Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 17 Juli 2024 - 10:10 WIB

Komitmen Pejabat Bersih Narkoba, Gubernur, Sekda, Staf Ahli, Asisten Hingga Pegawai Dites Urin

Screenshot

Screenshot

Komitmen Pejabat Bersih Narkoba, Gubernur, Sekda, Staf Ahli, Asisten Hingga Pegawai Dites Urin

JAMBI – Usai pelaksanaan apel Jambi Bersinar (Bersih dari Narkoba), Gubernur Jambi DR H Al Haris, Sekda DR H Sudirman, Staf Ahli, Asisten, pejabat Eselon II, III dan IV melakukan tes urine bertempat di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (17/7/24).

Disaksikan Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser, Gubernur Al Haris dan Sekda Provinsi Jambi diambil urine untuk diperiksa.

Disampaikan Gubernur Al Haris bahwa tes urine yang kita lakukan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk menciptakan Pejabat dan pegawai bersih dari Narkoba.

Baca Juga  Kapolda Jambi Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Olahraga, Kapolda Cup Basket 2026 Siap Digelar Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

“ Apel Jambi Bersinar hari ini, kita sepakat untuk memeriksakan urine dari Pejabat yang dimulai dari saya, Sekda, Staf Ahli, Asisten dan Pejabat Eselon di lingkup Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Tujuannya adalah kita dari Pemerintah untuk berkomitmen yang dimulai dari Pejabatnya bersih dari Narkoba. Jangan sampai kita menggaungkan Jambi Bersinar akan tetapi ada pejabatnya yang terindikasi Narkoba apalagi sampai ke keluarganya, ini tidak baik dan harus kita mulai dari kita sendiri.

Baca Juga  Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024 Dipimpin Langsung Kapolda Jambi

“ Ini kita lalukan untuk sama-sama berkomitmen menolak Narkoba dan kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari ,” jelas Al Haris.

Dilanjutkan orang nomor Satu di Provinsi Jambi tersebut jika nantinya dalam pelaksanaan tes urine ini ada yang terindikasi Narkoba (urinenya positif) maka akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“ Nantinya jika ada yang positif akan ada sanksi sesuai aturan, yang mana pihak BNN akan mendalaminya,” lanjut Gubernur.

Baca Juga  Didampingi Kepala BPJN Jambi, Peringatan Hari Jalan Nasional tahun 2023 Dibuka Gubernur Al Haris

Untuk sanksinya sendiri kita lihat hasil pengembangan dari BNN Provinsi Jambi, apakah itu ketergantungan, baik itu terindikasi obat-obatkan atau narkoba lainnya.

“ Alhamdulillah untuk hasil dari cek urine saya sendiri dinyatakan negatif, yang mana saya tidak terindikasi narkoba“ sambung Al Haris.

Gubernur Al Haris turut menghimbau kepada Bupati ataupun Walikota harus berani dilakukan tes urine. Jika ingin menjadi pemimpin yang baik kita harus berani Tes Urine dan memberikan contoh yang baik, pungkasnya. (Irwan)

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Kendaraan Harus Siap Pakai, Dir Polairud Polda Jambi Periksa Kekengkapan Ranmor Dinas

Berita

Diskresi Kepolisian, Hari ini Penghentian Aktivitas angkutan batubara Diberlakukan Ditlantas Polda Jambi

Berita

Tak Hanya Sampaikan Program Kerja, Pengurus PWI Kota Jambi Turut Sampaikan Keberangkatan Hadiri Kongres XXV di Bandung

Berita

Sinergi Penegak Hukum di Jambi Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP, Bahas Penanganan Geng Motor hingga PETI

Berita

Diduga Tak Ada Itikad Baik, Rahma Syifa Mantan Staf Laporkan Oknum Waka DPRD Provinsi Jambi ke Polda Jambi

Berita

Ungkap Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin, Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka

Berita

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba hingga TPPU Bandar, Ketua PWI Kota Jambi Berikan Penghargaan kepada Dirresnarkoba Polda Jambi

Berita

PWI Kota Jambi Terima Penghargaan dari Kapolda Jambi di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68