Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:41 WIB

Gelorakan Anti Bullying di lingkungan Ponpes, Ditbinmas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi di Ponpes Ummahatul Mukminin

Gelorakan Anti Bullying di lingkungan Ponpes, Ditbinmas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi di Ponpes Ummahatul Mukminin

KOTAJAMBI — Direktorat Binmas Polda Jambi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dengan strategi pre-emtif terkait pembinaan peraturan masyarakat (BINTURMAS) dalam rangka menjaga Harkamtibmas.

Kali ini dengan mengusung tema ” ANTI BULLYING-PERUNDUNGAN  Pondok pesantren (Ponpes) Ummahatul Mukminin, Alam Barajo, Jalan. Hibah Ibrahim No.Rt. 21, Rw. Sari, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36361, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga  Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024 Dipimpin Langsung Kapolda Jambi

Hadir pada acara tersebut antara lain, Pimpinan Ponpes Ustadzt Miftah, Para ustadzt-ustadzah pengasuh, para santriwati Ponpes Ummahatul Mukminin, dan kegiatannya mulai  pukul 09.00 wib s.d selesai, situasi aman dan kondusif.

  

Dir Binmas AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM diwakili Kasubdit Bintibsos Ditbinmas AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan pondok pesantren (ponpes) Ummahatul Mukminin, Alam Barajo yang aman, nyaman dan kodusif bagi seluruh manajemen ponpes, para Ustadzt-ustadzah, dan lingkungan warga ponpes seputaran lingkar selatan.

Baca Juga  Pengurus RN DPW Jambi Pastikan Tidak Ada Titipan Pada Lomba Burung Berkicau Piala Danyonif Raider 142 KJ

Adapun tema yang diangkat yaitu “Gelorakan Anti Bullying di lingkungan ponpes di Kota Jambi.”

Dalam penyuluhan tersebut, Ditbinmas-Bintibsos Polda Jambi yang memaparkan materi terkait Undang-undang terkait perlindungan anak dan perempuan di Indonesia meliputi UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga  Dit Binmas Polda Jambi Gencarkan Penyuluhan di Sekolah, AKBP Dr. Dadang : “Kalian Harapan Bangsa, Jangan Tergoda Narkoba”

UU No. 35 Tahun 2014 juga merupakan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak. UU Perlindungan anak pasal 76C, pasal 80.  Pidana dalam KUHPidana pasal 351, pasal 170, pasal 335, pasal 310, pasal 311, pasal 281 (Ditbinmas Polda Jambi).

Share :

Baca Juga

Berita

Dugaan Korupsi Islamic Center senilai 149 M : KPK RI Tindak lanjuti Laporan LSM Mappan

Berita

Tokoh Penting Tiga Dusun, Meirizal Meirad Ajak Masyarakat Mendukung Antos-Lendra

Berita

Kunjungan Kerja Komisaris PT ILCS ke PT Pelindo Jambi

Berita

Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku dengan Barang Bukti 16 Paket Sabu

Berita

Berawal Pesan Wanita di Aplikasi Hijau, Pemuda di Jambi Dikeroyok dan Alami Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

Berita

Wujudkan Prajurit taat Hukum, Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ

Berita

Himbau Angkutan Berat Patuh, Ditlantas Polda Jambi Siap Terapkan Zero Over Dimension dan Over Loading

Berita

H-5 Idul Fitri 1446 H, Satgas Pangan Polda Jambi Lakukan Pemantauan Harga dan Stok Bahan Pokok