sudirman dinyatakan memenuhi syarat, ” ujar Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno

Keputusan ini kemudian diteruskan kepada Gabungan Partai Politik Pengusul dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi sebagai bentuk transparansi proses administrasi.

Baca Juga  Dihadiri Ratusan Tim Pemenangan dan Pakar Ahli, Pasangan Calon Gubernur Romi-Sudirman Sampaikan Visi dan Misi

Dokumen ini ditandatangani oleh Iron Sahroni selaku Ketua KPU Provinsi Jambi, serta para anggota KPU yang terdiri dari Edison, Fahrul Rozi, Suparmin, dan Yatno. Tanda tangan mereka disertai dengan stempel resmi KPU Provinsi Jambi sebagai penegasan sahnya keputusan ini.

Baca Juga  Jargon Merakyat, Berikut Visi-Misi Lengkap Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Romi-Sudirman

Proses penelitian administrasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan gubernur telah memenuhi persyaratan yang diatur oleh undang-undang dan regulasi pemilu yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Berita

Di Dermaga Makam Rang Kayo Hitam, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita

Jelang 27 November, Bawaslu Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Lintas Agama

Berita

Polri Untuk Masyarakat, Polres Sarolangun Bersama Sat Brimob Polda Jambi Dirikan Dapur Lapangan untuk Korban Banjir

Berita

Silaturahmi dan Buka Puasa Alumni AKABRI 2000, AHY Didoakan Rekan Seangkatan jadi Menkopolhukam

Berita

Tingkatkan Layanan Publik Dan Akuntabilitas, Pemkot Jambi Luncurkan Bayar Parkir Sistem QRIS

Berita

Patroli Cyber, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Admin Instagram @liaranjambi_id Promosikan 35 Situs Judol

Berita

Dukung Konektivitas Antar wilayah di Provinsi Jambi, BPJN Jambi Lakukan Pemeliharaan Jalan Nasional

Berita

Komitmen Tingkatkan Keamanan, Lapas Tebo Gelar Razia Rutin Sesuai Intruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan