KBO Ditpolairud Polda Jambi Hadiri Rapat Bahas Penolakan Warga Terkait Pencarian Benda Purbakala di Sungai Batanghari
MUAROJAMBI – Mewakili Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, KBO Polairud AKBP Lukman menghadiri undangan rapat dari Perintah Kabupaten Muara Jambi, rapat membahas adanya penolakan dari warga tentang kegiatan pencarian barang antik atau benda purba kala diseputaran sungai batanghari Desa Suak Kandis, KUMPE.
Rapat tersebut dipimpin langsung Sekda Muaro Jambi Bhudi Hartono yang turut diikuti anggota DPRD Muaro Jambi, Perwakilan Kejari, Danramil Kumpeh Ilir, Kanit Tipiter Polres Muaro Jambi, Kadis Pariwisata, Kadis LH, Polsek Kumpeh, Camat dan Lurah Kumpeh, Jum’at, (14/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, disepakati hasil kedepannya akan dilaksanakan operasi gabungan penindakan kegiatan dalam penindakan benda Purbakala disiapkan penyedik PPNS dari BPK. Wilayah V Jambi.
AKBP Lukman menyebutkan, kita akan mengikuti hasil rapat yang mana segera dilaksanakan penindakan oleh aparat yang berwenang.
“ Untuk hasil terakhir belum tau akan dilaksanakan penindakan, namun sebelum dilaksanakan penindakan akan dirapatkan kembali 1 kali lagi,” pungkasnya. (IR)