Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Batanghari / Berita / Daerah

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:25 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Remisi Anak dalam rangka Hari Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Remisi Anak dalam rangka Hari Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian

 

Jambi – (23/07/2025) Dalam semangat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025 yang bertema ” Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045″, Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat bersama Forkompimda kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan dan pemulihan Anak Binaan melalui pemberian Remisi Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 39 orang Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian.

Baca Juga  Polri Untuk Rakyat, Polsek Air Hangat dan Bhayangkari Ranting Bagikan Ratusan Takjil ke Masyarakat

Dalam Sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Jambi turut membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional ke 41 Tahun 2025. “Remisi ini kami harap bisa menjadi motivasi tambahan bagi anak-anak Binaan untuk terus belajar dan mengembangkan potensi. Selalu ada kesempatan kedua untuk meraih masa depan yang lebih cerah, masa depan Indonesia Emas.” ujar Hidayat.

Kakanwil Hidayat menyampaikan bahwa Remisi ini merupakan wujud nyata dari sikap negara untuk memberi penghargaan kepada Anak Binaan yang telah memperbaiki diri. Remisi yang diberikan merujuk pada prinsip keadilan restorative serta selaras dengan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Baca Juga  Ketua KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Puji Prestasi Olahraga, Jambi Punya Sejarah

Kakanwil Ditjenpas Jambi menambahkan bahwa Remisi merupakan apresiasi negara dan hak mutlak bagi seluruh Anak Binaan yang telah menunujukkan perubahan perilaku dan kesungguhan dalam menjalani proses pembinaan. “Remisi bukan hanya Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan namun penghargaan, apresiasi dan motivasi kepada Anak Binaan dalam memperbaiki diri dan berubah ke hal-hal yang positif dan bermanfaat. Setiap Anak memiliki kesempatan untuk bangkit dan Kembali menata masa depan yang lebih cerah.” tambahnya.

Baca Juga  OJK Hormati Proses Penegakan Hukum yang dilakukan KPK

Kegiatan berlangsung khidmad dan penuh haru. Remisi ini diharapkan menjadi pemicu kesadaran dan motivasi bagi seluruh Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri dalam menjalani pembinaan dengan sebaik-baiknya dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Share :

Baca Juga

Berita

Gerak Cepat Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk

Berita

Turun Langsung ke Lokasi Longsor di Muara Emat, Kapolres Kerinci Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas   

Berita

Personel Detasemen Gegana Satbrimob dan Unit K9 Ditsamapta Polda Jambi Lakukan Latihan Bersama Penanganan Bom

Berita

Progres Tol Baleno Jambi Sudah 91,03 Persen, Akademisi Hingga Mahasiswa Diajak Lihat Langsung Geofoam

Berita

Sukseskan Program Swasembada Presiden Prabowo, Polda Jambi Siapkan 106 Hektare Lahan Siap Tanam

Berita

Jum’at Berkah, Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Sholat Jum’at dan Makan Bersama Masyarakat Pulau Pandan

Berita

Pimpin Analisa dan Evaluasi Kegiatan Operasional, Dir Polairud Harapkan ada Peningkatan 

Berita

New Honda PCX160 Semakin Berkelas, Sinsen Ajak Jurnalis Bedah Teknologinya