Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:24 WIB

Operasion Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Dirlantas Polda Jambi Minta Para Sopir, TUKS, dan Perusahaan Ikuti Aturan

Screenshot

Screenshot

Operasion Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Dirlantas Polda Jambi Minta Para Sopir, TUKS, dan Perusahaan Ikuti Aturan

 

Jambi – Angkutan Batubara Jambi kembali boleh beroperasi sejak Kamis (2/5/2024) lalu.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Nomor: S-1092/SETDA.PRKM.2.2/V/2024 yang diwakili Plt Asisten Perekonomin dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah,Sabtu (4/5/2024).

Surat bertanggal 2 Mei 2024 itu ditujukan kepada beberapa dinas terkait diantaranya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, Kota Jambi, Batanghari, Muaro Jambi, Sarolangun, Merangin, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo.

Isi surat edaran itu adalah bahwa hauling atau kegiatan pengakutan batu bara, dibolehkan kembali beroperasi baik itu jalur darat maupun jalur sungai. Berarti pula, angkutan truk batu bara kembali bisa beroperasi di Provinsi Jambi setelah lama tutup walau sempat buka sembentar, sejak awal tahun 2024 lalu.

Baca Juga  Dipimpin Kapolda Jambi, Operasi Patuh Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasarannya

Menanggapi hal tersebut Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan saat ini operasional angkutan batubara sudah dibuka kembali, tentunya pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi harus mengatur manajemen operasionalnya.

“Biarkan itu berjalan, dengan catatan memang dan sudah disampaikan pada saat rapat-rapat sebelumnya, perusahaan-perusahaan tambang ini yang di bawah naungan BPTB itu harus mematuhi kuota,” katanya, selasa (7/5/2024).

Baca Juga  Angkutan Batubara Jalur Darat di Stop Sementara Jelang Pemberangkatan Calon Jamaah Haji 2025, Ini Himbauan Dirlantas Polda Jambi

Karena sudah dibagi itu secara keseluruhan tidak lebih dari 2.500 angkutan kendaraan yang sudah terbagi menjadi tiga wilayah termasuk yang keluar ke arah Sumatera Barat.

Dirlantas menegaskan, kuota tersebut harus dipatuhi, karena setiap wilayah jumlah kuotanya berbeda-beda. Selain itu, angkutan Batubara juga harus mematuhi jam operasionalnya, dimana meraka star dari mulut tambang sekita pukul 21.00 WIb sampai pukul 04.00 WIB .

“Itu harus betul-betul dilaksanakan, kemudian sistem keluar daripada mulut tambang juga tidak langsung keluar secara serentak beriringan begitu, tapi harus dibatasi per 5 menit keluarnya supaya masyarakat pemakai jalan lainnya juga mereka masih ada space yang aman untuk dia mendahului,” katanya.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023 Dimulai, Kapolda Jambi Harap Masyarakat Tingkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas

Dia menegaskan kembali, apabila terjadi antrian panjang akibat angkutan batubara minimal 2 KM, Ditlantas Polda Jambi akan kembali mengambil alih manajamen pengoperasionalan Angkutan Batubara dan akanelakukan tindakan tegas.

“Demi Kamtibselcarlantas masyarakat penguna jalan lainnya, terpaksa kita salah satunya tindakan tegas itu mungkin harus dihentikan sebagian bisa keseluruhan atau dibatasi kuotanya,” tegasnya.

Sekali lagi kita menghimbau untuk para sopir, TUKS, pihak perusahaan tambang untuk mengikuti apa yang telah menjadi aturan yang telah ditetapkan, pungkas Kombes Pol Dhafi.

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Hanya Sampaikan Program Kerja PWI Kota Jambi ke Pj Walikota, Ketua Irwansyah: Kita Siap Bersinergi Bersama Pemkot Jambi

Berita

Lagi dan Lagi Sampaikan Pengetahuan Safety Riding saat Berkendara, Ditlantas Polda Jambi Goes to School

Berita

Bharaka Joni Personil Ditpolairud Polda Jambi Buka Lapangan Kerja Untuk Masyarakat

Berita

Momen Idul Fitri 1446 H, Kapolda Jambi Hadiri Halal Bihalal bersama Gubernur Pererat Silaturahmi, Jaga Persatuan dan Kesatuan

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Anjangsana ke Kediaman Alm Irjen Pol (Purn) Muchlis AS

Berita

Pertanyaan Haris, Dijawab Romi dengan Bukti Prestasi

Berita

Pelaku Bawa 25 Paket Sabu Siap Edar di Kabupaten Bungo Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

Selama Bulan Suci Ramdhan 1446 H/2025, Walikota Jambi Terbitkan Surat Edaran Bagi Pelaku Usaha Tertentu