Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi / Politik

Senin, 4 November 2024 - 13:36 WIB

Ketua Komisi III Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi III DPRD Muaro Jambi

Ketua Komisi III Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi III DPRD Muaro Jambi

Muaro jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro jambi telah selesai merampungkan pembentukan AKD pada jumat (1/11/2024).

Pembentukan AKD sempat berlangsung alot namun pembentukan AKD tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Potret Kedekatan Mohd Indrawan Husairi Pemuda Jambi Dengan KH Said Aqil Siradj 

Namun, setelah pembentukan beberapa waktu lalu Pimpinan DPRD belum juga menentukan kapan akan dilaksanakannya Paripurna pengesahan hasil AKD tersebut.

Hal ini membuat para pimpinan Komisi III terpilih mendesak Agar Pimpinan DPRD segera melakukan pengesahan Paripurna hasil AKD yang telah berjalan sesuai dengan mekanisme.

Baca Juga  Siap Dukung Mudik 2025, Hutama Karya Percepat Tol Palembang Betung

“Kami meminta agar Pimpinan DPRD untuk segera melantik alat kelengkapan dewan (AKD) yang telah terbentuk dan terpilih pada pemilihan hari jumat lalu,” Ujar Sulaiman.

Adapun Pimpinan Komisi III diisi oleh ketua Sulaiman (Fraksi Nasdem) , Wakil Asikin (Fraksi Golkar) Sekretaris Usman Khalik (Fraksi PDI Perjuangan).

Baca Juga  Bersama Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional, Dir Polairud Polda Jambi Gelar Buka Puasa 

Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau AKD diatur dalam beberapa peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota .

Share :

Baca Juga

Berita

Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus Inkanas, Kapolda Jambi Sampaikan Apresiasi dan Sarankan Kapolres Buat Pengcab

Berita

Tak Hanya Bagikan Baksos, Bakti Kesehatan, Kapolda Turut Buat Sumur Bor Air Bersih Untuk Mesjid dan Masyarakat

Berita

Subsatgas Yankes Berikan Bekal Kesehatan Kepada Personel OMP 2024 Polresta Jambi

Batanghari

Tingkatkan Kewaspadaan, PEP Jambi Bersama Damkar Kabupaten Batang Hari Bekali Warga Hadapi Risiko Kebakaran

Berita

Polres Kerinci Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemalakan Aksi Premanisme di Bumi Sakti Alam Kerinci

Berita

Hadapi Potensi Karhutla Diprediksi Akan Meningkat Musim Kemarau, Dandim 0416 Bute Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana

Berita

Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku dengan Barang Bukti 16 Paket Sabu

Berita

Dorong Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas, Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke 47 SMAN 3 Jambi