Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:26 WIB

Penanganan Narapidana High Risk, Kanwil Ditjenpas Lakukan Pemindahan Puluhan Napi ke Nusakambangan

Penanganan Narapidana High Risk, Kanwil Ditjenpas Lakukan Pemindahan Puluhan Napi ke Nusakambangan

Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi melaksanakan pemindahan 32 orang narapidana dari wilayah Pemasyarakatan Jambi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sebagai langkah strategis dalam rangka penguatan keamanan dan ketertiban Pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan narapidana kategori high risk.

Kebijakan pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui proses pemetaan tingkat risiko serta penerapan manajemen risiko yang terukur dan berkelanjutan. Seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui proses asesmen dan klasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Besuk Petugas PPK yang Sakit, Pj Bupati Kerinci Asraf : Semua Biaya Ditanggung Pemda

Selain aspek pengamanan, pemindahan narapidana juga bertujuan untuk mengurangi tingkat overcrowding melalui kebijakan pemindahan dan redistribusi hunian secara proporsional, sehingga tercipta kondisi Lapas dan Rutan yang lebih aman, tertib, dan kondusif dalam mendukung pelaksanaan pembinaan.

Baca Juga  Hangatnya Kebersamaan di Balik Tembok Lapas, Lapas Kelas IIB Muara Bungo Gelar Buka Bersama WBP dan Keluarga

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Pemindahan narapidana ke Nusakambangan ini merupakan langkah strategis dan terukur dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban Pemasyarakatan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko gangguan kamtib serta penataan hunian warga binaan agar proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” tegas Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi.

Baca Juga  Pesan Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono Untuk Polwan Polda Jambi saat Hadiri Syukuran Hari Jadi ke 76 Polwan RI tahun 2024

Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan prosedur pengamanan yang ketat serta koordinasi dan sinergi antarpetugas, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Share :

Baca Juga

Berita

Sinergi TNI-Polri, Ditpolairud Polda Jambi dan Kodim 0415 Jambi Gotong Royong Bersihkan Sampah di Pasar Angso Duo

Berita

Pilkades Mangun Jayo Usai, Rivi Hamdani Bawa Harapan Baru Masyarakat

Berita

Disaksikan Wakil Bupati dan Kapolres Merangin, Pengurus PWI Kabupaten Merangin 2025-2028 Resmi Dilantik

Berita

Sambangi Nenek Jasmi yang Hidupi Tiga Cucu, Kasat Reskrim Polres Kerinci Hadir Serahkan Bantuan Sembako

Berita

Setetes Air, Sejuta Harapan, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing kepada Nelayan Implementasi Program Asta Cita Presiden

Berita

Operasi Jagratara, Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Pimpin Langsung Pengawasan Terhadap Orang Asing

Berita

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Lapas Bungo Gelar Razia dan Tes Urine