Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Peran Jurnalis dalam Membangun Bangsa yang Merdeka, PWI Kota Jambi Gelar Lomba Karya Jurnalistik Sambut HUT RI ke 80

Peran Jurnalis dalam Membangun Bangsa yang Merdeka, PWI Kota Jambi Gelar Lomba Karya Jurnalistik Sambut HUT RI ke 80

JAMBI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi menyelenggarakan  Lomba Karya Jurnalistik dan Lomba Foto Dalam Berita dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada tahun 2025. Perlombaan ini dalam tajuk memperebutkan piala bergilir PWI Kota Jambi.

Dua kategori lomba ini sudah dibuka pendaftarannya pada 3  hingga 20 Agustus 2025, dengan total hadiah jutaan rupiah, sertifikat plus piala.

Baca Juga  Sambangi Kepala BPTD Kelas II Jambi, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah Sampaikan Program Kerja

Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah menyatakan lomba ini menyasar Wartawan/Jurnalis dari dalam maupun luar Kota Jambi. Peserta dapat mengikuti satu atau kedua lomba.

“Tema lomba Peran Jurnalis dalam Membangun Bangsa yang Merdeka. Peserta diminta untuk mengangkat isu, fenomena sosial, atau realitas masyarakat yang menunjukkan kontribusi jurnalisme terhadap kebebasan, keadilan, demokrasi, atau pembangunan nasional,” jelas Irwansyah.

Irwansyah merincikan untuk Lomba Karya Jurnalistik teknisnya sebagai berikut :

  1. Tulisan/Artikel Harus Karya Sendiri tidak Plagiat
  2. Tulisan/Artikel Horus Sesuai Tema
  3. Tulisan/Artikel tidak mengandung sara & Pornografi
  4. Tulisan/Artikel dimuat di media cetak atau media online
  5. Tulisan/Artikel harus mengikuti kaidah jurnalistik dan tata bahasa yang benar
  6. Melampirkan ID Card Pers
  7. Mengisi Formulir Pendaftaran
  8. Keputusan tim juri mutlak tidak bisa diganggu gugat
Baca Juga  Selain Kapolda, Wakapolda Jambi, Dirlantas, Kabid Propam, Dirbinmas, Dansat Brimob dan Kapolres Tebo Dimutasi

Lalu kategori kedua Lomba Foto dalam Berita Dengan teknis :

  1. Maksimal 3 foto dalam satu karya (berita tunggal atau feature).
  2. Disertai narasi berita
  3. Penilaian mencakup: kesesuaian foto dengan teks, nilai berita, komposisi visual, dan tata letak.

Lomba ini akan dinilai oleh juri profesional yang telah teruji dan berpengalaman di dunia Jurnalistik.

Baca Juga  PWI Kota Jambi dan Polda Jambi Perkuat Sinergi Hadapi Era Digitalisasi, Dorong Wartawan Kompeten dan Adaptif

Irwansyah menambahkan “Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap pentingnya edukasi jurnalistik yang sehat dan bertanggung jawab. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya melahirkan karya-karya jurnalistik yang kritis dan inspiratif, tetapi juga membentuk karakter jurnalis muda yang menjunjung tinggi nilai kebebasan, integritas, dan keberpihakan pada kebenaran.”.

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut calon peserta bisa menghubungi panitia pada nomor Whatsapp 0852 6607 6296 atau 0822 8468 1451. (rilispwikotajambi)

Share :

Baca Juga

Berita

Melalui Program Dapur Masuk Sekolah, Kodim 0416/BUTE Turut Cegah dan Turunkan Angka Stunting

Berita

Hardizal: Anggaran Mobil Dinas Baru Wako Diajukan Pemerintah Sebelumnya

Berita

Sambut Hari Jalan Nasional 2024, PWI Kota Jambi bersama BPJN Gelar Lomba Karya Jurnalistik dan Video, Ini Ketentuannya

Berita

Perusakan Fasilitas Umum, Victor: Siapapun Orang Wajid Diproses Secara Hukum

Berita

Mengenal Sistem Transaksi REPO Surat Utang di Bursa Efek Indonesia

Berita

Terima Audiensi dari HIPMI, Kapolda Jambi : Kolaborasi yang terjalin Diharapkan Membangun ekosistem ekonomi yang sehat, aman, dan inklusif di Provinsi Jambi

Berita

Rakerda Pertama Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Digelar di Yogyakarta

Berita

Berantas Peredaran Narkotika, Polda Jambi Ungkap Narkoba Jenis Baru Etomidate dan Sita Barang Bukti Senilai 25,9 Miliar