Perkuat Sinergisitas dan Sukseskan Pemilu serta Antisipasi Gejolak, Kapolres Kerinci Koordinasi bersama KPU dan Bawaslu
KERINCI – Dalam rangka meningkatkan sinergisitas antara Polri khususnya Polres Kerinci dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Senin (19/2/24).
Koordinasi tersebut digelar di Kantor KPU Kota Sungai Penuh yang dihadiri Ketua KPU Kota Sungai Penuh Jumiral Lestari, S.Ag, Sekretaris KPU Kota Dewi Afrida, SE., M.Si, Kadiv Rendatin KPU Kota Sungai Penuh Hendi Kurniadi, SE., MM, Kasat Intelkam Polres Kerinci Iptu Fajar Nugroho dan Kbo Sat Intelkam Polres Kerinci Ipda Harpen Feri, S.AP.
Selanjutnya Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib kembali melakukan koordinasi di Kantor KPU Kabupaten Kerinci yang disambut Ketua KPU Kabupaten Kerinci Husni.S.Pd, Sekretaris KPU Kab Kerinci Anton Pudy K,SE, Kasat Intelkam Polres Kerinci Iptu Fajar Nugroho, dan Kbo Sat Intelkam Polres Kerinci Ipda Harpen Feri, S.AP.
Usai menyambangi Kantor KPU Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Kapolres Kerinci kembali menyambangi Kantor Bawaslu Kabupaten Kerinci yang disambut (Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan humas) Doni Aria Saputra, M.AP, (Koordiv Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa) Chintya Albert Siin, S.Pd.
Dan terakhir, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh telah dilaksanakan Koordinasi dengan Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh Dianda Kurniawan,S.Pd dengan Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, S.H., S.I.K yang turut dihadiri anggota Bawaslu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib menyebutkan bahwa koordinasi yang dilakukan oleh Polres Kerinci bersama KPU dan Bawaslu untuk memperkuat sinergitas dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024.
” Tujuan kita melakukan koordinasi dalam rangka mengantisipasi munculnya gejolak dari partai politik maupun caleg peserta Pemilu terkait adanya instruksi penundaan pleno pada tingkat Kecamatan (PPK) pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024,” ungkapnya.
Selain itu juga, kita mendeteksi segala persoalan yang dapat perpotensi untuk dilakukan Pemungutan suara ulang (PSU).
” Dan sejauh ini hasil dari pemantauan dari Bawaslu Kota Sungai Penuh maupun Bawaslu Kabupaten Kerinci belum ada ditemukan permasalahan yang berpotensi untuk dilakukan PSU,” lanjut Kapolres.
Kapolres menambahkan, KPU Kota Sungai Penuh dan KPU Kabupaten Kerinci terhitung siang ini pukul 14.00 wib sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan / melanjutkan Pleno di PPK yang sempat tertunda dan KPU sudah menindaklanjutinya dengan menginstruksikan ke seluruh jajaran PPK untuk kembali melanjutkan proses Pleno di PPK masing-masing.
” Tentunya, kita terus mengawal kegiatan tersebut hingga selesai sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menjadi konflik di masyarakat, ” pungkasnya. (Syah)