Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci / Sungai Penuh

Kamis, 21 November 2024 - 15:42 WIB

Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Bentuk 2 Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Kerinci

Screenshot

Screenshot

Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Bentuk 2 Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Kerinci

Sungai Penuh – Dalam rangka mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci telah membentuk Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Kerinci.

Tujuan dari Desa Binaan untuk meningkatkan literasi keimigrasian dan membangun kesadaran hukum di masyarakat dalam upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia, Memperluas informasi terkait Pencegahan TPPO dan TPPM agar masyarakat tidak menyalahgunakan paspor serta dapat memahami bahaya dan dampak negatif dari tindakan TPPO dan TPPM tersebut.

Baca Juga  Kegiatan Donor Darah Kantor Imigrasi Kelas II Kerinci Dalam Memperingati Hari Bhakti ke 75

Program tersebut dilaksanakan di Desa Koto Dua Baru Kecamatan Air Hangat dan Desa Hiang Sakti Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi dan Sinergitas dengan Forkopimda Danrem 042/Gapu Berkunjung ke Kantor Kejati Provinsi Jambi

Saat diwawancarai Kepala Kantor Imigrasi TPI II Non TPI Kerinci Purnomo membenarkan telah dibentuk Desa binaan imigrasi dikabupaten kerinci.

“ Iya ada 2 sudah kami bentuk, dan sudah bekerjasama dengan persetujuan pihak desa setempat,” Jelas Kepala Kantor Imigrasi. Kamis 21/11

Lebih lanjut Purnomo mengungkapkan hal ini bertujuan agar masyarakat lebih mengetahui tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) didaerah kerinci ini.

Baca Juga  Pastikan Keseuaiah Volume dan Label, Tipidter Polresta Jambi dan Disperindag Lakukan Pengecekan Minyak Kita

“ Setelah dibentuk kami akan akan sosialisasikan tentang Pekerja Migran agar bisa mencegah terjadinya TTPO di luar negeri,” Ungkapnya.

Rizky juga menghimbau jika ada sanak saudara yang terkena tppo cepat untuk melaporkan ke Imigrasi atau Kepolisian Setempat agar bisa kami cegah sedini mungkin agar tidak terjadi korban tppo khususnya di kabupaten kerinci.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Berita

Pengungkapan dan Pemusnahan Narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Jambi Diapresiasi Tokoh Agama Provinsi Jambi DR H Umar Yusuf

Berita

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

Berita

Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras di Rimbo Bujang saat Operasi Pekat

Berita

Dari Sungai hingga Pasar, Personil Ditpolairud Polda Jambi bersama Mahasiswa Unbari Sensus Sampah Bentuk Peduli Lingkungan

Berita

Ini Profil Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas Yang Kini Jabat Dirreskrimsus Polda Jambi

Berita

Sambangi Rutan Mapolda Jambi, Wakapolda Brigjen Pol Mirza Mustaqim Cek Sarpras dan Turut Berikan Nasehat ke Tahanan

Berita

Pelaku Pembunuhan di Kamar Kos Belakang SPBU Pal V Tertangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku