Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan studi tiru kepala sekolah keluar negeri kedepan tidak boleh terulang kembali.

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan studi tiru kepala sekolah keluar negeri kedepan tidak boleh terulang kembali

JAMBI – Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Dalam RDP hadir Wakil Ketua DPRD H. Naim, SH, Ketua Komisi IV Martua Siregar, SP, Wakil Ketua Komisi IV Fahrul Ilmi, M.Pd, Sekretaris Komisi IV Menno, MKM, seluruh Anggota Komisi IV DPRD dan dari Dinas Pendidikan hadir Kepala Dinas Pendidikan Mulyadi, M.Pd, Kabid SMP beserta perwakilan Kepsek Se-Kota Jambi.

Baca Juga  Tampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat, Kapolres Kerinci Turun Langsung ke Desa Pasar Baru 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut Kadis Pendidikan Mulyadi, M.Pd memberikan penjelasan ke Komisi IV DPRD Kota Jambi bahwa kegiatan Studi Tiru di inisiasi oleh MKKS, menggunakan dana pribadi kepala sekolah dan tidak menggunakan APBD serta mendapat izin dari Sekda dan PJ Walikota.

” Mereka menggunakan dana pribadi tidak menggunakan sana APBD, selain itu juga sudah izin dengan PJ Walikota dan Sekda, ” ujarnya.

Baca Juga  DATA TALK: Kemiskinan Di Provinsi Jambi

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa perwakilan kepala sekolah Se-Kota Jambi, ketua komisi IV Martua Muda Siregar berkesimpulan bahwa perjalanan kunjungan kepala sekolah keluar negeri tidak melanggar prosedur administrasi perizinan karena mendapatkan izin dari Sekda dan PJ Walikota Jambi dan menggunakan uang pribadi kepala sekolah.

“Walaupun demikian kami minta kepala sekolah tidak boleh melalaikan tugasnya sebagai kepala sekolah di sekolah ungkap Martua, ” katanya.

Baca Juga  Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Wakil ketua komisi IV Fahrul Ilmi juga meminta kedepan kunjungan studi tiru keluar negeri tidak terulang kembali dikarenakan kepala sekolah seharusnya lebih memprioritaskan tugas dan peran kepala sekolah sebagai manajerial, pengembangan kewiraushaan, dan supervisi guru dan tenaga kependidikan.

“Sehingga kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan semakin lebih baik lagi, “

Share :

Baca Juga

Berita

Ditlantas Polda Jambi Dukung Upaya Pembentukan Karakter Anak sebagai Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Berita

Sambut Hari Jalan Nasional 2024, PWI Kota Jambi bersama BPJN Gelar Lomba Karya Jurnalistik dan Video, Ini Ketentuannya

Berita

Polres Kerinci Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H, AKBP Arya Tesa Brahmana: Semangat Tingkatkan Kualitas Ibadah

Berita

Situasi Kondusif Pasca Insiden Kotak Suara Dirusak, Kapolda Jambi : Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Kerinci

Berita

Dibuka Kapolda Jambi, Divhubinter Polri Gelar ECT dan Sosialisasi Keprotokoleran Tingkatkan Kompetensi Personel

Berita

SEMANGAT PAHLAWAN! Dengan Fun Run 5 Kilometer Bahagia, Maulana Ajak Masyarakat Kota Jambi Hidup Sehat

Berita

Posko Siaga Sapta Taruna: Tempat Istirahat Pemudik dengan Fasilitas Super Lengkap Kemen PU BPJN Jambi

Berita

Kapolres Sarolangun Bagikan Takjil Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kepada Masyarakat