Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:41 WIB

Gelorakan Anti Bullying di lingkungan Ponpes, Ditbinmas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi di Ponpes Ummahatul Mukminin

Gelorakan Anti Bullying di lingkungan Ponpes, Ditbinmas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi di Ponpes Ummahatul Mukminin

KOTAJAMBI — Direktorat Binmas Polda Jambi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dengan strategi pre-emtif terkait pembinaan peraturan masyarakat (BINTURMAS) dalam rangka menjaga Harkamtibmas.

Kali ini dengan mengusung tema ” ANTI BULLYING-PERUNDUNGAN  Pondok pesantren (Ponpes) Ummahatul Mukminin, Alam Barajo, Jalan. Hibah Ibrahim No.Rt. 21, Rw. Sari, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36361, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga  Ditbinmas Polda Jambi : Bioflok Pokdakan Salah Satu Bentuk contoh Pemanfaatan Lahan untuk Usaha yang Menarik

Hadir pada acara tersebut antara lain, Pimpinan Ponpes Ustadzt Miftah, Para ustadzt-ustadzah pengasuh, para santriwati Ponpes Ummahatul Mukminin, dan kegiatannya mulai  pukul 09.00 wib s.d selesai, situasi aman dan kondusif.

  

Dir Binmas AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM diwakili Kasubdit Bintibsos Ditbinmas AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan pondok pesantren (ponpes) Ummahatul Mukminin, Alam Barajo yang aman, nyaman dan kodusif bagi seluruh manajemen ponpes, para Ustadzt-ustadzah, dan lingkungan warga ponpes seputaran lingkar selatan.

Baca Juga  Penyuluhan di Kampus Poltekkes Kemenkes, Ditbinmas Polda Jambi usung Tema Mahasiswa Bersinar Berkarakter Anti Narkoba

Adapun tema yang diangkat yaitu “Gelorakan Anti Bullying di lingkungan ponpes di Kota Jambi.”

Dalam penyuluhan tersebut, Ditbinmas-Bintibsos Polda Jambi yang memaparkan materi terkait Undang-undang terkait perlindungan anak dan perempuan di Indonesia meliputi UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga  Pantau Karhutla, Kodim 0415/Jambi Terjunkan Personilnya untuk Melakukan Patroli

UU No. 35 Tahun 2014 juga merupakan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak. UU Perlindungan anak pasal 76C, pasal 80.  Pidana dalam KUHPidana pasal 351, pasal 170, pasal 335, pasal 310, pasal 311, pasal 281 (Ditbinmas Polda Jambi).

Share :

Baca Juga

Berita

Sambangi SMA Sari Putra, Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Jambi Ajak Pelajar Jadi “Agent of Change” Keselamatan Berlalu Lintas

Berita

Hadiri Halal Bihalal NU, Dirbinmas Polda Jambi: Momen Silaturahmi sekaligus Sinergi Antara Polri dan Ulama

Berita

Hutama Karya Perkuat Integrasi Transportasi Pusat Kota Melalui Pembangunan Stasiun Bawah Tanah Glodok-Kota MRT Jakarta

Berita

Catat, Berikut Jadwal Penerbangan Bandara Sultan Thaha Pada Selasa 20 Mei 2025 Ada Rute Batam

Berita

Penuh Keakraban, Dir Polairud Polda Jambi Berikan Arahan kepada Personil Pangkat Tantama

Batanghari

Tingkatkan Pemanfaatan Sumber Daya Lahan, Dandim 0415 Dampingi Danrem 042 Gapu Tinjau Optimaliasi Lahan

Berita

Gunakan Empat Perahu Ketek, Polsek Telanaipura Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu di 11 TPS

Berita

Bekuk Pelaku di Jawa Barat, Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Penipuan Online Melalui Aplikasi Shopee