Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Peran Jurnalis dalam Membangun Bangsa yang Merdeka, PWI Kota Jambi Gelar Lomba Karya Jurnalistik Sambut HUT RI ke 80

Peran Jurnalis dalam Membangun Bangsa yang Merdeka, PWI Kota Jambi Gelar Lomba Karya Jurnalistik Sambut HUT RI ke 80

JAMBI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi menyelenggarakan  Lomba Karya Jurnalistik dan Lomba Foto Dalam Berita dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada tahun 2025. Perlombaan ini dalam tajuk memperebutkan piala bergilir PWI Kota Jambi.

Dua kategori lomba ini sudah dibuka pendaftarannya pada 3  hingga 20 Agustus 2025, dengan total hadiah jutaan rupiah, sertifikat plus piala.

Baca Juga  Gunakan Jalur Darat, PWI Kota Jambi Hadiri Kongres PWI Pusat 2025 di Cikarang, Kabupaten Bekasi

Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah menyatakan lomba ini menyasar Wartawan/Jurnalis dari dalam maupun luar Kota Jambi. Peserta dapat mengikuti satu atau kedua lomba.

“Tema lomba Peran Jurnalis dalam Membangun Bangsa yang Merdeka. Peserta diminta untuk mengangkat isu, fenomena sosial, atau realitas masyarakat yang menunjukkan kontribusi jurnalisme terhadap kebebasan, keadilan, demokrasi, atau pembangunan nasional,” jelas Irwansyah.

Irwansyah merincikan untuk Lomba Karya Jurnalistik teknisnya sebagai berikut :

  1. Tulisan/Artikel Harus Karya Sendiri tidak Plagiat
  2. Tulisan/Artikel Horus Sesuai Tema
  3. Tulisan/Artikel tidak mengandung sara & Pornografi
  4. Tulisan/Artikel dimuat di media cetak atau media online
  5. Tulisan/Artikel harus mengikuti kaidah jurnalistik dan tata bahasa yang benar
  6. Melampirkan ID Card Pers
  7. Mengisi Formulir Pendaftaran
  8. Keputusan tim juri mutlak tidak bisa diganggu gugat
Baca Juga  Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan

Lalu kategori kedua Lomba Foto dalam Berita Dengan teknis :

  1. Maksimal 3 foto dalam satu karya (berita tunggal atau feature).
  2. Disertai narasi berita
  3. Penilaian mencakup: kesesuaian foto dengan teks, nilai berita, komposisi visual, dan tata letak.

Lomba ini akan dinilai oleh juri profesional yang telah teruji dan berpengalaman di dunia Jurnalistik.

Baca Juga  Walikota Jambi Kukuhkan Kepengurusan Iwako Periode 2023-2025

Irwansyah menambahkan “Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap pentingnya edukasi jurnalistik yang sehat dan bertanggung jawab. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya melahirkan karya-karya jurnalistik yang kritis dan inspiratif, tetapi juga membentuk karakter jurnalis muda yang menjunjung tinggi nilai kebebasan, integritas, dan keberpihakan pada kebenaran.”.

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut calon peserta bisa menghubungi panitia pada nomor Whatsapp 0852 6607 6296 atau 0822 8468 1451. (rilispwikotajambi)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolresta Jambi Turun Langsung ke Sekolah Sosialisasikan Kenakalan Remaja ke Pelajar SMAN 1

Berita

Diperiksa Sebagai Saksi, Ini Keterangan Resmi Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan

Berita

Pastikan Stok dan Stabilisas Harga Beras, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek ke Gudang Bulog

Berita

Sempat di Praperadilan dan Menang, Tiga Pelaku Kasus PETI Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Ini Klarifikasi Kasat Narkoba, Terkait Pengerbekan di Salah Satu Rumah Timses Paslon

Berita

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Kalapas Jambi Silaturahmi dan Audiensi bersama Gubernur Jambi

Berita

Peduli Masyarakat, Kapolres Kerinci Apresiasi Pemkot Sungai Penuh Buka Pasar Mambo dab Pasar Ramadhan

Berita

Kabur ke Medan, Pelaku Penyebar Video Asusila bersama Mantan Istri Diamankan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi