Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:41 WIB

Gelorakan Anti Bullying di lingkungan Ponpes, Ditbinmas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi di Ponpes Ummahatul Mukminin

Gelorakan Anti Bullying di lingkungan Ponpes, Ditbinmas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi di Ponpes Ummahatul Mukminin

KOTAJAMBI — Direktorat Binmas Polda Jambi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dengan strategi pre-emtif terkait pembinaan peraturan masyarakat (BINTURMAS) dalam rangka menjaga Harkamtibmas.

Kali ini dengan mengusung tema ” ANTI BULLYING-PERUNDUNGAN  Pondok pesantren (Ponpes) Ummahatul Mukminin, Alam Barajo, Jalan. Hibah Ibrahim No.Rt. 21, Rw. Sari, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36361, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga  Upacara Peringatan Hari Kartini di SMAN 13, Ditbinmas Polda Jambi : Kartini Masa Kini, Perempuan Berdaya, Berintegritas, Dan Siap Bersaing Di Era Digital

Hadir pada acara tersebut antara lain, Pimpinan Ponpes Ustadzt Miftah, Para ustadzt-ustadzah pengasuh, para santriwati Ponpes Ummahatul Mukminin, dan kegiatannya mulai  pukul 09.00 wib s.d selesai, situasi aman dan kondusif.

  

Dir Binmas AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM diwakili Kasubdit Bintibsos Ditbinmas AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan pondok pesantren (ponpes) Ummahatul Mukminin, Alam Barajo yang aman, nyaman dan kodusif bagi seluruh manajemen ponpes, para Ustadzt-ustadzah, dan lingkungan warga ponpes seputaran lingkar selatan.

Baca Juga  Tatap Muka Kapolda Irjen Pol Krisno saat Kunker di Polres Muaro Jambi : Lakukan Rayonisasi untuk Back up Polsek dan Maksimalkan Personel yang Ada

Adapun tema yang diangkat yaitu “Gelorakan Anti Bullying di lingkungan ponpes di Kota Jambi.”

Dalam penyuluhan tersebut, Ditbinmas-Bintibsos Polda Jambi yang memaparkan materi terkait Undang-undang terkait perlindungan anak dan perempuan di Indonesia meliputi UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga  Kolaborasi dan Bersinergi dengan Lapas, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba dari Napi, Ratusan Juta Rupiah Diamankan

UU No. 35 Tahun 2014 juga merupakan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak. UU Perlindungan anak pasal 76C, pasal 80.  Pidana dalam KUHPidana pasal 351, pasal 170, pasal 335, pasal 310, pasal 311, pasal 281 (Ditbinmas Polda Jambi).

Share :

Baca Juga

Berita

Sektor Perhotelan Moncer saat Nataru, Pelaku Usaha Apresiasi Kinerja Polri

Berita

Kapolda Jambi Cek Kesiapan Personel, Sarana dan Prasarana Hadapi Penanggulangan Karhutla, Pastikan Semua Siap dan Bisa Dioperasikan

Berita

Akhir Ramadhan, PWI Provinsi Jambi Gelar Buka Puasa Bersama, Sholat Berjamaah hingga Serahkan Minuman Kaleng dan Sarung

Berita

Pemudik Bisa Istirahat Nyaman dan Berfasilitas, BPJN Jambi Siapkan Posko Kemen PU di Kawasan Aurduri I

Berita

Luar Biasa, Kapolres Kerinci Bagikan Langsung Makanan Nasi Kotak ke 60 Tahanan Sembari Berikan Wejangan

Berita

Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Aparat Gabungan TNI-Polri Lakungan Penertiban Lokasi Sabung Ayam

Berita

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Program JKN

Berita

Kunker ke Kodim 0419/Tanjab, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Nyamin Tekankan Disiplin dan Respons Cepat di Wilayah