Lapas Jambi Direncanakan Pindah Ke Sengeti Upaya Overkapasitas
Jambi – Upaya mengatasi persoalan klasik overkapasitas hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi mulai menemukan titik terang.
Rencana pemindahan lokasi lapas ke kawasan Sengeti dinilai menjadi langkah strategis yang tidak hanya menjawab persoalan daya tampung, tetapi juga membuka peluang peningkatan kualitas pembinaan.
Saat ini, Lapas Jambi hanya memiliki kapasitas ideal sebanyak 400 orang. Namun, jumlah penghuni telah mencapai 1.578 narapidana, atau hampir dua kali lipat dari kapasitas yang tersedia. Kondisi ini selama ini menjadi tantangan serius, baik dari sisi keamanan, kesehatan, hingga efektivitas program pembinaan.
Dengan adanya rencana pemindahan ke lokasi baru di Sengeti, kapasitas hunian diperkirakan meningkat signifikan. Gedung baru tersebut dirancang mampu menampung 952 namun dengan luas gedung yang telah dibangun diperkirakan mampu menampung hingga 2.000 warga binaan.
Artinya, selain mampu mengurai kepadatan, fasilitas baru juga memberikan ruang lebih luas untuk pembinaan yang lebih manusiawi dan terstruktur.
Kalapas Jambi Syahroni Ali menyebutkan bahwa pemindahan ini direncanakan berlangsung pada April mendatang, dengan catatan seluruh tahapan administrasi dan teknis terpenuhi. Salah satu tahapan penting yang masih dinantikan adalah hasil uji kelayakan serta supervisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pusat.
“Perpindahan ini bukan sekadar relokasi fisik, tetapi bagian dari upaya reformasi pemasyarakatan. Dengan kapasitas yang lebih memadai, pembinaan dapat berjalan lebih optimal, termasuk program kemandirian dan reintegrasi sosial,” ujar Kalapas Jambi.
Namun, saat ini pihaknya masih melakukan renovasi dan pembangunan fasilitas yang masih kurang seperti aula bingker, wihara, kantor satu, serta pagar keliling.
Selain mengatasi overkapasitas, keberadaan lapas Jambi di Sengeti juga diharapkan mampu meningkatkan standar pelayanan, baik bagi warga binaan maupun petugas. Infrastruktur yang lebih modern memungkinkan pengawasan lebih efektif serta meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Meski demikian, proses pemindahan tetap harus dilakukan secara hati-hati dan terukur. Kalapas Jambi Syahroni Ali memastikan bahwa seluruh aspek, mulai dari kesiapan sarana, sistem keamanan, hingga kelayakan operasional, harus memenuhi standar sebelum pemindahan benar-benar dilakukan.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka pemindahan Lapas Jambi ke Sengeti akan menjadi tonggak penting dalam pembenahan sistem pemasyarakatan di Provinsi Jambi, sekaligus menjawab persoalan lama yang selama ini membayangi. (IR)










