Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:26 WIB

Penanganan Narapidana High Risk, Kanwil Ditjenpas Lakukan Pemindahan Puluhan Napi ke Nusakambangan

Penanganan Narapidana High Risk, Kanwil Ditjenpas Lakukan Pemindahan Puluhan Napi ke Nusakambangan

Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi melaksanakan pemindahan 32 orang narapidana dari wilayah Pemasyarakatan Jambi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sebagai langkah strategis dalam rangka penguatan keamanan dan ketertiban Pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan narapidana kategori high risk.

Kebijakan pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui proses pemetaan tingkat risiko serta penerapan manajemen risiko yang terukur dan berkelanjutan. Seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui proses asesmen dan klasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Hangatnya Kebersamaan di Balik Tembok Lapas, Lapas Kelas IIB Muara Bungo Gelar Buka Bersama WBP dan Keluarga

Selain aspek pengamanan, pemindahan narapidana juga bertujuan untuk mengurangi tingkat overcrowding melalui kebijakan pemindahan dan redistribusi hunian secara proporsional, sehingga tercipta kondisi Lapas dan Rutan yang lebih aman, tertib, dan kondusif dalam mendukung pelaksanaan pembinaan.

Baca Juga  Launching Peresmian 1.898 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia Turut Diikuti Korem 042 Gapu

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Pemindahan narapidana ke Nusakambangan ini merupakan langkah strategis dan terukur dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban Pemasyarakatan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko gangguan kamtib serta penataan hunian warga binaan agar proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” tegas Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi.

Baca Juga  Koto Lebu Keren, Langkah Tak Kenal Lelah Demi Kota Sungaipenuh yang Dicintainya

Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan prosedur pengamanan yang ketat serta koordinasi dan sinergi antarpetugas, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Lakukan Penipuan Modus Imprersonasi, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento

Berita

Penyelundupan Benih Lobster Senilai 7,5 Miliar Digagalkan Polres Tanjab Barat, Enam Pelaku Turut Diamankan

Berita

Sinergi Dukungan Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0416 Bute Sambut Hangat Kunjungan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian

Berita

Tak Hanya Pimpin Apel, Dansat Brimob Polda Jambi Turut Cek Kesiapan Sarpras dalam Operasi Mantap Brata di Polres Kerinci 

Berita

Cek Stok Minyak Kita di PT. Sinar Pusaka Nusantara, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Harga sesuai HET

Berita

KOLABORASI KEMENTERIAN PU DAN HUTAMA KARYA, PENANGANAN BATU LUBANG PERKUAT AKSES TARUTUNG–SIBOLGA

Berita

Dorong Anak-anak Berkarya dan Belajar Al-Qur’an, Wali Kota Jambi Tutup Gebyar Kampung Ramadan Z-Corner

Berita

Kakanwil Ditjen Pas Jambi Kukuhkan Pengurus Koperasi Inkopasindo dan Saksikan Penandatanganan Kerjasama dengan BRI di Seluruh Wilayah UPT