Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi / Politik

Senin, 4 November 2024 - 13:36 WIB

Ketua Komisi III Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi III DPRD Muaro Jambi

Ketua Komisi III Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi III DPRD Muaro Jambi

Muaro jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro jambi telah selesai merampungkan pembentukan AKD pada jumat (1/11/2024).

Pembentukan AKD sempat berlangsung alot namun pembentukan AKD tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Peringati Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

Namun, setelah pembentukan beberapa waktu lalu Pimpinan DPRD belum juga menentukan kapan akan dilaksanakannya Paripurna pengesahan hasil AKD tersebut.

Hal ini membuat para pimpinan Komisi III terpilih mendesak Agar Pimpinan DPRD segera melakukan pengesahan Paripurna hasil AKD yang telah berjalan sesuai dengan mekanisme.

Baca Juga  Patroli Cyber, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Admin Instagram @liaranjambi_id Promosikan 35 Situs Judol

“Kami meminta agar Pimpinan DPRD untuk segera melantik alat kelengkapan dewan (AKD) yang telah terbentuk dan terpilih pada pemilihan hari jumat lalu,” Ujar Sulaiman.

Adapun Pimpinan Komisi III diisi oleh ketua Sulaiman (Fraksi Nasdem) , Wakil Asikin (Fraksi Golkar) Sekretaris Usman Khalik (Fraksi PDI Perjuangan).

Baca Juga  Enam Tempat Usaha dan Dua Rumah di Sipin Kota Jambi Dilalap si Jago Merah

Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau AKD diatur dalam beberapa peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota .

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Orientasi Kewatawanan, Ketua PWI H Ridwan Agus : Wartawan Harus Tingkatkan Kemampuan Profesional

Berita

Patroli Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Pastikan Situasi Perairan Aman

Berita

Ini Harapan Kapolda Jambi Saat Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus Senkom Mitra Polri

Berita

Aksi Damai Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Kritik Kinerja DPRD Kota Jambi, Ketua Kemas Faried Temui Massa dan Ajak Diskusi

Berita

Penuh Haru, Rutan Kelas IIB Sungai Penuh Gelar Sertijab dan PISAH Sambut Karutan

Berita

Hadiri Persiapan Pelantikan dan Bintek KPPS Pemilu 2024, Kapolres Kerinci Ajak Penyelenggara Berikan Edukasi Jaga Situasi Kamtibmas

Berita

Pangdam XX Tuanku Imam Bonjol, Mayjen TNI Arief Gajah Mada Kunjungan ke Jambi Perkuat Sinergi TNI AD dengan Pemerintah dan Masyarakat

Berita

Polda Pertama Jadi Kampung Donor, Kapolda Jambi : Berkomitmen Kerjasama dan Bersinergi bersama dalam misi kemanusiaan