Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Sungai Penuh

Senin, 5 Mei 2025 - 14:52 WIB

Kasus Dugaan Perusakan Portal oleh Oknum DPRD Kota Sungai Penuh Resmi naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Perusakan Portal oleh Oknum DPRD Kota Sungai Penuh Resmi naik ke Tahap Penyidikan

Sungai Penuh – Kasus dugaan perusakan portal besi pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh saat ini memasuki babak baru, dalam kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Perusakan tersebut diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Golkar, Fahrudin.

Portal besi yang dirusak diketahui merupakan Aset Milik Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dipasang sebagai pembatas akses kendaraan di kawasan tersebut. Insiden ini sempat viral di media sosial dan memicu reaksi publik lantaran menyeret nama Pejabat Daerah.

Baca Juga  Pastikan Berjalan Kondusif, Pejabat Utama Polda Jambi Diterjunkan ke Daerah-daerah Pantau Pengamanan Pemilu 2024

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Kini, penyidik tengah mendalami kasus dengan mengumpulkan bukti tambahan.

“ Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan pemeriksaan awal terhadap para saksi dan saat ini menunggu pendapat ahli pidana untuk memperkuat unsur dugaan tindak pidana pengrusakan,” Ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, Senin (5/5).

Baca Juga  Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kerinci Gelar Rakor Lintas Sektoral

Ia menambahkan, barang bukti berupa portal besi yang dirusak masih berada di lingkungan kantor DPRD Kota Sungai Penuh. Namun, Penyidik telah menyiapkan langkah Hukum untuk melakukan Penyitaan Resmi melalui Proses Pengadilan.
Very menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara Profesional dan Transparan. Kepolisian, kata dia, berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku berasal dari kalangan Pejabat Publik.

Baca Juga  Dibalik Humanisnya Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Hans Tegas Dalam Penindakan Kasus Narkoba, 6 Pelaku Ditangkap

“Siapa pun yang terlibat, tetap akan diproses sesuai ketentuan Hukum,” tegasnya.

Publik pun berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara konsisten hingga tuntas, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan supremasi hukum di Kota Sungai Penuh.

dewi wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

2.300 Paket Sembako Disalurkan Polda Jambi saat Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025

Berita

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2024, Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Kecelakaan Menurun 50 Persen 

Berita

Jabat Sebagai Kapolsek Tebing Tinggi, Ini Profil Ipda Hans Simangunsong yang Dikenal Andy Lau Indonesia

Berita

Ini Penyampaikan Irjen Pol Rusdi Hartono saat Buka Musrembang Polda Jambi Tahun 2024

Berita

Diserahkan Danrem Brigjen TNI Heri Purwanto, Korem 042 Gapu Qurban Enam Ekor Sapi Wujud Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

Berita

Ringankan Beban Warga Peroleh Kebutuhan Pokok, Polda Jambi Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita

Pastikan Kesiapan Personil hingga Sarana dan Prasarana Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolda Jambi Kunjungi Polres Kerinci

Berita

Siap Menerima Pengaduan dan Keluhan Masyarakat, Polres Sarolangun Dirikan Posko Tanggap Bencana Banjir