Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tanjab Timur

Senin, 28 Juli 2025 - 14:08 WIB

Komitmen Selesaikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Tanjabtim Tangkap DPO Buron 2 Tahun

Komitmen Selesaikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Tanjabtim Tangkap DPO Buron 2 Tahun

Tanjab Timur – Setelah dua tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.

Pelaku berinisial ARIFIN alias ENGKONG (56), warga Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, diamankan petugas di rumahnya pada Jumat (25/7) sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/59/IX/2023/SPKT/POLRES TANJAB TIMUR/POLDA JAMBI, yang dilaporkan oleh seorang nelayan bernama JAGIR (58), warga Kelurahan Muara Sabak Ilir, pada 27 September 2023. Tindak pidana ini terjadi sekitar bulan Agustus 2023, tepatnya di Pangkal Bulian RT 14 RW 03, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur.

Baca Juga  Kedekatan Polri dengan Masyarakat, Polairud Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat Pesisir

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Maulia Wicaksono menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan tersangka yang diduga menyetubuhi anak di bawah umur. Tim Opsnal segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, ARIFIN mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke Mapolres Tanjung Jabung Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 helai jilbab warna hitam, 1 celana panjang warna coklat, 1 baju lengan panjang biru dongker bermotif bunga pink, 1 celana dalam warna coklat, 1 bra warna coklat

Baca Juga  Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat, Ditlantas Polda Jambi Kembali Terima Anugerah dan Penghargaan Presisi Awards dari LEMKAPI 

Kasus ini menjerat pelaku dengan Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya kekerasan serupa.

Baca Juga  Diikuti Humas Jajaran Kemenkum HAM Jambi Ketua PWI Kota Jambi Sampaikan Materi Apa Itu Medsos dan Media Mainstream

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan keadilan, serta komitnen kami dalam menyelesaikan dan menindak TP kekerasan seksual terhadap anak terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak. Kami pastikan pelaku kejahatan seksual tidak akan lolos dari jerat hukum,” pungkas Kapolres.

Kasus ini menjadi peringatan penting akan perlunya peran serta masyarakat dalam pengawasan dan perlindungan terhadap anak, demi mencegah kejahatan seksual yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Ramadhan Presisi, Dirresnarkoba Polda Jambi Turun ke Jalan Bagikan Takjil Gratis Jelang Berbuka

Berita

Dandim 0417/Kerinci Tinjau Pembibitan Padi di Desa Tanjung Bunga, Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Pastikan Stok dan Stabilitas Harga Bawang Putih, Satgas Pangan Polda Jambi Cek ke Agen

Berita

Dipimpin Wakapolda, Polres Kerinci Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira Korem 042/Gapu

Berita

Pimpin Olahraga Bersama, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Rachmad Turut Ingatkan Prajurit Jangan Terjerumus Judol

Berita

Silaturahmi dengan Kelompok Tani Tunas Jaya, Kapolresta Jambi Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Kapolres Kerinci Pastikan Kotak Suara Sampai di PPK Dalam Keadaan Aman