Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Senin, 2 Juni 2025 - 17:06 WIB

Polres Kerinci Pers Release Kasus Oknum Wartawan Yang Peras Kades

Polres Kerinci Pers Release Kasus Oknum Wartawan Yang Peras Kades

Sungai Penuh – Wakil Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Kerinci FNE, diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa Kepala Desa di Kota Sungai Penuh dan Kabupten Kerinci. Terduga pelaku berinisial FNE (36), warga Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, diamankan polisi pada Jumat 30 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Pasar Beringin Kota Sungai Penuh.
Oknum wartawan tersebut melakukan aksinya dengan memakai pin organisasi wartawan terbesar di Indonesia yaitu PWI.

Baca Juga  Polda Jambi dan Polres Kerinci Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahma menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Supriadi, Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal.

Menurut keterangan, pelaku diduga meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada Supriadi dengan ancaman akan memberitakan dugaan penyalahgunaan dana desa di media sosial. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam tiga desa lainnya jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Karena merasa tertekan, pelapor akhirnya menyanggupi membayar Rp 3 juta. Namun, karena merasa dirugikan, pelapor segera melapor ke Polres Kerinci.

Baca Juga  Breaking News!!! Januar Kader PKS Nyatakan Sikap Resmi Gabung DPC PPP Kota Sungaipenuh

“Setelah menerima laporan, tim Opsnal Sat Reskrim, Unit Politik Sat Intelkam, dan anggota Provos Polres Kerinci segera melakukan penyelidikan” Ucap Kapolres Kerinci, Senin (2/6/2025).

Berdasarkan informasi di lapangan, tim mendapati terduga pelaku berada di Pasar Beringin. Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan dan digiring ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengembangkan kasus ini. Pada saat pengembang lebih lanjut, setelah dilakukan tes urine terduga tersangka FNE positife mengunakan narkotika.
” Pelaku juga sudah di tes urine di rumah sakit MH. Thalib Sungai Penuh, dan positif mengunakan barang terlarang jenis ganja.” Ungkap Kapolres Arya.

Baca Juga  Operasi Gabungan Gulung Kegiatan PETI di Sirih Sekapur, Kapolres Bungo Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Zero Peti

Polres Kerinci mengimbau masyarakat, khususnya aparatur desa, untuk segera melapor jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi serupa.
Dokumentasi penangkapan dan barang bukti telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi ke Polda Jambi.

(Dewi wilonna)

Share :

Baca Juga

Berita

Sebanyak 79 Orang Dinyatakan Lulus Terpilih Pada Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Tantama Panda Polda Jambi

Berita

Pastikan Rekapitulasi di berjalan Lancar, Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu Lakukan Pemantauan di PPK Sungai Penuh

Berita

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Brimob Polri ke 78

Berita

Seleksi Penerimaan Polri di Jambi, Kompolnas Lakukan Pengawasan Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Berita

Pererat Silaturahmi, Pelindo Jambi Gelar Halal Bihalal dan Makan Siang Bersama

Berita

CEK FAKTA: Al Haris Klaim Pelabuhan Ujung Jabung Digarap Terus dan Dikerjakan Sampai Hari Ini

Berita

Lulusan Tercepat dan Tebaik, Dirreskrimsus Polda Jambi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Termuda 

Berita

Dikirim dari Aceh Tujuan Sumsel, Pengiriman Sabu seberat 4,5 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi