Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Kamis, 14 November 2024 - 13:25 WIB

Polres Kerinci Fasilitasi dan Mediasi Permasalahan BPD Koto Petai

Screenshot

Screenshot

Polres Kerinci Fasilitasi dan Mediasi Permasalahan BPD Koto Petai

Kerinci – Polres Kerinci turut memfasilitasi dan mediasi permasalahan sengketa pemilihan BPD Desa Koto Petai Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci yang mana permasalahan tersebut hampir 3 tahun sejak tahun 2021 lalu.

Kegiatan mediasi dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib bertempat di Mapolres Kerinci pada 6 november 2024 lalu, yang dihadiri Pemdes Kerinci, Pihak Kecamata Tanco, Polsek Danau Kerinci, Pjs Kades, perwakilan tokoh adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh agama.

Baca Juga  Sejumlah Simpatisan Paslon Di Kota Sungai Penuh Mengamuk Hingga Merusak dan Membakar Kotak Suara

PJ Kades Koto Petai Irawan Marzuki Kecamatan Tanah Cogok mengatakan sangat mengapresiasi Polres Kerinci dan jajaran yang telah memfasilitasi dan mediasi permasalahan BPD desa koto petai.

“Terimakasih Kapolres telah mediasi dan memfasilitasi permasalahan kami sehingga hal ini khususnya permasalahan bpd menjadi titik terang,” Ungkapnya (Kamis, 14/11/24).

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib Melalui Kasi Hukas Polres Kerinci menyampaikan bahwa hal ini terkait dengan sengketa BPD Desa Petai sudah di fasilitasi dan dimediasi dengan baik.

Baca Juga  Tingkatkan Kesadaran Masyarakat saat Berkendara dan Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Jambi Tindak Ribuan Pelanggar saat Operasi Patuh Siginjai 2025

“Iya pihak polres telah memfasilitasi dan mediasi permasalah bpd tersebut, guna tercipta untuk kenyaman masyarakat itu bagian khantibmas kami sebagai anggota polri,” Sebut Kasi Humas.

Kasi Humas berharap permasalahan yang timbul kiranya tidak berlarut larut dan segera diselesaikan, Terkait dengan sengketa BPD tersebut, Dengan keputusan yang telah disepekati bersama diharapkan terciptanya situasi khamtibmas yang kondusif dan pembangunan serta pelayanan masyarakat yang baik.

Baca Juga  Ribuan Warga Padati Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Masnah Busro di Kumpeh Ulu

“Perangkat desa dan masyarakat harus selalu berkordinasi dalam segala hal yang berhubungan dengan Desa, jadi apabila ada kesalah fahaman antar sesama dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan sesegera mungkin, agar roda pemerintahan didesa berjalan dengan baik,” Harapnya.

Dengan hasil disepakati yakni :
BPS lama Halim Masa jabatan periode 1 (2024 hingga 2028) Sedangkan BPD terpilih yg baru Ona Sutra Periode 2 (2028-2032)

Tim

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Jambi 1 Muharram 1446 H

Berita

Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Polres Tebo

Berita

Bermotif Hutang, Kapolda Jambi Ungkap Kronologi Pembunuhan Anggota Polisi Aipda Hendra Marta Utama

Berita

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir kembali Lakukan Safari Ramadhan di Mesjid Baitul Jalal

Berita

Usai Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024, Ini Penekanan Dan Pas Brimob 1 Polri ke Personel Brimob Polda Jambi

Berita

Polemik Seragam!! Pimpinan DPRD Hardizal Sebut Sekolah Jangan Memberatkan Siswa

Berita

Mulai dari Navigasi Canggih Sampai Notifikasi Malfungsi, Ini Dia Aneka Keunggulan Y-Connect pada MAXi Yamaha

Berita

Perdana, Angkasa Pura II Jambi Gelar Lomba Burung Berkicau Indoor bersama Ronggolawe Nusantara DPW Jambi